charger.my.id
Ormas Perempuan Bengkulu Bersatu Resmi Terbentuk, Fokus Wujudkan Perempuan Mandiri dan Berdaya

Charger | Bengkulu – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Perempuan Bengkulu Bersatu resmi terbentuk dan menggelar pertemuan perdana pada hari ini, di Resto kampar 10 Senin (5/1/26).

Pertemuan pertama tersebut menjadi momentum awal untuk menyatukan visi, menentukan arah organisasi, sekaligus mempertegas tujuan utama yang telah dicetuskan sejak awal pendirian.

Dalam pertemuan tersebut, Nur Lina terpilih sebagai ketua Ormas Perempuan Bengkulu Bersatu.

Dalam sambutannya, Nur Lina menegaskan bahwa dirinya bukanlah pencetus organisasi ini. Ia menyebutkan, gagasan awal lahir dari lima tokoh perempuan Bengkulu, yakni Isna, Evi Isfianti, Ratu, Gandar, dan Siti Nurazizah.

“Saya bukan pencetus. Yang mencetuskan organisasi ini adalah lima ibu luar biasa tersebut. Setelah itu mereka mengajak saya bergabung dan sekaligus mempercayakan saya untuk menjadi ketua,” ujar Nur Lina.

Nur Lina menyampaikan kesediaannya memimpin organisasi ini dilandasi niat yang tulus dan tujuan yang positif. Ia menegaskan bahwa Perempuan Bengkulu Bersatu tidak ingin menjadi organisasi yang hanya berisi kegiatan seremonial semata.

“Saya tidak mau organisasi ini hanya hura-hura, kumpul makan dan nyanyi. Saya ingin organisasi ini punya orientasi yang jelas, silaturahmi yang membawa manfaat,” tegasnya.

Di usia 64 tahun, Nur Lina mengaku memiliki harapan besar agar organisasi ini membawa keberkahan dan kemajuan bersama, baik bagi seluruh anggota maupun masyarakat Provinsi Bengkulu secara umum.

Adapun misi utama Perempuan Bengkulu Bersatu adalah mendorong perempuan agar mandiri, maju, dan berkarya. Menurut Nur Lina, kemajuan perempuan tidak terlepas dari kemauan untuk belajar, termasuk menguasai teknologi baru.

“Perempuan harus mandiri dan setara dengan laki-laki, terutama dalam hal finansial. Ujungnya perempuan bisa membantu keuangan keluarga dan mendukung suami,” jelasnya.

Selain itu, organisasi ini juga memiliki tujuan untuk menghidupkan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pertemuan perdana tersebut turut menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni Ibu Selly, dosen Universitas Bengkulu (UNIB), dengan tema “Perempuan Maju, Mandiri, dan Berkarya”.

Ke depan, apabila organisasi ini semakin berkembang, Perempuan Bengkulu Bersatu berencana menggelar berbagai pelatihan UMKM guna membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan perekonomian.

“Nanti jika organisasi ini sudah maju, kami akan adakan pelatihan-pelatihan UMKM untuk membantu masyarakat,” tutup Nur Lina.

Sementara itu, salah satu pencetus organisasi, Ibu Isna, menyampaikan optimisme terhadap masa depan Perempuan Bengkulu Bersatu. Ia menegaskan bahwa organisasi ini dibangun dengan tujuan yang mulia dan berorientasi pada peningkatan kapasitas anggotanya.

“Insyaallah, setiap pertemuan akan dihadirkan narasumber yang mumpuni, agar setiap kali kami berkumpul bukan hanya silaturahmi, tapi juga mendapatkan ilmu untuk kemajuan organisasi dan anggota,” ujar Isna.

Dengan semangat kebersamaan dan visi pemberdayaan, Ormas Perempuan Bengkulu Bersatu diharapkan menjadi wadah strategis bagi perempuan Bengkulu untuk tumbuh, berdaya, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Penulis : Redaksi

Kejati Bengkulu Sita Aset Rp1,4 Triliun, 49 Tersangka Korupsi Dibongkar Sepanjang 2025

Charger | Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, kinerja penegakan hukum menunjukkan hasil nyata, khususnya dalam pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam kegiatan press release capaian kinerja tahun 2025 yang digelar pada Senin (5/1/2026), Kajati Bengkulu menyampaikan bahwa seluruh bidang di lingkungan Kejati Bengkulu bekerja optimal sejak Januari hingga Desember 2025.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Bengkulu menangani 11 perkara pada tahap penyidikan yang berkembang menjadi puluhan berkas perkara. Dari rangkaian proses tersebut, jaksa menetapkan 49 orang sebagai tersangka, serta melimpahkan 50 perkara hingga tahap penuntutan di pengadilan.

Sejumlah perkara besar menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah dugaan perbuatan melawan hukum atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu yang di atasnya berdiri Mega Mall. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp194 miliar dan telah dikembangkan menjadi tujuh berkas penyidikan, termasuk pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kejati Bengkulu juga menangani kasus korupsi berskala besar di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,8 triliun. Penanganannya terbilang kompleks karena mencakup dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, perintangan penyidikan, hingga praktik suap dan gratifikasi.

Penyidikan turut merambah sektor perbankan dan infrastruktur. Jaksa mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia kepada PT Desaria Plantation Mining yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1,3 triliun.

Selain itu, Kejati Bengkulu menuntaskan penyidikan kasus mark up pembebasan lahan proyek Jalan Tol Bengkulu–Taba Penanjung tahun 2019–2020, serta perkara korupsi di Cabang Utama PT Pos Indonesia Bengkulu dan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari keseluruhan penanganan perkara tersebut, Kejati Bengkulu berhasil melakukan penyitaan aset dan uang tunai senilai lebih dari Rp1,4 triliun. Capaian ini menjadi bukti konkret manfaat penegakan hukum yang dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat.

Kajati Bengkulu menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kejaksaan kepada publik.

“Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Victor.

Ke depan, Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas, serta mengedepankan pengembalian aset negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.