Satu Nama, Banyak Pinjaman: Kisah Reza Telusuri Dugaan Pencatutan Identitas
Charger | Bengkulu – Seorang warga Kota Bengkulu, Reza Afriza, mengaku menjadi korban dugaan pencatutan identitas yang digunakan untuk mengajukan pinjaman di sejumlah lembaga pembiayaan dan perbankan. Akibatnya, namanya tercatat memiliki tunggakan pinjaman yang menurutnya tidak pernah dia ajukan maupun terima.
Hal tersebut disampaikan Reza saat diwawancarai di kawasan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (5/6/2026).
Reza menuturkan, awal mula dirinya mengetahui adanya pinjaman atas namanya terjadi saat ia bersama mertuanya mengajukan pembiayaan ke MBK pada awal tahun 2026. Saat itu, proses survei hanya dilakukan terhadap mertuanya, sementara pengajuan atas namanya tidak dilanjutkan.
“Petugas MBK menyampaikan bahwa nama saya sudah terdaftar sebagai peminjam dan angsurannya sudah berjalan sekitar 27 minggu. Padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut,” kata Reza.
Mendengar informasi itu, keluarga Reza langsung berupaya mencari kejelasan dengan menghubungi pihak MBK. Setelah beberapa kali meminta penjelasan, ia akhirnya mendatangi kantor MBK untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan identitasnya.
Menurut Reza, pihak MBK sempat menyampaikan bahwa identitasnya diduga digunakan oleh orang lain untuk memperoleh pinjaman. Namun, upaya mempertemukannya dengan pihak yang diduga menggunakan identitas tersebut tidak kunjung dilakukan.
Karena merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah laporan dibuat, proses mediasi akhirnya dilakukan dan ia dipertemukan dengan seorang perempuan bernama Rani yang diduga menggunakan identitasnya dalam pengajuan pinjaman.
“Setelah kami melapor ke polisi, baru ada tindak lanjut dan kami dipertemukan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Tidak berhenti pada satu kasus, Reza mengaku kembali menemukan penggunaan identitasnya di lembaga pembiayaan lain. Saat mendampingi anggota keluarganya melakukan pengecekan data di Mekar, ia meminta petugas memeriksa data berdasarkan nomor identitas miliknya.
Hasilnya, ditemukan pinjaman atas namanya dengan nilai sekitar Rp10 juta dan tunggakan sekitar Rp8 juta.
“Saya kaget karena ternyata nama saya juga ada di Mekar. Padahal saya tidak pernah meminjam di sana,” ungkapnya.
Reza mengatakan hingga saat ini pihak Mekar belum memberikan data lengkap terkait pinjaman tersebut. Upaya yang dilakukan baru sebatas penyampaian somasi dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Temuan serupa juga muncul di Amartha. Reza mengetahui hal itu ketika seorang kerabat meminta bantuan untuk mengecek data pinjaman menggunakan nomor identitasnya.
“Saat dicek ternyata nama saya juga tercatat di Amartha. Saya tidak pernah mengajukan pinjaman di sana,” katanya.
Untuk memastikan kondisi riwayat kreditnya, Reza kemudian melakukan pengecekan melalui sistem informasi kredit. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menemukan masih terdapat catatan pinjaman atau tunggakan pada sejumlah lembaga, antara lain Amartha, Mekar, Bank Neo, dan PT Astra.
Menurut Reza, keberadaan catatan pinjaman yang bukan miliknya itu berdampak langsung terhadap aksesnya ke layanan pembiayaan. Ia mengaku kesulitan mengajukan pinjaman karena namanya tercatat memiliki riwayat kredit bermasalah.
“Nama saya jadi buruk. Ketika ingin mengajukan pinjaman, data menunjukkan ada tunggakan di beberapa tempat, padahal saya tidak pernah meminjam,” ujarnya.
Reza berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan identitas yang dialaminya. Ia juga meminta seluruh catatan pinjaman yang bukan menjadi tanggung jawabnya dapat dibersihkan agar nama baik serta riwayat kreditnya dapat dipulihkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan penggunaan identitas seseorang tanpa persetujuan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan di lebih dari satu lembaga keuangan. Hingga saat ini, Reza masih berupaya menelusuri dan menyelesaikan seluruh catatan pinjaman yang tercantum atas namanya.




