charger.my.id
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Melayu

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembuatan sumur bor yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Sepakat 3 RT 06 RW 08, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Program ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial Polda Bengkulu dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Pembuatan sumur bor dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat dalam penyediaan sarana air bersih yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, khususnya bagi jamaah Masjid Al-Ikhlas dan masyarakat sekitar yang nantinya dapat memanfaatkan sumber air tersebut untuk berbagai kebutuhan.

 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel, di antaranya Ipda Frezi, Bripda Edoo, dan Kang Asep yang bersama-sama melakukan proses pengerjaan di lokasi. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, antara lain Kasubdit Ekonomi Intelkam selaku Ketua Seksi Sumur Bor, Kapolsek Kampung Melayu, Bhabinkamtibmas Kampung Melayu, Ketua RT setempat Junior Sopran, Sekretaris Kelurahan Kampung Melayu Haidir, Ketua Masjid Al-Ikhlas Saroni beserta pengurus masjid, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu ingin memastikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui program-program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Semangat pengabdian tersebut terus diusung Polda Bengkulu dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, serta selalu hadir memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa Polri akan terus hadir, mengabdi, dan bekerja nyata demi kepentingan masyarakat luas.

Satpol PP Kota Bengkulu Siap Dukung Sosialisasi Pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu

Charger | Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyatakan kesiapannya mendukung upaya sosialisasi rencana pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu yang akan dibangun di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Bengkulu pada Kamis (11/6/2026) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Bengkulu. Rapat dipimpin Asisten I Setdakot Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta dihadiri Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat M. Situmorang, Kabag Pemerintahan Rahmat Novar Riawan, Plt Camat Gading Cempaka Aini, dan Lurah Jalan Gedang Julianto.

Rapat membahas tindak lanjut permintaan bantuan dan kerja sama dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung sosialisasi rencana dan tahapan pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pendekatan kepada warga yang mendirikan bangunan tanpa izin di area yang masuk dalam rencana pembangunan maupun yang berada di jalur hijau dan daerah milik jalan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah provinsi, kecamatan, dan kelurahan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan kawasan tersebut.

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Satpol PP bersama instansi terkait akan memberikan penjelasan kepada warga agar memahami rencana pembangunan ini serta dapat mendukung pelaksanaannya dengan baik,” ujar Sahat.

Menurutnya, warga yang memiliki bangunan di lokasi rencana pembangunan maupun di jalur hijau dan daerah milik jalan diharapkan dapat memindahkan atau membongkar bangunannya secara mandiri sehingga tidak menghambat proses pembangunan yang akan segera dilaksanakan.

“Yang kami kedepankan adalah komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, warga dapat memahami bahwa pembangunan ini bertujuan untuk kepentingan bersama dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu,” tambahnya.

Melalui dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses sosialisasi dan tahapan pembangunan Kawasan Terpadu Taman Remaja Bengkulu dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Diduga Dijebak, Ketua ISBB Provinsi Bengkulu Minta Keadilan Lewat Kuasa Hukumnya

Muara Beliti, Charger.my.id – Kuasa hukum Agung Syarif, Arif Hidayatullah, SH, mengungkapkan sejumlah keterangan yang disampaikan kliennya terkait perkara yang saat ini menjeratnya. Keterangan tersebut disampaikan Arif saat diwawancarai Charger.my.id di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis (11/6/2026).

Menurut Arif, kliennya, Agung Syarif, yang merupakan Ketua Ikatan Saudagar Bengkulu Bersatu (ISBB) Provinsi Bengkulu dan beralamat di Dusun Besar, Jalan Danau, Bengkulu, merasa menjadi korban dugaan jebakan dalam perkara yang kini sedang dihadapinya.

Berdasarkan keterangan yang diterima kuasa hukum, peristiwa tersebut bermula ketika Agung Syarif bersama istrinya melakukan perjalanan dari Bengkulu menuju Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor pinjaman. Dalam perjalanan, mereka disebut sempat diajak mampir ke rumah seseorang bernama Al untuk bersilaturahmi.

