charger.my.id
Dediyanto Apresiasi Prestasi Dukcapil Kota Bengkulu, APBD Siap Support Peningkatan Pelayanan

Charger | Kota Bengkulu — Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, memberikan apresiasi atas prestasi dan capaian yang berhasil diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Dediyanto, keberhasilan yang diraih Dukcapil menjadi bukti bahwa kerja-kerja pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjadi inspirasi bagi banyak pihak.

“Alhamdulillah, keren untuk Dukcapil Kota Bengkulu. Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi dan capaian yang berhasil diraih dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dediyanto.

Ia mengatakan, capaian tersebut diharapkan menjadi langkah baik untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bengkulu.

“Kerja-kerja baik itu insya Allah, walaupun pelan namun pasti, akan menjadi inspirasi bagi banyak pihak,” katanya.

Dediyanto juga menilai, ketika pelayanan yang dilakukan mampu menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa, maka hal tersebut menjadi nilai ibadah dan amal baik bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Ketika kerja-kerja baik itu mampu menginspirasi banyak orang dan menggerakkan pihak lain melakukan hal yang sama, maka itu menjadi ladang jariah bagi kita semua,” tambahnya.

Ia pun menyebut keberhasilan Dukcapil Kota Bengkulu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Dediyanto menegaskan DPRD Kota Bengkulu akan mempelajari kemungkinan dukungan anggaran melalui APBD guna mendukung peningkatan pelayanan Dukcapil ke depan.

“Kami dari DPRD juga akan mempelajari ke depan agar melalui APBD dapat memberikan dukungan kepada teman-teman di Dukcapil supaya pelayanan publik terus meningkat, semakin maksimal, dan prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan,” tutupnya.

Tak Ada Lagi Aset Siluman! DPRD Bengkulu Panggil Seluruh OPD, Kendaraan Dinas Siap Disisir Total

Charger | Kota Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bengkulu akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu secara maraton mulai 9 Maret 2026. Langkah tegas ini dilakukan untuk penertiban dan penelusuran aset kendaraan dinas milik pemerintah kota.

Pemanggilan OPD tersebut merupakan agenda Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu dalam rangka rekonsiliasi data serta pengecekan fisik kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, menyampaikan hal itu saat memimpin rapat lanjutan di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan, pendataan kali ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar kondisi fisik dan keberadaan kendaraan di lapangan.

“Agenda hari ini kita mematangkan teknis pendataan. Mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan memanggil OPD satu per satu untuk rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan. Kita mulai dari internal dulu, yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” tegas Irman Sawiran.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aset daerah yang “menghilang”, tidak terdata, atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pansus menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat tercatat secara akurat, baik secara administrasi maupun kondisi nyata di lapangan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset beserta jajaran, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, serta staf Sekretariat Dewan (Setwan).

Usai menyisir Sekretariat DPRD, pemantauan aset akan dilanjutkan secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. DPRD berharap, langkah ini dapat mempercepat penyelesaian laporan aset daerah sekaligus menjadi peringatan keras agar pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara tertib dan transparan.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Dorong Evaluasi SPT Parkir dan Pembentukan UPTD Parkir

Charger | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN yang duduk di Komisi I, Fachrulsyah, mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Surat Penetapan Tugas (SPT) parkir, khususnya pada titik-titik parkir yang mengalami perubahan tarif.

Menurut Fachrulsyah, SPT parkir yang masa berlakunya telah habis memang harus diperpanjang, namun perpanjangan tersebut tidak boleh dilakukan secara otomatis. Ia menekankan pentingnya dilakukan kembali uji petik ke seluruh titik parkir guna menyesuaikan kondisi di lapangan, terutama setelah adanya kenaikan tarif parkir.

“Tarif parkir sudah mengalami kenaikan, yang sebelumnya motor seribu dan mobil dua ribu, sekarang menjadi seribu dan tiga ribu. Artinya, nilai setoran dalam SPT tidak bisa lagi disamakan dengan SPT lama, harus ada penyesuaian dan kenaikan,” ujarnya di sekretariat DPRD Kota Bengkulu, di sela aktivitas, Rabu (4/2/26).

Ia juga menegaskan bahwa perpanjangan SPT harus disertai dengan catatan yang jelas. Apabila pengelola parkir masih memiliki tunggakan, maka tunggakan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum SPT diperpanjang. Bahkan, jika masih bermasalah, SPT seharusnya tidak diperpanjang dan pengelola diperlakukan seperti pemohon baru.

Lebih lanjut, Fachrulsyah menilai pengelolaan parkir akan lebih optimal jika berada langsung di bawah Dinas Perhubungan. Ia mendorong agar kewenangan parkir, termasuk penerbitan SPT, dikembalikan sepenuhnya ke dinas teknis melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir.

“Menurut saya, memang sudah seharusnya dibentuk UPTD Parkir. Nantinya, UPTD inilah yang mengeluarkan SPT, karena mereka juga yang turun langsung ke lapangan dan memahami kelayakan suatu lokasi sebagai titik parkir,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan titik parkir seharusnya tidak bisa dilakukan tanpa rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Rekomendasi tersebut menjadi dasar apakah suatu lokasi layak atau tidak dijadikan titik parkir resmi.

“Titik parkir itu harus ada rekomendasi dulu dari Dinas Perhubungan. Kalau tidak ada rekomendasi, sebenarnya tidak boleh ditetapkan sebagai titik parkir,” tegas Fachrulsyah.

Meski demikian, ia menilai wacana pengembalian pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan sudah berada di jalur yang tepat. Tinggal pengaturan teknis terkait alur setoran dan kelembagaan yang perlu disempurnakan agar pengelolaan parkir di Kota Bengkulu lebih tertib, transparan, dan berdampak positif pada lalu lintas serta pendapatan daerah.