Teuku Zulkarnain: Forum CSR Bengkulu Hadir atas Nama Negara, Tapi Diabaikan Perusahaan
Charger | Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain, menyoroti lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) di Provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa Forum CSR Bengkulu pernah menyampaikan langsung keluhan kepadanya terkait sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.
Menurut Teuku, Forum CSR telah berupaya mendatangi perusahaan-perusahaan untuk menjalankan fungsi koordinasi atas nama pemerintah. Namun, upaya tersebut kerap tidak dihargai.
“Forum CSR itu pernah menemui saya, menyampaikan keluhan. Mereka sudah mendatangi perusahaan-perusahaan, tapi diperlakukan seperti tidak ada harganya, tidak ada artinya,” ujar Teuku Zulkarnain.
Ia menjelaskan, perwakilan Forum CSR sering kali hanya diminta menunggu tanpa kejelasan, bahkan hanya disambut oleh staf perusahaan tanpa keputusan berarti.
“Disuruh menunggu, tapi yang ditunggu tidak pernah datang. Itu artinya mereka dipermainkan,” tegasnya.
Teuku menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya penghormatan perusahaan terhadap pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, Forum CSR hadir membawa mandat negara.
“Mereka datang ke situ atas nama pemerintah, atas nama negara. Tapi perusahaan-perusahaan di Bengkulu ini seolah-olah sudah berada di atas negara, di atas pemerintah,” katanya.
Ia pun mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan kewajiban CSR. DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan penuh.
“Saya berharap DPR meminta kepada Ibu Gubernur untuk melakukan langkah tegas. Dan DPR akan mendukung penuh apa pun langkah yang diambil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku menilai keberadaan perusahaan perkebunan dan pertambangan di Bengkulu menjadi tidak relevan jika tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Kalau urusan CSR saja mereka seperti itu, menurut saya tidak ada gunanya lagi perusahaan-perusahaan itu ada di Bengkulu. Lebih baik ditutup saja, cabut izin usahanya,” tegasnya.
Ia juga mengkritik perusahaan yang beroperasi di Bengkulu namun tidak berkontribusi secara ekonomi ke daerah, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan penyimpanan dana di bank daerah.
“Mereka cari nafkah di Bengkulu, tapi pajaknya dibayar di Jakarta. Dana mereka juga tidak disimpan di Bank Bengkulu. Padahal kekayaan mereka berasal dari bumi Bengkulu,” katanya.
Teuku menilai sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah konkret demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kalau memang tidak memberi manfaat, lebih baik lahannya dibagikan kepada rakyat. Sudah waktunya pemerintah daerah mengambil langkah-langkah tegas,” pungkasnya.
Diketahui, Forum CSR (juga disebut Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Forum TSP) resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada 14 Mei 2025. Pengukuhan ini dilakukan dalam acara Temu Pelaku Usaha se-Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Susunan Pengurus Forum CSR/TSP Provinsi Bengkulu (2025).
Ketua Umum: M. Zen Sunardi – dari PT Roda Teknindo Putra Jaya
Wakil Ketua: Perwakilan dari PT Global Kaltim
Sekretaris: Perwakilan dari Bapperinda Provinsi Bengkulu
Bendahara: Perwakilan dari Bank Bengkulu