“Menurut keterangan klien kami, setelah hendak pulang dari rumah tersebut, seseorang bernama Al memberikan sebuah paket berwarna hitam yang disebut sebagai oleh-oleh. Klien kami mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut,” ujar Arif kepada Charger.my.id.

Arif menjelaskan, tidak lama setelah meninggalkan lokasi tersebut, sekitar 20 meter dari tempat pemberian paket, kliennya diberhentikan dan diperiksa oleh petugas kepolisian. Saat pemeriksaan dilakukan, paket yang sebelumnya diterima dari Al ditemukan di kantong Agung Syarif.

“Klien kami menerangkan bahwa setelah paket itu dibuka, menurut keterangannya isi paket tersebut adalah garam sekitar 5 gram. Namun setelah itu klien kami langsung diamankan dan diproses secara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa kliennya juga sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada istrinya yang berisi penjelasan mengenai kejadian tersebut. Dalam pesan itu, Agung Syarif menyatakan dirinya merasa telah dijebak.

Dalam pesan yang diterima istrinya, Agung menuliskan, “Ayah ini dijebak. Kita jalan-jalan ke Linggau, Al itu ngajak mampir ke rumahnya untuk silaturahmi. Waktu kami hendak pulang dari rumahnya, dia memberikan oleh-oleh. Ayah tidak tahu isi barang itu. Ibu menjadi saksinya.”

Menurut Arif, isi pesan tersebut memperkuat keterangan kliennya bahwa sang istri berada di lokasi dan mengetahui secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

Selain itu, Arif juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara keterangan kliennya dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kliennya mengaku mendapat tekanan saat pemeriksaan sehingga terdapat sejumlah keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Salah satu yang disampaikan klien kami adalah dalam BAP disebutkan dirinya tidak bepergian bersama istrinya, padahal menurut keterangannya saat kejadian ia bersama istrinya. Hal ini menjadi perhatian kami dan akan kami dalami dalam proses pembelaan,” ujar Arif.

Sebagai kuasa hukum, Arif Hidayatullah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas keadilan serta praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan hak-hak klien kami sebagai warga negara tetap mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya,” tegasnya.

Saat ini, Agung Syarif masih menjalani penahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Terdakwa Arisan Online Hadapi Sidang Lanjutan Setelah RJ Ditolak

Charger | Bengkulu – Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan arisan online dengan terdakwa Anggun Novita Sari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (11/6/2026). Dalam persidangan tersebut, pihak korban menegaskan menolak upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ), sehingga perkara tetap berlanjut ke tahapan pembuktian.

Kuasa Hukum Korban, Rizki Dini Hasanah, SH, mengatakan penolakan terhadap RJ dilakukan karena hingga saat ini terdakwa dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kerugian yang dialami korban.

“Kalau dilakukan Restorative Justice juga tidak akan menemui titik temu. Karena sampai hari ini tidak ada itikad baik dari terdakwa. Makanya kami meminta korban untuk menolak RJ dan sidang tetap dilanjutkan,” ujar Dini usai persidangan.

Menurut Rizki, dalam persidangan terungkap sejumlah fakta dari keterangan saksi terkait perjalanan arisan yang berlangsung sejak tahun 2019. Berdasarkan kesaksian yang disampaikan, pada awalnya terdapat 20 nomor peserta arisan, termasuk nomor milik korban, Nopa Lestari.

Ia menjelaskan, korban sempat keluar dari grup arisan setelah terjadi perselisihan antara admin arisan. Meski demikian, korban tetap menyampaikan kepada penyelenggara bahwa kewajiban pembayaran arisannya akan tetap dilakukan secara pribadi.

“Arisan itu tetap dibayar, bukan tidak dibayar. Bahkan hal itu juga diakui oleh pihak Anggun. Namun yang menjadi persoalan, berdasarkan keterangan saksi, setelah kejadian tersebut nomor 20 justru tidak diakui keberadaannya,” katanya.

Dini mengungkapkan bahwa berbagai upaya pertemuan dan perdamaian sebenarnya telah dilakukan. Bahkan pihak terdakwa beberapa kali meminta pertemuan dengan korban maupun kuasa hukum. Namun seluruh upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

“Di kepolisian juga sama. Terdakwa tidak mengakui nominal Rp20 juta, yang diakui hanya Rp15 juta. Jadi tidak ada titik temu. Karena itu kami memilih melanjutkan proses hukum dan menolak RJ,” tegasnya.

