charger.my.id
DPD Golkar Kota Bengkulu Diminta Kosongkan Bangunan dalam Waktu 7 Hari

Charger | Bengkulu — Kuasa hukum Hawiyah, Dike Meyrisa, melayangkan somasi kepada pengurus DPD Partai Golkar Kota Bengkulu terkait penguasaan bangunan di atas lahan yang diklaim milik kliennya.

Dalam somasi tersebut, pihak pengurus DPD Golkar Kota Bengkulu diminta untuk mengosongkan bangunan dalam waktu tujuh hari. Dike menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum serta alas hak yang sah atas tanah tersebut.

“Kami memiliki dasar dan alas hak yang jelas. Pertanyaannya, dasar apa yang mereka miliki hingga mendirikan bangunan di atas tanah tersebut?” ujar Dike, Jumat (9/5).

Menurutnya, pihak pengurus hanya menguasai bangunan, sementara tanah tempat bangunan berdiri merupakan milik Hawiyah. Ia juga mempertanyakan dasar hukum pihak yang menempati lahan tersebut apabila memang merasa memiliki tanah dimaksud.

“Mereka hanya memiliki bangunan saja, tetapi tanahnya milik Ibu Hawiyah. Jika memang merasa memiliki tanah tersebut, seharusnya mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikannya,” katanya.

Terkait plang merek yang terpasang di lokasi, muncul pertanyaan mengenai ada atau tidaknya kewajiban mencantumkan nomor alas hak seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), sertifikat tanah, maupun dokumen legal lainnya pada papan tersebut. Namun, Dike menegaskan bahwa bukti kepemilikan hanya diperlihatkan kepada pihak yang berkepentingan dan tidak untuk dipublikasikan secara umum.

Menurut Dike, penguasaan lahan selama puluhan tahun tidak otomatis membuktikan kepemilikan sah. Bahkan, jika penguasaan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengurus DPD Golkar Kota Bengkulu terkait somasi tersebut.

Mutasi Polri: Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Berganti

Charger | Jakarta – Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri, sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Bengkulu mendapat penugasan baru.

Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

Posisi Kapolda Bengkulu selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Karorenmin Bareskrim Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H. yang menjabat Wakapolda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Divhumas Polri.

Jabatan Wakapolda Bengkulu kini diisi oleh Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA. yang sebelumnya menjabat Sesropaminal Divpropam Polri.

Mutasi di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.