BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Gathering Perusahaan di Hotel Mercure
Charger | Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar Gathering Perusahaan dengan tema “Membangun Sinergi, Menguatkan Kolaborasi, Ciptakan Kesejahteraan Pekerja” di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 perusahaan yang berada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu. Perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang dinilai aktif dan tertib dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi administrasi maupun pembayaran iuran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan kegiatan gathering ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para pemberi kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para perusahaan semakin kuat, kolaborasi semakin erat, sehingga tujuan utama kita bersama dapat tercapai, yaitu menciptakan kesejahteraan pekerja,” ujar Ferama Putri.
Ia menjelaskan, perusahaan memiliki peran penting dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan peserta penerima upah yang berasal dari perusahaan.
“Oleh karena itu, edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan, khususnya kepada para pemberi kerja,” jelasnya.
Ferama menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 3.500 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, mulai dari perusahaan besar, menengah, kecil hingga mikro. Namun, kegiatan gathering kali ini difokuskan bagi perusahaan yang berada di Kota Bengkulu dan sekitarnya.
“Jumlah perusahaan yang kami undang memang terbatas. Ke depan, kami juga akan mengundang perusahaan-perusahaan di wilayah lain di Provinsi Bengkulu,” katanya.
Selain itu, Ferama Putri juga menyinggung perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bengkulu. Ia menegaskan, PMI yang berangkat secara prosedural wajib terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Hingga Januari 2026, tercatat sekitar 2.500 PMI prosedural asal Bengkulu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau calon PMI agar mengikuti jalur resmi, sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tutupnya.