Sementara itu, korban Arisan Bodong Nopa Lestari mengaku tetap menolak tawaran Restorative Justice karena merasa sudah terlalu lama menunggu tanpa adanya penyelesaian yang jelas dari terdakwa.

“Ada penawaran RJ, tapi tetap saya tolak karena sudah tidak memungkinkan lagi. Dari pihak terdakwa sendiri saya anggap tidak ada itikad baik. Saya sudah menunggu lebih dari dua tahun,” ujar Nopa.

Nopa berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan perbuatan terdakwa dan memberikan rasa keadilan bagi dirinya sebagai korban.

“Saya meminta Majelis Hakim memberikan keadilan untuk saya. Saya juga berharap ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap arisan online ataupun investasi bodong semacamnya,” katanya.

Dini menambahkan, dari fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, unsur dugaan penipuan dan penggelapan mulai terlihat melalui keterangan para saksi yang telah diperiksa.

“Di fakta persidangan sudah memasuki unsur penipuan dan penggelapan. Itu sudah mulai terlihat dari keterangan para saksi,” pungkasnya.

Sidang perkara tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Polresta Bengkulu Musnahkan 74,48 Gram Sabu dan 140,81 Gram Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026

Charger | Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Bengkulu, Rabu (10/6/2026).

Pemusnahan dipimpin Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Syahputra, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu, penasihat hukum tersangka, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Bengkulu selama Operasi Antik Nala 2026 yang berlangsung sejak 14 Mei hingga 4 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 74,48 gram dan ganja seberat 140,81 gram. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, yakni sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam sambutannya, Kompol Yudha Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bukti keseriusan Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang secara konsisten melaksanakan upaya preventif maupun represif guna menekan peredaran narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari sejumlah pengungkapan kasus selama Operasi Antik Nala 2026. Dari hasil penindakan tersebut, lima tersangka berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kompol Yudha juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi dan bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Syahputra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus selama Operasi Antik Nala 2026 merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam penanganan perkara narkotika hingga tahap pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan seluruh pihak terkait dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan tertib serta disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir. Melalui kegiatan ini, Polresta Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya.

Yosia Yodan Apresiasi Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP HIPMI 2026–2029 Secara Aklamasi

Charger | Bandar Lampung – Dinamika pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029 akhirnya mencapai titik terang. Setelah melalui proses panjang dan kompetitif dalam Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI ke-XVIII yang berlangsung di Ballroom Novotel Lampung, Ade Jona Prasetyo resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP HIPMI terpilih secara aklamasi.

Keputusan aklamasi tersebut lahir dari menguatnya dukungan terhadap Ade Jona selama proses Munas berlangsung. Sejumlah kandidat yang sebelumnya ikut bertarung dalam kontestasi Ketua Umum memutuskan untuk bergabung dan memberikan dukungan penuh. Di antaranya Antony Leong (Nomor Urut 4) dan Reynaldo Bryan (Nomor Urut 1), yang menyatakan dukungannya kepada Ade Jona Prasetyo (Nomor Urut 2).

Dengan bergabungnya dukungan tersebut, perolehan suara Ade Jona berhasil melampaui ambang batas kemenangan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib) persidangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, yakni lebih dari 50 persen ditambah satu suara. Berdasarkan ketentuan tersebut, Ade Jona Prasetyo sah ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 secara aklamasi.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, yang turut mengawal jalannya Munas, menyampaikan apresiasi atas proses demokrasi organisasi yang berlangsung secara dewasa dan penuh semangat persaudaraan.

“Saya mengucapkan selamat kepada sahabat saya, Ade Jona Prasetyo, atas amanah sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029. Proses yang terjadi di Munas ini sangat luar biasa. Dinamika yang ada, termasuk bergabungnya rekan-rekan seperti Antony Leong dan Reynaldo Bryan, menunjukkan bahwa di HIPMI, persaudaraan berada di atas segalanya,” ujar Yosia Yodan.

