charger.my.id
Satpol PP Kota Bengkulu Dampingi Penataan Kawasan Wisata Pantai Panjang

Charger | Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu memenuhi permintaan dukungan personel dan pendampingan dari Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dalam kegiatan penataan kawasan wisata Pantai Panjang, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata untuk menata kembali kawasan wisata agar lebih tertib, nyaman, dan menarik bagi pengunjung.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya hadir untuk pengamanan, tetapi juga turut membantu secara langsung di lapangan. “Kami memberikan dukungan penuh, baik dalam hal pengamanan maupun membantu para pedagang memindahkan barang-barang serta membongkar pondok atau gazebo yang ada di kawasan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pendampingan terhadap operasional alat berat yang dikerahkan oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kehadiran alat berat ini bertujuan untuk mempercepat proses pembongkaran pondok dan gazebo yang dinilai tidak tertata.

Sahat menambahkan bahwa kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi kunci dalam keberhasilan penataan kawasan wisata ini. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami berharap penataan kawasan wisata Pantai Panjang dapat segera terwujud sesuai rencana,” katanya.

Ke depan, kawasan Pantai Panjang direncanakan akan dilengkapi dengan gazebo yang lebih tertata, nyaman, dan dapat digunakan secara gratis oleh para pengunjung, sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Pembongkaran Saung di Taman Danamon Pantai Panjang untuk Penataan Kawasan

Charger | Bengkulu — Pembongkaran sejumlah saung di kawasan Taman Danamon, Pantai Panjang, pada Sabtu, 25 April 2026, dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata oleh pemerintah kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah, bersama Tim Penataan dan Penertiban.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembongkaran secara langsung, melainkan berperan dalam penataan kawasan.

“Bukan Dinas Pariwisata yang melaksanakan pembongkaran, tetapi Satpol PP sebagai penegak perda. Tugas kami melaksanakan penataan, dan kegiatan ini juga dilakukan bersama Tim Penataan dan Penertiban,” jelas Nina.

Ia menambahkan bahwa para pedagang yang terdampak memang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penertiban, sehingga langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan bersama lintas instansi.

“Mereka sudah masuk dalam SK penertiban, jadi bukan hanya pariwisata saja, tetapi bersama-sama dengan tim,” ujarnya.

Nina menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengusiran terhadap pedagang, melainkan penataan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.

“Mereka ditata, bukan diusir. Pedagang masih bisa berjualan dengan menggunakan bentangan tikar atau menyiapkan kursi dan meja,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan fasilitas yang lebih layak, termasuk gazebo, yang saat ini masih dalam proses.

“Gazebo akan segera dibangun, namun kita membutuhkan proses, baik dari vendor maupun tahapan lainnya,” jelasnya.

Menurut Nina, penataan ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan menghindari kesan tebang pilih dalam penegakan aturan.

“Untuk kebaikan dan penegakan keadilan, mereka harus dirapikan. Kami tidak ingin dianggap tebang pilih,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi dinamika di lapangan, termasuk adanya permintaan dari sebagian pedagang untuk menunda pembongkaran. Namun, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik antar pedagang.

“Kemarin sempat kami temukan ada pedagang di kawasan Merah Putih dan sekitarnya yang meminta penundaan. Namun pedagang lain tidak setuju, dan jika tidak dibongkar justru bisa menimbulkan keributan,” ungkap Nina.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh pedagang saat ini menggunakan lahan milik pemerintah tanpa dikenakan biaya.

“Saat ini mereka memakai lahan pemerintah, semuanya gratis, tidak ada yang bayar,” katanya.

Pelantikan 10 Pejabat, Wali Kota Bengkulu Tegaskan: Jangan Banyak Alasan, Tunjukkan Kinerja Nyata

Charger | Bengkulu – Wali Kota Dedy Wahyudi resmi melantik 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam prosesi yang berlangsung khidmat.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah simbol semata. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar memahami amanah besar yang kini berada di pundak mereka.

