charger.my.id
Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Dugaan Pelanggaran Norma di Rumah Kos, Lima Orang Diamankan Warga

Charger | Bengkulu – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran norma dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu yang melibatkan lima orang di sebuah rumah kos di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu.

Menurut Sahat, laporan tersebut diterima Satpol PP Kota Bengkulu dari Lurah Kandang Mas, Karimullah, pada Sabtu (13/6/2026). Temuan itu bermula saat Ketua RT 20 Kelurahan Kandang Mas bersama warga melaksanakan ronda malam sekitar pukul 03.15 WIB.

“Dari hasil pengawasan lingkungan yang dilakukan saat ronda malam, warga menemukan tiga perempuan dan dua laki-laki berada dalam satu kamar kos. Setelah dimintai keterangan, kelima orang tersebut diketahui tidak memiliki hubungan perkawinan maupun hubungan keluarga,” ujar Sahat Situmorang.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua RT bersama perangkat lingkungan melakukan pendataan terhadap kelima orang yang bersangkutan. Mereka kemudian diberikan teguran dan diserahkan kembali kepada orang tua maupun keluarga masing-masing.

Sahat menjelaskan, langkah pembinaan akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Untuk itu, pihak kelurahan akan memanggil kelima orang tersebut guna mengikuti pembinaan lebih lanjut.

“Kelima orang tersebut akan diundang kembali ke Kantor Lurah Kandang Mas untuk mendapatkan pembinaan dan arahan agar dapat mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Satpol PP Kota Bengkulu mengapresiasi peran aktif masyarakat dan perangkat lingkungan yang terus menjaga ketertiban serta ketentraman di wilayahnya. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menjaga kondusivitas lingkungan.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Melayu

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembuatan sumur bor yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Sepakat 3 RT 06 RW 08, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Program ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial Polda Bengkulu dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Pembuatan sumur bor dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat dalam penyediaan sarana air bersih yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, khususnya bagi jamaah Masjid Al-Ikhlas dan masyarakat sekitar yang nantinya dapat memanfaatkan sumber air tersebut untuk berbagai kebutuhan.

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, di antaranya Ipda Frezi, Bripda Edoo, dan Kang Asep yang bersama-sama melakukan proses pengerjaan di lokasi. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, antara lain Kasubdit Ekonomi Intelkam selaku Ketua Seksi Sumur Bor, Kapolsek Kampung Melayu, Bhabinkamtibmas Kampung Melayu, Ketua RT setempat Junior Sopran, Sekretaris Kelurahan Kampung Melayu Haidir, Ketua Masjid Al-Ikhlas Saroni beserta pengurus masjid, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu ingin memastikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui program-program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Semangat pengabdian tersebut terus diusung Polda Bengkulu dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, serta selalu hadir memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa Polri akan terus hadir, mengabdi, dan bekerja nyata demi kepentingan masyarakat luas.