Menurut Yosia, keputusan para kandidat untuk bersatu dan mendukung Ade Jona merupakan cerminan kedewasaan politik organisasi yang patut diapresiasi. Ia menilai langkah tersebut telah berjalan sesuai koridor Tatib dan AD/ART HIPMI, sehingga memberikan legitimasi yang kuat terhadap hasil Munas.

“Secara aturan, yaitu 50 persen ditambah satu suara, kemenangan Ade Jona sudah sah secara aklamasi. Ini menjadi bukti bahwa rekan-rekan di daerah maupun pusat memiliki visi yang sama untuk membawa HIPMI semakin maju. Kami di BPD HIPMI Bengkulu mendukung penuh hasil ini dan siap bersinergi menjalankan program-program BPP HIPMI ke depan,” tegasnya.

Terpilihnya Ade Jona Prasetyo diharapkan menjadi momentum baru bagi HIPMI untuk semakin memperkuat peran pengusaha muda dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Di bawah kepemimpinannya, HIPMI diharapkan mampu terus melahirkan wirausahawan tangguh yang berkontribusi nyata bagi pertumbuhan dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Wakapolda Bengkulu Berangkat ke Mabes Polri, Sang Bibi Doakan Karier Semakin Sukses

Bengkulu – Wakapolda Bengkulu resmi dilepas untuk bertugas ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam sebuah acara yang digelar di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Hj. Tien Syafrudin yang juga merupakan bibi dari Wakapolda Bengkulu, turut hadir dan menyampaikan doa serta harapan atas penugasan baru tersebut.

Ia menyampaikan rasa bangga sekaligus harapan agar Wakapolda Bengkulu dapat terus mengemban amanah dengan baik di lingkungan Mabes Polri. Menurutnya, sosok Wakapolda dikenal sebagai pribadi yang ramah, baik, serta memiliki rekam jejak yang membanggakan.

“Beliau adalah putra daerah yang kami banggakan. Di mana pun bertugas, beliau selalu disukai dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Hj. Tien Syafrudin.

Ia juga menambahkan bahwa Wakapolda memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk pengalaman menempuh pendidikan di luar negeri, serta dikenal berprestasi di berbagai penugasan.

Dalam suasana pelepasan tersebut, Hj. Tien Syafrudin berharap masyarakat Bengkulu tetap memberikan dukungan kepada putra daerah yang berkarier di tingkat nasional, khususnya di institusi kepolisian.

“Kami berharap ke depan beliau bisa semakin baik dari hari ini. Semua ada takdirnya, namun kita tetap harus berdoa dan berusaha yang terbaik,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar Wakapolda tetap rendah hati, semakin bijaksana, serta terus menjadi sosok polisi yang mengayomi masyarakat sesuai dengan semangat Presisi Polri.

Ia menilai bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan kemampuan kepemimpinan dan adaptasi yang lebih kuat dalam menjalankan tugas.

Acara pelepasan tersebut berlangsung hangat dan penuh harapan, dihadiri jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta tamu undangan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Wakapolda Bengkulu Lepas Tugas, Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat

Charger | Bengkulu – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani resmi berpamitan kepada masyarakat Bengkulu dalam kegiatan ramah tamah dan syukuran pelepasan dirinya menuju penugasan baru di Mabes Polri sebagai Penata Humas, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dicky menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas dukungan selama dirinya bertugas di daerah tersebut.

Ia mengatakan selama menjabat Wakapolda Bengkulu, berbagai kegiatan dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut berjalan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah semua kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi Bengkulu juga kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu terus dijaga agar Bengkulu semakin berkembang menjadi daerah yang sejahtera dan banyak dikunjungi masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penata Humas Mabes Polri yang turut hadir dalam kegiatan ramah tamah dan syukuran pelepasan tersebut.

Dicky juga menanggapi aspirasi masyarakat yang sempat mendorong dirinya untuk memimpin daerah Bengkulu di masa mendatang. Ia menyebut hal tersebut masih jauh dari pembahasan.

“Kalau itu saya masih jauh, saya 5 tahun lagi pensiun. Kita kembalikan kepada Allah nanti,” katanya.