“Pelantikan ini adalah bagian dari sejarah. Jangan pernah anggap ini formalitas. Pahami betul tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya dengan nada serius.

Ia juga menyoroti kondisi global yang turut memengaruhi kebijakan daerah, termasuk tekanan fiskal akibat dinamika geopolitik.

Dalam situasi seperti ini, ia menuntut seluruh jajaran untuk solid, bekerja sebagai satu tim, dan berhenti mencari alasan.

“Saya tidak mau dengar keluhan tanpa solusi. Tantangan itu pasti ada. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya kerja nyata yang terukur. Ia mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah menandatangani komitmen kinerja yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangan sibuk dengan teori atau kerja sendiri-sendiri tanpa hasil. Saya butuh tim yang solid, tegak lurus, dan satu komando,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala—mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun—sebagai dasar penilaian terhadap kontribusi masing-masing pejabat.

Di sisi lain, pelayanan publik menjadi sorotan utama. Dedy menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus cepat tanggap dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat.

“Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Respons terhadap keluhan masyarakat harus cepat dan tepat,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.

Daftar pejabat yang dilantik:

Anshar Amin – DLH
Ilham Putra – Diknas
Toni Hastri Putra – Dishub
Nina Nurdin – Dispar
Alex Periyansyah – Asisten I
Neli Hartati – Dinkes
Afrayenita – Dinsos
Eka Saputra – Dispora
Rozi Putra – Disperdagrin
Sri Putri Yani – DPMPTSP

Hadirnya Pemerintah Kota Bengkulu di Tengah Duka Warga

Charger | Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, hadir langsung dalam takziah malam ketiga atas wafatnya A. Tajudin bin Adnan yang meninggal dunia dalam usia 63 tahun, di kawasan Merpati 20, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa kehadirannya bersama jajaran pemerintah, mulai dari sekda, camat, lurah, hingga RT dan RW, merupakan bentuk nyata kepedulian serta hadirnya Pemerintah Kota Bengkulu di tengah masyarakat yang sedang berduka.

“Kami hadir untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan, dan ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah kota selalu ada di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka. Tidak banyak kepala daerah yang bisa hadir langsung seperti ini bersama perangkatnya,” ujar Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan pelayanan langsung kepada keluarga almarhum, termasuk penyerahan akta kematian dan pembaruan KTP. Mengingat almarhum merupakan seorang pensiunan, proses administrasi juga langsung dibantu hingga ke Taspen sehingga keluarga tidak perlu repot mengurusnya.

“Semua sudah kita urus langsung, termasuk untuk keperluan Taspen. Jadi keluarga tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa program pelayanan pemerintah tidak hanya berlaku dalam situasi duka, tetapi juga dalam momen bahagia seperti pernikahan.

Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga baru yang terpisah dari orang tua serta KTP bagi pasangan pengantin.

Ia mengakui bahwa di awal pelaksanaan program, masih banyak masyarakat yang meragukan. Namun, dirinya menegaskan komitmen untuk terus menjalankan program tersebut hingga akhir masa jabatan.

“Banyak yang meragukan di awal, tapi saya ingin membuktikan bahwa program ini akan terus berjalan. Mohon doa dari masyarakat Kota Bengkulu agar saya dan wakil wali kota diberikan kekuatan untuk menuntaskan program ini,” ujarnya.

Dedy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi, meskipun telah lelah bekerja di siang hari.

“Saya sangat mengapresiasi sekda, camat, lurah, RT, dan RW yang meskipun sudah lelah bekerja seharian, tetap hadir di malam hari untuk menjalankan program 3 in 1 Kota Bengkulu,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan lurah setempat.

“Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan bantuan, silakan hubungi lurah masing-masing. Ada bantuan untuk keluarga kurang mampu, janda-janda miskin, serta anak-anak yatim piatu yang masih sekolah. Tolong disampaikan agar bisa segera dibantu,” tutupnya.

