Lokasi Dapur MBG Berdekatan dengan SPBU, Warga Minta Pemerintah Pastikan Aspek Keselamatan dan Legalitas

Daerah1 Dilihat

Charger | Bengkulu – Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Lintas Trans, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, menjadi perhatian warga. Pasalnya, fasilitas yang digunakan untuk memasak makanan dalam jumlah besar itu berada tidak jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan serta kelengkapan dokumen perizinannya.

Sejumlah warga menilai lokasi tersebut perlu dipastikan telah melalui kajian teknis oleh instansi yang berwenang. Mereka khawatir aktivitas memasak menggunakan kompor gas dengan intensitas tinggi berpotensi menimbulkan risiko apabila aspek keselamatan tidak dipenuhi secara maksimal.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Yang kami harapkan hanya satu, seluruh prosesnya dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan faktor keselamatan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan keamanan, masyarakat juga mempertanyakan legalitas lingkungan dari operasional dapur tersebut. Mereka berharap ada keterbukaan mengenai dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan, baik berupa SPPL, UKL-UPL maupun AMDAL, sesuai klasifikasi risiko usaha yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut warga, keterbukaan informasi akan menghilangkan berbagai spekulasi sekaligus memberikan kepastian bahwa program pemerintah dijalankan sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Pengawas Dapur MBG, Refky Septa Andika, saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa seluruh perizinan operasional telah selesai diproses dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ketika diminta menunjukkan salinan dokumen perizinan sebagai bentuk verifikasi atas pernyataannya, Refky belum dapat memperlihatkannya. Hingga berita ini dipublikasikan, dokumen tersebut belum diterima oleh awak media.

Pengamat kebijakan publik menilai setiap fasilitas pengolahan makanan berskala besar wajib mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi, baik dari sisi keamanan pangan, keselamatan kerja maupun perizinan lingkungan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis, termasuk dinas yang membidangi lingkungan hidup dan keselamatan, dapat melakukan verifikasi terhadap kelengkapan perizinan serta memastikan lokasi dapur memenuhi standar keamanan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman, transparan, dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *