charger.my.id
Ketum JMSI Minta Kawan-Kawan JMSI Kampanyekan Kasus Upaya Pembunuhan Rahimandani yang Belum Terungkap

Charger | Bengkulu – Ketua Umum Teguh Santosa meminta seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk turut mengkampanyekan kembali kasus dugaan upaya pembunuhan terhadap Rahimandani yang hingga kini belum terungkap.

Menurut Teguh, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan, mengingat peristiwa itu menyangkut keselamatan insan pers dan pengelola media, khususnya di daerah.

“Tiga tahun lalu, beliau ini jadi korban upaya pembunuhan. Ditembak dari jarak dekat, mungkin satu meter dari belakang. Alhamdulillah selamat, tapi sampai sekarang belum jelas kasusnya, tidak tahu berhenti di mana,” ujarnya.

Ia secara tegas mengajak jajaran JMSI untuk kembali mengangkat kasus ini ke ruang publik.

“Kita kampanyekan lagi penyelesaiannya. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja,” tegasnya.

Teguh menilai, peristiwa yang menimpa Rahimandani merupakan peringatan serius bahwa perlindungan terhadap insan pers masih menghadapi tantangan besar, terutama di daerah yang memiliki ruang gerak terbatas.

“Di daerah itu ruangnya sempit, pergerakan orang mudah diketahui. Ini berbeda dengan di kota besar. Risiko terhadap pengelola media juga sangat nyata,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan tidak hanya harus diberikan kepada wartawan, tetapi juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan media siber.

“Yang harus kita lindungi bukan hanya pekerja pers, tetapi juga pengelola media. Ini penting untuk menjaga ekosistem pers tetap sehat,” ujarnya.

Teguh juga menggambarkan kondisi psikologis korban yang hingga kini masih harus hidup dalam bayang-bayang ancaman.

“Wajar kalau beliau merasa was-was. Pelaku yang mencoba membunuhnya belum ditemukan. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia berharap, melalui kampanye bersama oleh JMSI, kasus tersebut dapat kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan segera menemukan titik terang.

Syarifudin: May Day 2026 Jadi Momentum Penguatan Kesejahteraan Pekerja di Bengkulu

Charger | Bengkulu – Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Bengkulu terus diperkuat melalui berbagai kebijakan konkret yang menyasar aspek pengupahan, perlindungan sosial, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Memperingati momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai kebijakan strategis nasional guna meningkatkan taraf hidup pekerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kini semakin solid dalam mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkeadilan.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mengalami penguatan signifikan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pengupahan, tetapi juga memperluas perhatian pada jaminan sosial serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Kami di daerah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan Bapak Presiden. Kesejahteraan pekerja adalah pilar utama stabilitas ekonomi. Berbagai program unggulan telah diluncurkan untuk memastikan rekan tenaga kerja mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” ujar Syarifudin di Bengkulu, Kamis (30/4).

Ia merinci sejumlah langkah konkret yang telah dirasakan manfaatnya oleh pekerja di Provinsi Bengkulu. Salah satu fokus utama adalah penetapan upah minimum yang lebih kompetitif guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Selain itu, negara kini turut menyentuh sektor informal melalui kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini dinilai sangat membantu petani, nelayan, dan pedagang dalam memperoleh perlindungan sosial dengan biaya terjangkau.

Terobosan lain yang mendapat sambutan positif adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring serta kurir ekspedisi. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap model kerja kemitraan yang sebelumnya belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi.

Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, JKP kini memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat serta akses informasi pasar kerja yang lebih cepat,” tambahnya.

Dalam menghadapi tantangan industri masa depan, Disnakertrans Bengkulu terus menggencarkan pelatihan vokasi dan program pemagangan nasional. Upaya ini bertujuan agar tenaga kerja tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar global.

“Melalui semangat #MayDay2026: Satu Tekad, Satu Tujuan, #SejahteraBersama, kami mengajak seluruh elemen buruh dan pengusaha untuk terus berkolaborasi. Dengan tenaga kerja yang terampil dan sejahtera, Provinsi Bengkulu akan semakin maju,” pungkas Syarifudin.

Pelantikan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Gubernur Tekankan Pentingnya Integritas dan Kepatuhan

Charger | Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melantik Somi Mohamad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (30/4).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Nomor 05 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direktur Kepatuhan untuk masa jabatan 16 April 2026 hingga 15 April 2030.

Gubernur menyampaikan bahwa proses pemilihan Direktur Kepatuhan berlangsung cukup panjang. Oleh karena itu, ia berharap pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kualitas yang baik.

“Dengan penantian dan proses yang lama itu, tentu kita harapkan kualitasnya betul-betul baik, sehingga Bank Bengkulu tidak memiliki persoalan, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan merupakan bagian dari jajaran direksi yang bertanggung jawab memastikan seluruh operasional perusahaan, khususnya di sektor perbankan, mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hukum yang berlaku, serta standar kebijakan internal. Peran ini sangat penting dalam membangun budaya kepatuhan, mengelola risiko, serta menghindari sanksi hukum.

Selain itu, Direktur Kepatuhan juga berperan sebagai pengawas internal yang independen dalam struktur organisasi. Ia memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan dengan baik serta menjaga konsistensi kepatuhan demi mempertahankan reputasi perusahaan.

“Ke depan, Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu harus bekerja lebih keras, mengawal agar setiap insan di Bank Bengkulu taat pada aturan,” tambah Helmi.

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang telah mengantarkan Provinsi Bengkulu meraih dua predikat terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu peringkat pertama dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka pengangguran.

“Satu kategori hadiahnya sebesar tiga miliar rupiah. Kita meraih dua kategori terbaik, sehingga totalnya enam miliar rupiah. Dana tersebut akan dimanfaatkan melalui kegiatan bertajuk Semarak Merah Putih selama sepuluh hari di 12 titik, dengan melibatkan banyak pihak, terutama pelaku UMKM. Dengan demikian, perputaran uang meningkat, ekonomi bergerak, dan inflasi dapat dikendalikan. Saya optimistis Provinsi Bengkulu akan terus maju,” pungkasnya.