Walikota Buka Diseminasi Metode Montessori Humairah Madrasahku

Charger | Kota Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, membuka kegiatan Desiminasi Pendekatan Metode Montessori dalam Penguatan Mutu Raudhatul Athfal di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (6/2/2026).

Hadir dalam kegiatan ini adalah pihak Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kota Bengkulu, dan para akademisi dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Tema kegiatan “Dari Bengkulu untuk Indonesia”, ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Raudhatul Athfal dan sekaligus membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pihak Perguruan Tinggi dalam hal ini UINFAS Bengkulu. Dengan demikian kedepan diharapkan mutu dan kualitas pembelajaran di Raudhatul Athfal semakin baik melalui penerapan pendekatan metode pembelajaran yang modern dan baru.

Founder of Humaira’ Madrasahku, Dr. Rina Rafflesia, MA, menegaskan bahwa metode montessori adalah pendekatan pendidikan yang berpusat pada anak, dikembangkan yang mendorong kemandirian eksplorasi. Metode ini juga mendorong sistem pembelajaran mandiri melalui pengalaman langsung dalam lingkungan yang disiapkan secara khusus, di mana anak bebas memilih aktivitas sesuai minat dan kecepatannya sendiri, dengan guru berperan sebagai fasilitator atau pembimbing.

“Intinya adalah kepercayaan bahwa anak punya dorongan alami untuk belajar, dan tugas orang dewasa adalah menyiapkan lingkungan suportif agar potensi itu berkembang, ” ungkap perempuan yang berlatar belakang aktivis mahasiswa ini.

Sementara itu Walikota Bengkulu, Dr. dedy Wahyudi, dalam sambutannya memberi apresiasi tinggi atas kegiatan Desiminasi Pendekatan Metode Montessori dalam Penguatan Mutu Raudhatul Athfal, yang diinisiasi oleh Humaira’ Madrasahku. “Ini inisiatif cerdas dari ibu Rina selalu founder Humaira’ Madrasahku. Dimana terus mengembangkan metode dan pendekatan pembelajaran yang baru dan up to date dalam rangka meningkatkan kualiatas pembelajaran bagi anak didiknya. Semoga ide dan inisiatif seperti ini bisa dilakukan oleh seluruh madrasah dan sekolah yang ada di Kota Bengkulu, ” Ungkap Walikota sambil memberikan apresiasi penuh kepada Hunaira’ Madrasahku.

Walikota Dedy Wahyudi, juga berharap agar sekolah-sekolah di Kota Bengkulu bisa belajar, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Humaira” Madrasahku dalam bersama-sama mengembangkannya model dan metode pembelajaran di sekolah. Harapannya, proses pembelajaran di sekolah benar-benar baru dan mampu membangun kreativitas. Inisiatif, prakarsa, dan kemandirian bagi siswa.

“Saya berharap kegiatan seperti ini bisa terus dikembangkan, dan kedepan bisa berkolaborasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu. Saya terus berkomitmen untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan jenjang dasar di Kota Bengkulu, ” pungkas Walikota yang low profile ini.

Walikota juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MaYraa Montessori atas terselenggaranya kegiatan diseminasi ini. Program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini, khususnya di Raudhatul Athfal.

Walikota juga berharap kolaborasi antara lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan pemerintah seperti ini adalah bentuk sinergi yang kami harapkan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dan kehadiran program seperti ini menjadi penguat dalam mewujudkan generasi Bengkulu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.

Festival Botoi-Botoi, Pesona Budaya Nelayan yang Siap Meriahkan Kota Bengkulu

Charger | Kota Bengkulu – Festival Botoi-Botoi, Pesona Budaya Nelayan yang Siap Meriahkan Kota Bengkulu
Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Festival Botoi-Botoi, agenda budaya tahunan yang diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata serta meningkatkan kunjungan masyarakat dari dalam maupun luar daerah.