Meski akan bertugas di Jakarta, ia menegaskan tetap akan menjaga hubungan baik dengan masyarakat Bengkulu. Ia menyebut memiliki ikatan kuat dengan daerah tersebut karena keluarga besarnya juga berasal dari Bengkulu.

“Insya Allah karena saya dan istri saya orang Bengkulu, rumah orang tua saya di Bengkulu, pasti saya akan sering ke Bengkulu untuk bersilaturahmi dengan saudara dan teman-teman,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti karakter masyarakat Bengkulu yang dinilai menjunjung tinggi nilai perdamaian. Menurutnya, pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Dengan adanya KUHP baru, ia menilai tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur pidana dan pengadilan.

“Kalau orang sudah damai, kita damaikan saja. Orang Bengkulu itu sifatnya tidak suka ribut, mereka suka damai,” katanya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Jaga kondusivitas wilayah kita. Jangan terpecah belah dan jangan termakan isu,” tegasnya.

Dicky menambahkan, stabilitas keamanan memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut Bengkulu memiliki potensi besar dari sektor sumber daya alam seperti batu bara dan kelapa sawit yang dapat menopang perekonomian.

Menurutnya, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Bank Indonesia, kondisi ekonomi Bengkulu saat ini relatif stabil.

“Kalau ekonomi stabil maka kamtibmas juga akan bagus,” ujarnya.

Terkait penugasan barunya di Mabes Polri, ia menegaskan siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah pimpinan.

“Sebagai prajurit Polri, saya siap ditempatkan di mana saja. Perintah pimpinan kami laksanakan,” katanya.

Sementara itu, dalam suasana ramah tamah tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan alumni sekolahnya, termasuk perkembangan SMA Negeri 2 Bengkulu yang dinilainya memiliki banyak prestasi di bidang akademik maupun olahraga.

“Alhamdulillah prestasi SMA 2 bagus-bagus, dan saya sangat bangga,” pungkasnya.

Soal Paket Seragam MAN 1 Kota Bengkulu, Konveksi Misya: Tidak Wajib Beli di Tempat Kami

Charger | Bengkulu – Biaya paket seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa baru MAN 1 Kota Bengkulu menjadi perbincangan di kalangan wali murid. Pasalnya, paket perlengkapan yang ditawarkan di salah satu konveksi mencapai Rp3,6 juta untuk siswa laki-laki dan Rp3,8 juta untuk siswa perempuan.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan sistem pembelian yang mengharuskan pengambilan dalam bentuk paket lengkap. Menurut mereka, sebagian perlengkapan sebenarnya tidak perlu dibeli karena masih bisa menggunakan milik saudara atau kakak kelas yang sudah tidak terpakai.

“Yang memberatkan itu harus mengambil satu paket. Maksud kami kalau bisa ambil yang dibutuhkan saja. Sebagian mungkin sudah punya seragam dari saudara atau kakak kelasnya,” ujar salah seorang wali murid.

Keluhan serupa juga disampaikan wali murid lainnya. Mereka berharap diberi keleluasaan membeli perlengkapan tertentu saja sesuai kebutuhan.

“Maunya ambil yang dibutuhkan saja. Seperti sepatu, kan bisa beli di luar, harganya lebih murah,” katanya.

Meski demikian, tidak semua wali murid merasa keberatan. Salah seorang orang tua siswa mengaku mendapatkan kemudahan pembayaran dari pihak konveksi.

“Saya awalnya hanya membawa uang Rp1 juta. Saat itu saya sampaikan kondisi saya dan meminta waktu untuk melunasi. Alhamdulillah akhirnya diberi kesempatan membayar bertahap sampai lunas,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah wali murid yang telah berkomunikasi dengan pihak sekolah menyebut bahwa siswa tidak diwajibkan membeli seragam di konveksi tertentu. Orang tua diperbolehkan membuat seragam di tempat lain selama model, desain, dan atributnya sesuai dengan ketentuan sekolah.

