Kepahiang – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Bupati Kepahiang, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempersiapkan pelaksanaan entry meeting Audit Pelayanan Publik yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026).
Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Goffar, S.Pd.I., S.H., M.H., hadir didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., para Kepala Keasistenan, serta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd., S.H., M.H., Asisten III Ir. Nyayi Elia Hasanah, M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Abdul Goffar menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa dirinya membidangi sektor perekonomian dan mengampu lima provinsi, termasuk Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ombudsman RI yang baru, lembaga tersebut berkomitmen menghadirkan Ombudsman yang lebih humanis, terbuka, serta mengedepankan komunikasi dan kolaborasi dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melalui silaturahmi ini kami ingin saling mengenal, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Abdul Goffar.
Ia menambahkan, pelaksanaan entry meeting Audit Pelayanan Publik menjadi langkah awal dalam proses audit terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik. Audit tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan sehingga layanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Abdul Goffar juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan diukur dari banyak atau sedikitnya laporan masyarakat yang masuk, tetapi dari seberapa cepat dan baik setiap laporan tersebut direspons serta diselesaikan. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat pun akan meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pimpinan Ombudsman RI beserta jajaran. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kehormatan sekaligus momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami siap menerima masukan maupun koreksi dari Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, merata, tidak diskriminatif, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga siap memperkuat kerja sama dengan Ombudsman RI,” ujar Zurdi Nata.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan kali pertama instansinya menjadi salah satu lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI. Pihaknya menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan penilaian dan berharap memperoleh arahan serta pendampingan agar pelaksanaan penilaian berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Berbagai isu strategis mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik dibahas secara konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
Melalui pertemuan tersebut, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.