Staf Ahli Wali Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menyampaikan bahwa berbagai pihak dilibatkan untuk menyukseskan festival tersebut, termasuk pemerintah kabupaten tetangga dan mitra strategis. Ia juga mengimbau agar promosi kegiatan terus diperluas melalui penyebaran flyer dan media informasi lainnya.

“Dinas Pariwisata bersama Kominfo dan RB diharapkan dapat berperan aktif menyosialisasikan kegiatan ini kepada OPD serta mitra terkait, sehingga kabupaten tetangga, khususnya yang memiliki kerja sama, dapat ikut hadir dan meramaikan Festival Botoi-Botoi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menjelaskan bahwa progres persiapan kegiatan telah mencapai hampir 80 persen. Saat ini, panitia telah memasuki tahap akhir dengan fokus pada finishing dan pemasangan ornamen, serta penyelesaian persiapan teknis lainnya.

“Insyaallah Festival Botoi-Botoi siap digelar dan diprediksi akan dihadiri sekitar sepuluh ribu pengunjung,” ungkapnya.

Dari sisi keamanan dan mitigasi bencana, Basarnas Bengkulu turut ambil bagian dalam pengamanan kegiatan. Kepala Basarnas Bengkulu, Muslikun, mengatakan pihaknya akan menyiagakan sekitar 20 personel yang didukung oleh BPBD, Satpol PP, unsur sosial, serta Polres setempat.

“Selain personel, kami juga menyiapkan peralatan pendukung seperti rubber boat dan jet ski untuk memastikan pelaksanaan Festival Botoi-Botoi berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Pengamanan juga diperkuat oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Kepala Satpol PP, Sahat Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil risiko dalam pengamanan event besar tahunan tersebut. Meski awalnya hanya direncanakan 20 personel, Satpol PP memutuskan menurunkan sekitar 100 personel yang akan bertugas mulai pagi, siang, hingga malam hari.

Melalui Festival Botoi-Botoi, Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, baik warga lokal, masyarakat daerah tetangga, maupun wisatawan, untuk datang dan menyaksikan langsung kekayaan budaya nelayan Bengkulu yang merepresentasikan kehidupan masyarakat pesisir dalam aktivitas menangkap ikan. Festival Botoi-Botoi dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2022 di Kota Bengkulu.

Plt Kepala DLH Kota Bengkulu Afriyenita Tegaskan FABA Aman dan Bukan Lagi Limbah B3

Charger | Kota Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) saat ini sudah tidak lagi dikategorikan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Hal tersebut disampaikannya pada Minggu (1/2/2026).

“Terkait FABA, itu sebenarnya sudah tidak termasuk LB3. Itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyampaikan demikian,” ujar Afriyenita.

Ia menjelaskan, selama FABA dihasilkan dari proses pembakaran batubara dengan temperatur yang sesuai, maka residu pembakaran tersebut dinyatakan aman. Bahkan, DLH Kota Bengkulu telah memanfaatkan FABA sebagai bahan pupuk dan pencampur media tanam.

“Selagi FABA itu diolah dengan temperatur yang sesuai, maka hasil bakaran batubara itu sudah aman. Dan kita di Lingkungan Hidup sudah menjadikan itu sebagai bahan pupuk,” jelasnya.

Afriyenita menyebut, pemanfaatan FABA dapat dilihat secara langsung di kawasan Jalan Suprapto, mulai dari Masjid Jami’ hingga Simpang Lima. Di lokasi tersebut, FABA digunakan sebagai bahan pencampur tanah di bawah tanaman hias.

“Bapak bisa lihat di Suprapto, dari Masjid Jami sampai arah Simpang Lima, bahan yang kita tanam itu FABA di bawahnya. Penanaman itu kita lakukan pada tahun 2023,” katanya.

Ia menuturkan bahwa dirinya turut terjun langsung ke lapangan bersama pegawai taman dan Kepala Dinas terkait pada saat itu untuk melakukan penanaman sebagai bentuk uji coba.

