charger.my.id
Diduga Ada Pungutan Liar, Kasus Perampasan Ponsel Wartawati di Pantai Zakat Kian Terkuak

Charger | Bengkulu — Penanganan kasus perampasan telepon genggam milik seorang wartawati di objek wisata Pantai Zakat, Kota Bengkulu, terus bergulir dan mulai mengungkap fakta baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu kini mendalami dugaan praktik pungutan liar yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Pada Senin (13/4/2026), tim penyidik kembali memeriksa saksi kunci, seorang pedagang mainan yang berada di lokasi saat kejadian pada 29 Maret 2026. Dalam keterangannya, saksi mengaku sempat dimintai iuran oleh oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Bajak.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa insiden perampasan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan praktik pungutan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menyampaikan perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Ermi Yanti. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penyelidikan dimulai dari laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026, yang langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan pada hari yang sama.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP tentang perampasan. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengumpulan keterangan saksi.

Dua saksi yang lebih dulu diperiksa adalah Dian Calista Amalia dan Dede Satria. Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk surat perintah tugas dan dokumen pendukung lainnya guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Penasihat hukum korban, advokat Rizki Dini Hasanah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai, penanganan serius atas kasus ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalis.

“Kasus ini harus diusut sampai selesai. Ini bukan hanya soal korban, tapi juga menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan agar tidak lagi menjadi sasaran kekerasan,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat peristiwa terjadi di ruang publik dan melibatkan pihak yang memiliki posisi di lingkungan masyarakat setempat.

Pelantikan 10 Pejabat, Wali Kota Bengkulu Tegaskan: Jangan Banyak Alasan, Tunjukkan Kinerja Nyata

Charger | Bengkulu – Wali Kota Dedy Wahyudi resmi melantik 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam prosesi yang berlangsung khidmat.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah konkret memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah simbol semata. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar memahami amanah besar yang kini berada di pundak mereka.

“Pelantikan ini adalah bagian dari sejarah. Jangan pernah anggap ini formalitas. Pahami betul tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya dengan nada serius.

Ia juga menyoroti kondisi global yang turut memengaruhi kebijakan daerah, termasuk tekanan fiskal akibat dinamika geopolitik.

Dalam situasi seperti ini, ia menuntut seluruh jajaran untuk solid, bekerja sebagai satu tim, dan berhenti mencari alasan.

“Saya tidak mau dengar keluhan tanpa solusi. Tantangan itu pasti ada. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya kerja nyata yang terukur. Ia mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah menandatangani komitmen kinerja yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangan sibuk dengan teori atau kerja sendiri-sendiri tanpa hasil. Saya butuh tim yang solid, tegak lurus, dan satu komando,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala—mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun—sebagai dasar penilaian terhadap kontribusi masing-masing pejabat.

Di sisi lain, pelayanan publik menjadi sorotan utama. Dedy menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus cepat tanggap dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat.

“Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Respons terhadap keluhan masyarakat harus cepat dan tepat,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.

Daftar pejabat yang dilantik:

Anshar Amin – DLH
Ilham Putra – Diknas
Toni Hastri Putra – Dishub
Nina Nurdin – Dispar
Alex Periyansyah – Asisten I
Neli Hartati – Dinkes
Afrayenita – Dinsos
Eka Saputra – Dispora
Rozi Putra – Disperdagrin
Sri Putri Yani – DPMPTSP

5 Balontum BPP HIPMI Resmi Ambil Formulir di Batas Akhir Pendaftaran

Charger | Jakarta — Menjelang batas akhir pengembalian formulir Calon Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2026–2028 pada 12 April 2026, tercatat sebanyak lima bakal calon ketua umum (Balontum) telah resmi mengambil formulir pendaftaran.

Kelima Balontum tersebut merupakan kader-kader terbaik Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang memiliki rekam jejak kepemimpinan dan kontribusi aktif di organisasi.

Berikut nama dan profil singkat para Balontum:

1. Anthony Leong (Ketua Bidang Sinergi Danantara dan BUMN BPP HIPMI, Ketua Satgas Hilirisasi dan Pengembangan Usaha BPP HIPMI, IKAL 5 Diklatnas Lemhanas HIPMI)

2. Reynaldo Bryan (Bendahara Umum BPP HIPMI, IKAL 6 Diklatnas Lemhanas HIPMI)

3. Ade Jona Prasetyo (Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI, Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Utara (2021–2025), IKAL 6 Diklatnas Lemhanas HIPMI)

4. A. Afifuddin Suhaeli Kalla (Ketua Bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan BPP HIPMI, Ketua Umum BPD HIPMI Jaya (2017–2021), IKAL 5 Diklatnas Lemhanas HIPMI)

5. William Heinrich (Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Masa Bakti (2021–2025), Ketua IKAL 6 Diklatnas Lemhanas HIPMI)

Proses selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI XVIII yang akan menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode mendatang. (Rilis Sekretariat BPP HIPMI, Jakarta, 12 April 2026)