Bengkulu – Pengacara Pemerintah Kota Bengkulu, Rizki Dini Hasanah, SH, membantah keras isu yang beredar di sejumlah media dan media sosial mengenai keberadaan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pascapenggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Noprisman.
Dini menegaskan bahwa Wali Kota Bengkulu dalam kondisi sehat dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Menurutnya, informasi yang menyebut Dedy Wahyudi menghilang tidak benar.
“Pak Wali Kota dalam keadaan sehat dan masih beraktivitas seperti biasa. Beliau juga masih berada di kediamannya,” ujar Dini, Minggu (26/7/2026).
Menanggapi kabar mengenai telepon seluler Wali Kota yang tidak dapat dihubungi, Dini menjelaskan bahwa untuk sementara waktu Dedy Wahyudi memang tidak menggunakan telepon genggamnya. Namun, hal tersebut tidak berarti yang bersangkutan menghilang ataupun tidak menjalankan tugasnya.
Ia juga memastikan Wali Kota tetap memiliki agenda resmi pada Minggu malam, yakni menghadiri tabligh musibah malam ketiga atas meninggalnya Almarhumah Anita Andriani binti Ahmad Gapur pada pukul 20.00 WIB di Jalan Salak Raya RT 02/RW 01, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Dini mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengaitkan berbagai isu yang berkembang tanpa didukung fakta yang jelas.
Sebelumnya, muncul spekulasi di sejumlah media yang mengaitkan keberadaan Wali Kota Bengkulu dengan penggeledahan rumah Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Noprisman. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterkaitan antara Wali Kota Bengkulu dengan proses hukum tersebut.