“Saya ikut terjun langsung dengan pegawai taman, dengan Pak Kadis Riduan waktu itu, menanam tumbuhan bunga di Suprapto menggunakan bahan FABA. Itu sebagai uji coba kita terhadap FABA,” ungkapnya.

Hingga kini, hasil uji coba tersebut menunjukkan hasil yang baik dan tidak menimbulkan dampak negatif. Selain di Kota Bengkulu, Afriyenita menyebut bahwa di berbagai daerah lain, FABA telah dimanfaatkan sebagai bahan batu bata, beton, dan campuran semen.

“Untuk di daerah lain, FABA itu sudah dijadikan bahan batu bata, beton, dan campuran semen. Jadi dari sisi keamanan, insyaallah aman dan bukan LB3 lagi,” tegasnya.

Terkait pengawasan, Afriyenita menegaskan bahwa FABA tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat.

“Pengawasan terhadap FABA ini langsung dari Kementerian LHK, sampai ke LH Provinsi. Artinya pemerintah pusat mengawasi langsung proses pembakaran batubara sampai hasilnya berupa FABA,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi penampungan FABA di Teluk Sepang.

“Kemarin saya sudah menelepon Ketua RT Teluk Sepang, karena posisi FABA itu ditampung di Teluk Sepang. Saya minta foto dan video terkait vegetasi di sekitar kolam FABA, dan hasilnya vegetasi tumbuhan di sana normal, tidak ada masalah,” katanya.

Berdasarkan hasil tersebut, DLH Kota Bengkulu semakin yakin bahwa FABA aman dimanfaatkan sebagai bahan pencampur tanah.

“Makanya kita di Lingkungan Hidup sudah menetapkan FABA sebagai pupuk dan bahan tanam pencampur tanah. Bapak Ibu bisa lihat bunga-bunga dari Simpang Jami’ sampai Simpang Lima, itu semua bahan pencampur tanahnya FABA dan tidak ada yang bermasalah,” ujarnya.

Afriyenita juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan terkait FABA.

“Kita sudah ada upaya turun ke lokasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Pertemuan itu sudah dilakukan tanggal 18 Januari,” katanya.

Meski pada saat itu dirinya tidak dapat hadir secara langsung karena menjalankan ibadah umrah, pertemuan tetap berlangsung.

“Saat itu saya tidak hadir karena masih umrah, yang hadir adalah Plh saya,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya terbuka terhadap informasi terkait FABA. Namun, DLH terus melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan pemangku wilayah setempat.

“Kemarin saya koordinasi dengan Pak Camat dan komunikasi dengan Pak Alek, menyampaikan literatur-literatur terkait FABA. Kalau masyarakat butuh penjelasan lebih lanjut, silakan dikumpulkan, nanti kita akan turun langsung,” pungkas Afriyenita.

Wali Kota Bengkulu Janjikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengangkut Sampah

Charger | Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk mendaftarkan para pengangkut sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan para sopir pengangkut sampah yang sebelumnya membuang sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/26).
Dedy Wahyudi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu telah mendaftarkan sebagian nelayan dan buruh ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah mencapai sekitar 10.000 hingga 20.000 orang. Ke depan, para pengangkut sampah juga akan masuk dalam program perlindungan ketenagakerjaan tersebut.

“Kami akan daftarkan mereka nanti, para pengangkut sampah, ke BPJS Ketenagakerjaan. APBD itu untuk rakyat,” ujar Dedy.

Ia juga menyinggung kebijakan terkait penataan sistem pengelolaan sampah, termasuk wacana peniadaan kontainer di sejumlah titik. Menurutnya, keberadaan kontainer justru dapat menghilangkan peluang kerja bagi petugas pengangkut sampah, karena masyarakat cenderung memilih layanan gratis dan tidak lagi berlangganan dengan petugas.

“Padahal di situ ada ladang pekerjaan dan peluang usaha bagi para pengangkut sampah,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat sekitar 200 pengangkut sampah yang tersebar di 67 kelurahan. Rata-rata setiap kelurahan memiliki satu hingga dua pengangkut sampah, sementara kelurahan yang lebih besar seperti Pagar dewa dan Sekarang memiliki jumlah yang lebih banyak.

