charger.my.id
Eksepsi Turut Tergugat Ditolak, PN Bengkulu Nyatakan Berwenang Mengadili Perkara PAUD Al Amin

Charger | Bengkulu, 16 April 2026 — Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menolak eksepsi yang diajukan Turut Tergugat II dalam perkara yang melibatkan PAUD Al Amin. Putusan sela yang dibacakan pada Kamis (16/4) itu juga menegaskan bahwa pengadilan berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo.

Dalam amar putusan sela, majelis hakim menyatakan menolak seluruh eksepsi Turut Tergugat II serta menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.

Kuasa hukum PAUD Al Amin, Rizki Dini Hasanah, SH, menyambut baik putusan tersebut. Ia menilai keputusan majelis hakim telah memberikan kejelasan hukum terkait kewenangan pengadilan dalam menangani perkara ini.

“Putusan sela ini menjadi langkah penting karena majelis hakim sudah menegaskan kewenangan absolutnya. Artinya, perkara ini akan terus berlanjut ke tahap pembuktian dan tidak dalam kategori Nebis in idem,” ujar Dini

Dalam perkara ini, sejumlah pihak turut dilibatkan sebagai turut tergugat, yakni BPN Kota Bengkulu, Bank Bengkulu, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.

Dini menegaskan pihaknya siap menghadapi proses persidangan selanjutnya dengan menghadirkan bukti-bukti yang mendukung dalil gugatan.

“Kami akan fokus pada substansi perkara dan membuktikan dalil-dalil kami di persidangan berikutnya,” tambahnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada 22 April 2026.

Sinergi Bank Indonesia dan Pemda, BLINC 3.0 Perkuat Daya Saing Investasi Bengkulu

Charger | Bengkulu – Kickoff dan Capacity Building Bencoolen Investment Challenge (BLINC 3.0) diselenggarakan di Hotel Santika pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Yuliswani, serta perwakilan DPMPTSP dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan pentingnya peran investasi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

“Di tengah tantangan global seperti perubahan kebijakan fiskal dan ketidakpastian geopolitik, perekonomian Bengkulu tetap menunjukkan kinerja positif. Momentum ini perlu dijaga melalui penguatan investasi daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, “Berdasarkan pemantauan Bank Indonesia, sepanjang periode 2022 hingga 2025 terdapat sedikitnya 37 proyek investasi di Bengkulu yang perlu terus diperkuat agar semakin siap dan menarik bagi investor.”

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa BLINC 3.0 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan proyek investasi daerah.

“BLINC 3.0 merupakan langkah konkret dalam meningkatkan daya saing proyek investasi daerah agar lebih siap ditawarkan kepada investor,” tegasnya.

Ia juga menekankan, “Kami mendorong seluruh kabupaten/kota untuk menghadirkan proyek unggulan yang tidak hanya potensial secara ekonomi, tetapi juga siap dari sisi perizinan, lahan, dan dukungan kebijakan.”

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan sinergi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bank Indonesia, Bapperida, DPMPTSP, serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu guna memperkuat koordinasi dan pelaporan investasi daerah.

Pada sesi capacity building, narasumber dari berbagai instansi strategis turut memberikan pembekalan. Perwakilan PwC Indonesia menyampaikan pentingnya penyusunan proyek investasi yang terstruktur.

“Proyek investasi yang diminati investor harus memiliki struktur yang jelas, menggunakan pendekatan seperti 5 Case Model, serta memenuhi aspek bankability dan investor engagement,” jelasnya.

Perwakilan Bappenas menekankan peran daerah dalam transformasi ekonomi nasional.

“Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi ekonomi nasional melalui penyediaan proyek investasi yang berkualitas dan selaras dengan agenda pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan BKPM menyoroti pentingnya kesiapan menyeluruh proyek investasi.

“Kunci menarik investor terletak pada kesiapan perencanaan, kemudahan berusaha, serta strategi promosi yang tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan proyek investasi, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu menyampaikan total 13 usulan proyek unggulan yang mencerminkan potensi daerah, mulai dari sektor pangan, pariwisata, industri, hingga pengembangan kawasan berbasis ekonomi sirkular.

