charger.my.id
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus 3C, Perketat Patroli di Titik Rawan

Charger | Bengkulu – Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu, Selasa (2/6/26).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C. Dari jumlah tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 249 laporan polisi . Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat sebanyak 45, sedangkan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 30 laporan.

Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari. Sedangkan Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk meningkatkan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penguatan langkah preventif dan represif.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya yang diduga hasil tindak pidana, ” Ucap Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K..

Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, seorang residivis yang telah sembilan kali keluar masuk penjara. Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Bengkulu.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolda Bengkulu Kunjungi DPRD, Perkuat Sinergi Forkopimda

Charger | Bengkulu – Penguatan koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan di Provinsi Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan, Selasa (2/6).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi lintas lembaga guna mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk memahami lebih dalam kondisi, karakteristik, serta berbagai tantangan yang dihadapi Provinsi Bengkulu.

Menurut Kapolda, pemahaman yang komprehensif terhadap situasi daerah menjadi modal penting dalam merumuskan langkah koordinasi yang efektif, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun mendukung program pembangunan.

Sebelum berkunjung ke DPRD Provinsi Bengkulu, Kapolda telah melakukan silaturahmi dengan jajaran Korem 041/Gamas serta Wakil Gubernur Bengkulu. Sementara itu, Gubernur Bengkulu diketahui tengah menunaikan ibadah haji.

Dalam pertemuan tersebut, tidak terdapat pembahasan khusus mengenai isu tertentu. Dialog lebih menitikberatkan pada penguatan sinergi, komunikasi, serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam upaya memajukan Provinsi Bengkulu.

Kapolda juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Ia menilai pemberitaan yang berimbang tidak hanya mengungkap persoalan, tetapi juga perlu mengangkat potensi, prestasi, dan capaian pembangunan daerah.

“Pemberitaan yang objektif dan berimbang akan membantu membangun optimisme masyarakat sekaligus memperkuat citra positif daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan komunikasi antar lembaga.

“Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Bengkulu yang baru. Sinergi dan komunikasi yang telah terjalin akan terus ditingkatkan. Hal-hal yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan, sedangkan kekurangan akan kita benahi bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” kata Sumardi.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, dengan harapan memperkuat kolaborasi antara Forkopimda demi kemajuan Provinsi Bengkulu.

Mutasi Polri: Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Berganti

Charger | Jakarta – Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri, sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Bengkulu mendapat penugasan baru.

Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

Posisi Kapolda Bengkulu selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Karorenmin Bareskrim Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. yang menjabat Wakapolda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Divhumas Polri.

Jabatan Wakapolda Bengkulu kini diisi oleh Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA. yang sebelumnya menjabat Sesropaminal Divpropam Polri.

Mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bengkulu, Satu Tersangka Diamankan

Charger | Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (29), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Murai, Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Semangka 3, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di sebuah bedengan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba melakukan observasi melalui metode pembelian terselubung (undercover buy) serta pengintaian (surveillance).

Dari hasil penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar ganja serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan uji timbang barang bukti.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Tegaskan Layanan Darurat 110, Tak Direspons Polsek Akan Tembus hingga Mabes Polri

Charger | Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menegaskan kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian luar biasa atau membutuhkan kehadiran polisi. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu dalam pertemuan bersama insan pers yang digelar di Lapangan Golf Kota Bengkulu, Jalan Citandui, Jumat (6/2/2026).

Kapolda Bengkulu menjelaskan, panggilan ke nomor 110 dipastikan langsung terhubung ke Polsek terdekat dari lokasi kejadian. Apabila Polsek tidak memberikan respons, maka sambungan akan otomatis diteruskan ke Polres, kemudian ke Polda Bengkulu, dan bahkan langsung ke Mabes Polri jika masih tidak ada tanggapan.

“Ini bentuk keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tidak ada alasan panggilan darurat masyarakat diabaikan,” tegas Irjen Pol Mardiyono.

Selain menyoroti layanan 110, Kapolda Bengkulu juga mengajak insan pers untuk ikut berperan aktif membantu masyarakat, khususnya apabila menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia menegaskan agar Bengkulu tidak mengalami peristiwa tragis seperti yang pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak sekolah dasar meninggal dunia karena tekanan ekonomi keluarga yang tidak mampu membeli buku.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Kapolda Bengkulu mengungkapkan adanya program Seriduri (Setiap Hari Dua Ribu) yang digagas selama masa jabatannya. Program tersebut telah membantu banyak warga yang membutuhkan di Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan perannya sebagai “Bapak Ojol”, dengan tujuan membangun sinergi antara kepolisian dan pengemudi ojek online. Menurutnya, para pengemudi ojol memiliki jaringan luas hingga ke pelosok daerah dan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan serta menyampaikan informasi di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu yang diwakili oleh Tris, anggota KIP Bengkulu. Ia menyampaikan bahwa Polda Bengkulu memperoleh nilai 93 dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan masuk dalam kategori pendatang baru dengan capaian yang sangat baik.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.