Dedy menegaskan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pengangkut sampah nantinya akan dibiayai melalui APBD, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja sektor informal di Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Tegaskan Tak Ada Niat Kriminalisasi Sopir Sampah

Charger | Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengkriminalisasi warganya, khususnya para sopir pengangkut sampah yang sempat membuang sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Dedy Wahyudi saat bertemu langsung dengan para sopir pengangkut sampah di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/26).

Dedy menjelaskan, pertemuan tersebut murni terjadi secara alami tanpa ada skenario atau desain tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hubungan pergaulan yang baik dengan para sopir, bahkan ketua kelompok sopir diketahui merupakan adik dari rekan dekatnya.

“Pas ketemu, teman-teman lihat, nggak ada by desain, demi Allah. Kebetulan kita ini kan bergaul, yang ketua itu Dedy, adik kawan saya,” ujar Dedy.

Terkait laporan hukum yang sempat muncul, Dedy menegaskan dirinya telah meminta tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencabut laporan tersebut. Menurutnya, tidak pernah terlintas sedikit pun niat untuk memberatkan warganya.

“Itu warga saya, nggak mungkin saya memberatkan mereka. Saya kerja berjibaku itu untuk masyarakat,” tegasnya.

Dedy juga menjelaskan bahwa laporan tersebut bukan atas perintah dirinya, mengingat saat kejadian ia tidak berada di Bengkulu. Ia menyebut langkah tersebut merupakan inisiatif tim hukum yang bertujuan menjaga marwah pemerintah daerah.

“Kenapa kemarin dilaporkan, saya kan tidak ada di Bengkulu. Tim hukum inisiatif sendiri karena berpikir ini menjaga marwah pemerintah. Mereka melaporkan, tapi saya sudah berniat memang akan mencabut,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa narasi yang berkembang di masyarakat sempat melebar dan menjadi liar. Namun, Dedy memilih untuk meredam situasi dengan mengundang para sopir untuk berdialog secara langsung.

“Kemarin narasinya sudah liar ke mana-mana. Tapi nggak apa-apa, saya lihat eskalasinya, ya sudahlah, mari kita undang,” katanya.

Dedy menambahkan, meski awalnya para sopir sempat merasa curiga saat diundang, pertemuan tersebut akhirnya berjalan dengan baik karena ia memang hanya ingin bertemu dan berdialog secara langsung.
“Awalnya mereka curiga diundang, nggak apa-apa, saya mau ketemu saja,” pungkas Dedy.

Bapenda Kota Bengkulu Larang Pungutan Parkir di Jalan Belimbing dan Kedondong

Charger | Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu secara resmi mengeluarkan himbauan larangan pungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di sepanjang Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.1/09/BAPENDA/2026 tertanggal 27 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh juru parkir di wilayah tersebut. Larangan ini dikeluarkan sehubungan dengan telah dicabutnya Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh juru parkir Zona 6 di kawasan Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong Pasar Panorama.

Dalam surat tersebut, Bapenda Kota Bengkulu menegaskan dua poin utama. Pertama, seluruh juru parkir dilarang melakukan pemungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di sepanjang ruas jalan dimaksud. Kedua, juru parkir juga dilarang melakukan penyetoran retribusi parkir ke Bank Bengkulu.

Bapenda menegaskan bahwa apabila masih ditemukan praktik pungutan parkir di lokasi tersebut, maka tindakan tersebut akan dikategorikan sebagai Pidana Pungutan Liar (Pungli). Selain itu, apabila masih terdapat penyetoran dana parkir ke Bank Bengkulu, maka setoran tersebut tidak akan diakui sebagai Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum yang sah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH., MH, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan retribusi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat himbauan ini juga ditembuskan kepada Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bengkulu untuk menjadi perhatian dan bahan koordinasi lintas perangkat daerah.

Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.