Seluruh usulan proyek tersebut masih bersifat awal dan akan melalui tahapan inkubasi dan kurasi guna meningkatkan kualitas dari sisi kelayakan finansial, model bisnis, serta kesiapan implementasi. Dari proses tersebut akan dipilih proyek-proyek terbaik yang akan difasilitasi penyusunan feasibility study dan pendampingan lanjutan.

Sebagai penutup, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Octama, menyampaikan optimisme terhadap pelaksanaan BLINC 3.0.

“Melalui sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis BLINC 3.0 dapat menghasilkan proyek investasi unggulan yang siap ditawarkan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu,” tutupnya.

Kasus PAUD Al-Amin, Dua Oknum Polisi FH dan JS Akan Segera Disidang Kode Etik

Charger | Bengkulu — Dua oknum perwira polisi berinisial FH dan JS dilaporkan akan segera menjalani sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran dalam proses eksekusi PAUD Al-Amin.

Kuasa hukum PAUD Al-Amin, Rizki Dini Hasanah, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua terlapor saat ini telah memasuki tahap lanjutan di lingkungan Propam Polda Bengkulu.

“Hari ini kami menghadiri undangan dari Subbid Waprof Propam Polda Bengkulu untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap dua terlapor, yaitu FH dan JS,” ujar Dini.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut awalnya diajukan ke Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Propam Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Proses penanganan perkara pun telah melalui tahap gelar perkara.

“Hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang oleh dua oknum perwira tersebut. Karena itu, perkara ini dilanjutkan ke tahap berikutnya dan akan segera disidangkan secara etik,” jelasnya.

Kasus ini berkaitan dengan eksekusi terhadap PAUD Al-Amin yang dinilai menimbulkan berbagai kerugian. Rizki menyebut, kliennya mengalami kerugian material maupun immaterial, termasuk rusaknya bangunan sekolah.

“Bangunan PAUD dihancurkan, padahal itu merupakan bagian dari aset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selain itu, kejadian ini juga menimbulkan trauma bagi anak-anak dan para guru,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut mendapat atensi langsung dari Mabes Polri dan saat ini prosesnya terus dikawal.

“Kami mengapresiasi karena laporan ini telah ditindaklanjuti dengan baik. Harapan kami, proses ini berjalan secara profesional dan para korban, yakni PAUD Al-Amin, Saudara Henry, serta Ibu Alia, dapat memperoleh keadilan,” tutup Dini.

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global

Charger | Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Capacity Building BLINC 3.0 (Bencoolen Investment Challenge) Tahun 2026 yang mengusung tema Penguatan Kesiapan Proyek Investasi Daerah untuk Menjangkau Peluang Investasi Global. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (15/4).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yuliswani, serta berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan bahwa investasi menjadi kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika geopolitik global.

Menurutnya, Bengkulu memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, kelautan, hingga kawasan pesisir. Namun, tantangan utama saat ini bukan hanya terletak pada besarnya potensi tersebut, melainkan pada kemampuan daerah dalam menyiapkan, mengemas, dan memasarkan proyek investasi agar sesuai dengan kebutuhan investor.

“Potensi Bengkulu sangat besar. Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana kita mengemas potensi tersebut menjadi proyek investasi yang siap ditawarkan sehingga dapat menjangkau peluang investasi global,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Herwan Antoni menyampaikan bahwa peningkatan investasi merupakan salah satu langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun 2029, yang didukung oleh penguatan infrastruktur serta peningkatan konektivitas antarwilayah.

Melalui BLINC 3.0, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kabupaten dan kota dapat meningkatkan kapasitas dalam menyiapkan proyek investasi yang matang, terstruktur, dan siap ditawarkan kepada investor. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta mempercepat pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.

BI Dorong Bank Bengkulu Jadi Local Champion di Usia ke-55

Charger | Bengkulu – Perayaan hari jadi ke-55 Bank Bengkulu terasa berbeda tahun ini. Dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu memberikan kejutan sederhana namun sarat makna berupa tumpeng pempek berhias angka “55”.

Tumpeng tersebut dibawa langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, dan diserahkan kepada Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi.