Konveksi Misya: Tidak Ada Kewajiban Membeli di Tempat Kami

Dikonfirmasi di Konveksi Misya, Rabu (10/6/2026), pemilik usaha, Suma Misya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan wali murid membeli perlengkapan sekolah di tempatnya.

Menurutnya, orang tua siswa bebas menentukan tempat pembuatan seragam. Namun apabila memilih membeli di Konveksi Misya, pembelian dilakukan dalam bentuk paket lengkap dan tidak melayani pembelian beberapa item saja.

“Kami tidak pernah mewajibkan orang tua murid membeli di sini. Silakan kalau mau membuat di tempat lain. Tetapi kalau membeli di tempat kami memang harus satu paket,” ujar Suma Misya.

Ia juga membenarkan bahwa tidak terdapat Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama resmi antara Konveksi Misya dengan MAN 1 Kota Bengkulu.

“Tidak ada MoU sama sekali dengan pihak sekolah,” tegasnya.

Suma menjelaskan, paket yang ditawarkan untuk siswa perempuan terdiri dari empat atasan, lima setelan seragam, empat hijab, dua pasang sepatu, dua pasang kaus kaki, satu ikat pinggang, serta satu jaket atau almamater. Menurutnya, seluruh perlengkapan tersebut telah disiapkan sesuai kebutuhan siswa selama bersekolah.

Ia menambahkan, kebijakan penjualan dalam bentuk paket diterapkan untuk mempermudah proses produksi dan pelayanan.

“Kalau satuan akan lebih ribet mengurusnya. Makanya kami buat dalam bentuk paket,” jelasnya.

Menurut Suma, sejumlah orang tua siswa juga menyampaikan bahwa selisih harga paket dengan pembelian perlengkapan secara terpisah tidak terlalu signifikan. Selain itu, sistem paket dinilai lebih praktis karena orang tua tidak perlu mencari kebutuhan sekolah di beberapa tempat berbeda.

“Bahkan ada orang tua yang menyampaikan kalau selisih harganya tidak signifikan. Dengan paket juga mereka tidak perlu repot mencari dan membeli perlengkapan di banyak tempat,” katanya.

Kepala MAN 1 Kota Bengkulu Belum Berhasil Dikonfirmasi

Pada hari yang sama, media ini juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala MAN 1 Kota Bengkulu, Hendri Kuswiran, terkait keluhan sejumlah wali murid mengenai paket seragam tersebut.

Namun saat mendatangi MAN 1 Kota Bengkulu, staf sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat. Akibatnya, konfirmasi yang hendak dilakukan media belum dapat terlaksana.

Media ini masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak MAN 1 Kota Bengkulu guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang terkait mekanisme penyediaan seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027.

Ombudsman Bengkulu Awasi Kesiapan SPMB 2026/2027 di Bengkulu Selatan, Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Charger | Bengkulu – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (9/6).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendra Irawan, beserta tim. Kedatangan rombongan Ombudsman disambut oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Syopian Ansori, bersama Tim Panitia SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam kesempatan tersebut, Mustari Tasti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Ombudsman RI untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya proses SPMB, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Tim Panitia SPMB Kabupaten Bengkulu Selatan memaparkan kesiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dilaksanakan secara luring (offline). Tahapan penerimaan dan pengumpulan berkas pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 24–27 Juni 2026.

Pada kesempatan tersebut, Tim Panitia SPMB juga menyerahkan dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kepada Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu sebagai bahan monitoring dan pengawasan.

Mustari Tasti menegaskan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu membuka Posko Pengaduan SPMB sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun konsultasi terkait pelaksanaan SPMB.

“Apabila masyarakat menemukan kendala, hambatan pelayanan, atau dugaan maladministrasi dalam proses SPMB, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan Ombudsman bertujuan memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas dari maladministrasi. Kami berharap kolaborasi antara Ombudsman, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dapat mewujudkan proses penerimaan murid baru yang berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Mustari.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Bengkulu Selatan, Syopian Ansori, menyampaikan komitmen pihaknya untuk melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara profesional, transparan, objektif, dan berintegritas. Pihaknya juga menyatakan kesiapan menerima masukan, saran, dan evaluasi dari berbagai pihak guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.