Charger | Kota Bengkulu – Dugaan penyalahgunaan administrasi kependudukan untuk kepentingan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mencuat di Kota Bengkulu. Seorang warga bernama Tukiyem mengaku kehilangan bantuan sosial setelah mendapati nama seorang anak yang tidak dikenalnya tiba-tiba tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Peristiwa itu terungkap pada 24 Mei 2026 ketika Tukiyem hendak mencairkan bantuan sosial yang selama ini rutin diterimanya. Namun, pencairan tersebut ditolak karena data kependudukannya dinyatakan berubah.
Merasa ada kejanggalan, ia kemudian mendatangi Dinas Sosial Kota Bengkulu. Dari penjelasan yang diterima, terdapat penambahan anggota keluarga dalam KK miliknya, yakni seorang anak dari keluarga aparatur sipil negara (ASN). Perubahan tersebut berdampak pada statusnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bantuan otomatis terhenti.
“Waktu mau ambil bantuan, ternyata sudah tidak bisa. Setelah dicek, baru tahu ada nama orang lain masuk ke KK saya,” ujar Tukiyem.
Keesokan harinya, 25 Mei 2026, Tukiyem mendatangi Mall Pelayanan Publik untuk meminta agar nama tersebut dihapus dari KK. Namun permohonan itu belum dapat diproses karena anak yang bersangkutan masih di bawah umur dan harus melalui prosedur administrasi tertentu.
Puncaknya terjadi pada 2 Juni 2026 saat Tukiyem mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu. Dari dokumen yang diperolehnya, ia menemukan nama Viona Velisya Utami tercatat sebagai anggota dalam KK miliknya.
Tukiyem mengaku tidak pernah mengenal anak tersebut maupun keluarganya, serta tidak pernah memberikan persetujuan atas perubahan data tersebut. Saat dikonfirmasi, petugas Disdukcapil menyebut perubahan data dilakukan berdasarkan berkas administrasi yang dinyatakan lengkap.
“Seluruh persyaratan perpindahan sudah dipenuhi pihak pemohon sehingga diproses sesuai prosedur,” ujar petugas.
Setelah mengajukan keberatan, nama Viona akhirnya dikeluarkan dari KK Tukiyem. Namun persoalan tidak berhenti di situ.
Pada 6 Juni 2026, orang tua Viona yang diketahui merupakan pejabat kelurahan, mendatangi rumah Tukiyem. Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan disebut menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perpindahan data dilakukan agar anaknya dapat mengikuti SPMB melalui jalur domisili dengan peluang lebih besar masuk ke sekolah favorit di Kota Bengkulu.
Pengakuan tersebut membuat Tukiyem semakin terpukul. Selain kehilangan akses bantuan sosial, ia juga harus mengurus ulang sejumlah dokumen kependudukan yang terdampak perubahan data tersebut.
Hingga pertengahan Juni 2026, Tukiyem mengaku belum memperoleh kompensasi maupun penyelesaian atas kerugian yang dialaminya. Upaya komunikasi lanjutan juga disebut tidak membuahkan hasil.
Dinas Sosial Kota Bengkulu menegaskan bahwa penghentian bantuan terjadi secara otomatis berdasarkan pembaruan data DTKS. Sementara Disdukcapil menyatakan seluruh proses administrasi kependudukan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan dokumen yang diajukan.
Kasus ini memunculkan sorotan publik terkait lemahnya verifikasi dalam perpindahan Kartu Keluarga, terutama ketika berdampak pada hilangnya hak masyarakat terhadap bantuan sosial. Di sisi lain, dugaan penggunaan administrasi kependudukan untuk kepentingan SPMB turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru.