Momen ini bukan sekadar simbol perayaan, tetapi juga menjadi penegasan harapan besar terhadap peran strategis Bank Bengkulu ke depan. Di usia yang semakin matang, Wahyu menilai Bank Bengkulu memiliki posisi istimewa sebagai satu-satunya bank pembangunan daerah yang berkantor pusat di Provinsi Bengkulu.

“Di Bengkulu ini hanya ada satu bank daerah. Maka harapannya jelas, Bank Bengkulu bisa menjadi local champion dan bergerak searah dengan visi pembangunan daerah,” ujar Wahyu, Senin (13/4/2026).

Ia menekankan bahwa sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Bengkulu harus mampu menjadi motor penggerak berbagai program strategis, khususnya yang berkaitan dengan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan digitalisasi transaksi pemerintah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Menurut Wahyu, peran Bank Bengkulu harus lebih dominan dalam mendukung sistem pembayaran, belanja, hingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena banyak rekening pemerintah daerah ada di sana, maka fasilitas yang dimiliki Bank Bengkulu harus dioptimalkan,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu juga menaruh harapan besar terhadap kontribusi Bank Bengkulu dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai kedekatan bank daerah dengan masyarakat menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan bank nasional.

“Bank Bengkulu lebih tahu wilayahnya, lebih dekat dengan masyarakat, dan paham potensi UMKM yang perlu didorong. Ini harus dimaksimalkan,” katanya.

Menurutnya, penguatan peran Bank Bengkulu dapat difokuskan pada dua sektor utama, yakni korporasi dan UMKM, dengan perhatian lebih besar pada UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Di akhir pernyataannya, Wahyu menyampaikan pesan tegas agar Bank Bengkulu melakukan perubahan pola pikir dalam menjalankan perannya.

“Kalau saran, lebih militan saja. Jangan lagi seperti stigma lama—menunggu di ‘menara gading’. Sekarang harus lebih agresif, lebih mendekat, jemput bola,” tegasnya.

Perayaan sederhana dengan tumpeng pempek ini pun menjadi simbol harapan bahwa di usia ke-55, Bank Bengkulu tidak hanya bertambah usia, tetapi juga semakin kuat, adaptif, dan hadir nyata di tengah masyarakat.

Diduga Ada Pungutan Liar, Kasus Perampasan Ponsel Wartawati di Pantai Zakat Kian Terkuak

Charger | Bengkulu — Penanganan kasus perampasan telepon genggam milik seorang wartawati di objek wisata Pantai Zakat, Kota Bengkulu, terus bergulir dan mulai mengungkap fakta baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu kini mendalami dugaan praktik pungutan liar yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Pada Senin (13/4/2026), tim penyidik kembali memeriksa saksi kunci, seorang pedagang mainan yang berada di lokasi saat kejadian pada 29 Maret 2026. Dalam keterangannya, saksi mengaku sempat dimintai iuran oleh oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Bajak.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa insiden perampasan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan praktik pungutan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menyampaikan perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Ermi Yanti. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penyelidikan dimulai dari laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026, yang langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan pada hari yang sama.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP tentang perampasan. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengumpulan keterangan saksi.

Dua saksi yang lebih dulu diperiksa adalah Dian Calista Amalia dan Dede Satria. Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk surat perintah tugas dan dokumen pendukung lainnya guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Penasihat hukum korban, advokat Rizki Dini Hasanah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai, penanganan serius atas kasus ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalis.

“Kasus ini harus diusut sampai selesai. Ini bukan hanya soal korban, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan agar tidak lagi menjadi sasaran kekerasan,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat peristiwa terjadi di ruang publik dan melibatkan pihak yang memiliki posisi di lingkungan masyarakat setempat.

Pelantikan 10 Pejabat, Wali Kota Bengkulu Tegaskan: Jangan Banyak Alasan, Tunjukkan Kinerja Nyata

Charger | Bengkulu – Wali Kota Dedy Wahyudi resmi melantik 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam prosesi yang berlangsung khidmat.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah simbol semata. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar memahami amanah besar yang kini berada di pundak mereka.

“Pelantikan ini adalah bagian dari sejarah. Jangan pernah anggap ini formalitas. Pahami betul tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya dengan nada serius.

