charger.my.id
Kejati Bengkulu Bongkar Dugaan Korupsi PLTA Musi, Tiga Lokasi Digeledah hingga Jakarta

Charger | Bengkulu – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PLTA Musi yang berlokasi di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Dalam tahap penyidikan, tim Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis, yakni Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu di area PLTA Musi, serta dua lokasi lainnya di Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta, pada Kamis (15/1/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penggantian AVR System PLTA Musi pada Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkit Sumatera Bagian Selatan PT PLN Indonesia Power tahun anggaran 2022–2023.

“Perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ada tiga tempat yang kami lakukan penggeledahan karena berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani,” tegas Pola Martua.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengadaan.

“Sejauh ini kami telah mengamankan sejumlah dokumen. Untuk nilai kerugian negara masih dalam perhitungan, namun indikasi perbuatan melawan hukum mengarah pada dugaan mark up dalam proses pengadaan,” ungkapnya.

Pola Martua menambahkan, sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada tahap penyelidikan. Setelah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, perkara tersebut secara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *