Kejati Bengkulu Luncurkan Aplikasi AI KUHP–KUHAP, Pertama di Indonesia
Charger | Bengkulu — Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berinovasi mengikuti perkembangan era digital. Terbaru, Kejati Bengkulu resmi meluncurkan layanan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah pemahaman KUHP dan KUHAP terbaru.
Inovasi yang menjadi yang pertama di Indonesia ini digagas oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP Tahun 2023 yang saat ini mulai diterapkan secara nasional.
Melalui platform digital ini, jaksa dan aparat penegak hukum dapat mengakses materi KUHP dan KUHAP secara mandiri melalui sistem AI. Manfaatnya antara lain mempercepat penanganan perkara, meningkatkan produktivitas jaksa, menyamakan akses informasi bagi jaksa di daerah terpencil, mengurangi ketergantungan pada jaksa senior, serta memungkinkan penggunaan kapan saja dan di mana saja.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa peluncuran inovasi ini diharapkan dapat membantu penyidik dan pengadilan dalam memahami regulasi hukum pidana yang baru. Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakajati Bengkulu, para asisten, serta Kasi Penkum Kejati Bengkulu.
Pasca peluncuran, Kejati Bengkulu berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI agar aplikasi ini dapat dikembangkan sebagai role model pemanfaatan AI di lingkungan kejaksaan seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, berharap aplikasi ini mampu mendorong profesionalisme jaksa dalam memberikan pelayanan hukum di tengah pesatnya digitalisasi. Menurutnya, perubahan KUHP dan KUHAP menuntut aparat hukum untuk terus belajar, dan aplikasi ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam menjawab kebutuhan tersebut.