Ia juga menyoroti kondisi global yang turut memengaruhi kebijakan daerah, termasuk tekanan fiskal akibat dinamika geopolitik.

Dalam situasi seperti ini, ia menuntut seluruh jajaran untuk solid, bekerja sebagai satu tim, dan berhenti mencari alasan.

“Saya tidak mau dengar keluhan tanpa solusi. Tantangan itu pasti ada. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya kerja nyata yang terukur. Ia mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah menandatangani komitmen kinerja yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangan sibuk dengan teori atau kerja sendiri-sendiri tanpa hasil. Saya butuh tim yang solid, tegak lurus, dan satu komando,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala—mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun—sebagai dasar penilaian terhadap kontribusi masing-masing pejabat.

Di sisi lain, pelayanan publik menjadi sorotan utama. Dedy menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus cepat tanggap dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat.

“Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Respons terhadap keluhan masyarakat harus cepat dan tepat,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.

Daftar pejabat yang dilantik:

Anshar Amin – DLH
Ilham Putra – Diknas
Toni Hastri Putra – Dishub
Nina Nurdin – Dispar
Alex Periyansyah – Asisten I
Neli Hartati – Dinkes
Afrayenita – Dinsos
Eka Saputra – Dispora
Rozi Putra – Disperdagrin
Sri Putri Yani – DPMPTSP

Dedy Wahyudi Rencanakan Pembangunan Gantangan Permanen, Kicau Mania Bengkulu Siap Bangkit

Charger | Bengkulu — Wali Kota Bengkulu, , berkomitmen membangun arena gantangan permanen bagi komunitas burung berkicau sebagai upaya mendukung hobi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Komitmen tersebut disampaikannya saat menghadiri ajang Wali Kota Cup, Minggu (12/04/2026).

Dedy menegaskan, pembangunan gantangan permanen tersebut akan dipercepat jika lokasi yang tepat segera ditemukan. Ia pun meminta komunitas burung berkicau untuk ikut berperan aktif dalam menentukan tempat strategis agar rencana ini dapat segera direalisasikan.

“Kalau memungkinkan tahun ini kita mulai. Jika belum, ini tetap jadi prioritas ke depan,” ujar Dedy.

Menurutnya, pembangunan tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah Kota Bengkulu akan merancang konsep secara matang, mengingat wilayah Bengkulu yang berada di kawasan pesisir rentan terhadap korosi. Oleh karena itu, pemilihan material bangunan serta desain konstruksi akan menjadi perhatian utama agar fasilitas dapat digunakan dalam jangka panjang.

Selain pembangunan fisik, Dedy juga mendorong agar lomba burung berkicau dapat digelar secara rutin setiap minggu. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki potensi besar dalam menggerakkan sektor pariwisata, khususnya di kawasan pantai.

“Kalau rutin digelar, orang dari luar daerah akan datang. Mereka menginap, makan, belanja. Ini bisa jadi penggerak ekonomi,” jelasnya.

Ia optimistis, jika dikelola dengan baik, aktivitas kicau mania dapat menjadi salah satu daya tarik wisata baru di Kota Bengkulu. Dampaknya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh komunitas, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pengelola penginapan.

Sementara itu, Ketua komunitas burung berkicau Bengkulu, , menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai langkah pemerintah kota sebagai bentuk perhatian nyata terhadap komunitas yang selama ini terus berkembang.

“Ini langkah yang sangat kami apresiasi. Belum pernah ada komitmen seperti ini sebelumnya,” kata Shap.

Ia menambahkan, apabila gantangan permanen tersebut terealisasi, komunitas siap menggelar kegiatan rutin secara berkala. Bahkan, setiap kecamatan diharapkan dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan event secara bergiliran.

“Rencananya nanti setiap kecamatan bisa mengadakan event setiap bulan di gantangan permanen yang direncanakan Pak Wali Kota,” ujarnya.

HIPMI Bengkulu Gelar Business Plan Competition 2026, Dorong Ide Bisnis Lokal Jadi Nyata

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menyambut FORBISDA 2026, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menggelar HIPMI Business Plan Competition 2026 sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan ide bisnis kreatif dan inovatif.

