charger.my.id
HIPMI Bengkulu Gelar Business Plan Competition 2026, Dorong Ide Bisnis Lokal Jadi Nyata

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menyambut FORBISDA 2026, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menggelar HIPMI Business Plan Competition 2026 sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan ide bisnis kreatif dan inovatif.

Mengusung tema “Wujudkan Ide Bisnismu Jadi Nyata”, kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa maupun masyarakat umum dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong lahirnya pelaku usaha baru sekaligus mengangkat potensi lokal Bengkulu agar mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

Peserta diperbolehkan mengajukan proposal baik dalam bentuk ide bisnis yang masih berupa konsep maupun bisnis yang sudah berjalan dengan usia maksimal enam bulan.

Proposal yang dikumpulkan wajib dalam format PDF dengan maksimal 10 halaman, berisi penjelasan mengenai ide bisnis, keunggulan, serta analisis pasar dan potensi usaha.

Adapun timeline pelaksanaan dimulai dari tahap pendaftaran dan pengumpulan proposal pada 10 hingga 20 April 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 besar peserta terbaik pada 21 April 2026, yang kemudian akan mengikuti tahap presentasi pada 22 April 2026. Lima besar akan diumumkan pada 23 April 2026, dan puncaknya adalah pengumuman juara pada 28 April 2026.

Kompetisi ini menghadirkan dua subtema utama, yaitu industri kreatif serta Food and Beverage (F&B), yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi daerah.

Dalam ajang ini, panitia menyediakan total hadiah pembinaan hingga Rp10.000.000 dengan rincian juara pertama sebesar Rp5.000.000, juara kedua Rp3.000.000, dan juara ketiga Rp2.000.000. Selain itu, para pemenang juga akan mendapatkan sertifikat, piala, serta kesempatan mengikuti mentoring lanjutan bersama mentor bisnis dari HIPMI.

Melalui kegiatan ini, HIPMI Bengkulu berharap dapat menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat serta mendorong generasi muda untuk berani memulai dan mengembangkan usaha mereka.

Bagi masyarakat yang berminat, proposal dapat dikirimkan melalui email ke hipmibisnisplanbkl@gmail.com. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui Instagram @bpdhipmibengkulu atau menghubungi kontak panitia di nomor 0811-7320-195.

Haru dan Khidmat, Walikota Bengkulu Gelar Walimatul Safar Jelang Keberangkatan Haji 2026

Charger | Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama istri menggelar acara Walimatul Safar atau syukuran dan doa bersama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah pribadi walikota pada Sabtu (11/6/2026).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Sekdaprov Hewan Antoni, serta unsur Forkopimda Kota Bengkulu seperti Kapolresta, Kajari, Danlanal, dan perwakilan Dandim 0407/Bengkulu. Hadir pula Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, anggota DPRD dari fraksi PAN, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rektor UINFAS, Dirut Bank Bengkulu, para ulama, serta pimpinan media di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa dirinya bersama istri dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2026.

“Insya Allah kami akan berangkat ke Tanah Suci tanggal 26 Juni. Tahun ini, 97 persen jamaah haji yang berangkat merupakan warga Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Ia menegaskan bahwa keberangkatannya bukan karena jabatan sebagai walikota, melainkan telah melalui proses panjang sejak mendaftar haji pada tahun 2011.

“Ada yang bertanya, apakah saya berangkat karena walikota? Saya jawab bukan. Kami sudah mendaftar sejak 2011. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat kesempatan berangkat sekaligus memimpin jamaah haji,” jelasnya.

Dedy juga menyebutkan bahwa total calon jamaah haji tahun ini mencapai 1.233.000 orang. Ia menegaskan komitmennya dalam membantu para jamaah.

“Insya Allah seluruh jamaah haji akan kami berikan seragam haji, sementara Gubernur turut membantu biaya pesawat. Mohon doa dari bapak ibu semua agar kami menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa Walimatul Safar merupakan momen sakral dan penuh makna.

“Ini adalah acara yang sakral. Ibadah haji adalah undangan Allah, bukan semata karena kemampuan finansial atau jabatan. Ada yang mampu dan mendaftar lebih dulu, namun belum tentu mendapat kesempatan berangkat,” ungkap Helmi.

Ia pun berpesan agar perjalanan haji dimaknai sebagai ibadah sepenuhnya serta mendoakan kelancaran bagi Walikota Bengkulu beserta istri.

“Ketika kita mendapat undangan Allah, niatkan sepenuhnya sebagai ibadah. Semoga pak walikota dan ibu diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tutupnya.

Polresta Bengkulu Percepat Penyelidikan Kasus Dugaan Perampasan di Pantai Zakat

Charger | Bengkulu – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu terus mengakselerasi penyelidikan kasus dugaan perampasan yang terjadi di kawasan Pantai Zakat, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Perkembangan penanganan perkara ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirim kepada pelapor, Ermi Yanti alias Yanti binti A Malik Abubakar (alm), pada 11 April 2026. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026 yang langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan pada hari yang sama, dengan dugaan pelanggaran Pasal 482 KUHP.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penting, di antaranya pemeriksaan terhadap pelapor, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendalaman keterangan saksi. Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Dian Calista Amalia dan Dede Satria.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah merampungkan berbagai administrasi penyelidikan, termasuk penerbitan surat perintah tugas serta dokumen pendukung lainnya. Penanganan kasus ini melibatkan tim penyidik Satreskrim dengan komposisi personel dari berbagai jenjang kepangkatan.

Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan tanpa kendala berarti. Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi tambahan dalam waktu dekat.

“Undangan wawancara akan dikirim kepada pihak terkait untuk mempercepat proses penyelidikan,” demikian keterangan dalam SP2HP.

Polresta Bengkulu juga membuka akses informasi bagi pelapor melalui penyidik langsung maupun layanan call center Unit Pidum. Hingga saat ini, kasus dugaan perampasan tersebut masih terus didalami guna memastikan kepastian hukum serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.