Mengusung tema “Wujudkan Ide Bisnismu Jadi Nyata”, kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa maupun masyarakat umum dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong lahirnya pelaku usaha baru sekaligus mengangkat potensi lokal Bengkulu agar mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

Peserta diperbolehkan mengajukan proposal baik dalam bentuk ide bisnis yang masih berupa konsep maupun bisnis yang sudah berjalan dengan usia maksimal enam bulan.

Proposal yang dikumpulkan wajib dalam format PDF dengan maksimal 10 halaman, berisi penjelasan mengenai ide bisnis, keunggulan, serta analisis pasar dan potensi usaha.

Adapun timeline pelaksanaan dimulai dari tahap pendaftaran dan pengumpulan proposal pada 10 hingga 20 April 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 besar peserta terbaik pada 21 April 2026, yang kemudian akan mengikuti tahap presentasi pada 22 April 2026. Lima besar akan diumumkan pada 23 April 2026, dan puncaknya adalah pengumuman juara pada 28 April 2026.

Kompetisi ini menghadirkan dua subtema utama, yaitu industri kreatif serta Food and Beverage (F&B), yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi daerah.

Dalam ajang ini, panitia menyediakan total hadiah pembinaan hingga Rp10.000.000 dengan rincian juara pertama sebesar Rp5.000.000, juara kedua Rp3.000.000, dan juara ketiga Rp2.000.000. Selain itu, para pemenang juga akan mendapatkan sertifikat, piala, serta kesempatan mengikuti mentoring lanjutan bersama mentor bisnis dari HIPMI.

Melalui kegiatan ini, HIPMI Bengkulu berharap dapat menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat serta mendorong generasi muda untuk berani memulai dan mengembangkan usaha mereka.

Bagi masyarakat yang berminat, proposal dapat dikirimkan melalui email ke hipmibisnisplanbkl@gmail.com. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui Instagram @bpdhipmibengkulu atau menghubungi kontak panitia di nomor 0811-7320-195.

Haru dan Khidmat, Walikota Bengkulu Gelar Walimatul Safar Jelang Keberangkatan Haji 2026

Charger | Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama istri menggelar acara Walimatul Safar atau syukuran dan doa bersama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah pribadi walikota pada Sabtu (11/6/2026).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Sekdaprov Hewan Antoni, serta unsur Forkopimda Kota Bengkulu seperti Kapolresta, Kajari, Danlanal, dan perwakilan Dandim 0407/Bengkulu. Hadir pula Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, anggota DPRD dari fraksi PAN, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rektor UINFAS, Dirut Bank Bengkulu, para ulama, serta pimpinan media di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa dirinya bersama istri dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2026.

“Insya Allah kami akan berangkat ke Tanah Suci tanggal 26 Juni. Tahun ini, 97 persen jamaah haji yang berangkat merupakan warga Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Ia menegaskan bahwa keberangkatannya bukan karena jabatan sebagai walikota, melainkan telah melalui proses panjang sejak mendaftar haji pada tahun 2011.

“Ada yang bertanya, apakah saya berangkat karena walikota? Saya jawab bukan. Kami sudah mendaftar sejak 2011. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat kesempatan berangkat sekaligus memimpin jamaah haji,” jelasnya.

Dedy juga menyebutkan bahwa total calon jamaah haji tahun ini mencapai 1.233.000 orang. Ia menegaskan komitmennya dalam membantu para jamaah.

“Insya Allah seluruh jamaah haji akan kami berikan seragam haji, sementara Gubernur turut membantu biaya pesawat. Mohon doa dari bapak ibu semua agar kami menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa Walimatul Safar merupakan momen sakral dan penuh makna.

“Ini adalah acara yang sakral. Ibadah haji adalah undangan Allah, bukan semata karena kemampuan finansial atau jabatan. Ada yang mampu dan mendaftar lebih dulu, namun belum tentu mendapat kesempatan berangkat,” ungkap Helmi.

Ia pun berpesan agar perjalanan haji dimaknai sebagai ibadah sepenuhnya serta mendoakan kelancaran bagi Walikota Bengkulu beserta istri.

“Ketika kita mendapat undangan Allah, niatkan sepenuhnya sebagai ibadah. Semoga pak walikota dan ibu diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tutupnya.