Bank Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Direktur Bisnis, Riduan Harap Sosok Profesional dan Inovatif

Bank Bengkulu58 Dilihat

Bengkulu — Bank Bengkulu kembali membuka pendaftaran calon Direktur Bisnis untuk mengisi formasi jajaran Direksi Bank Bengkulu. Pendaftaran tersebut dibuka bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan, mengatakan proses pengisian jabatan Direktur Bisnis dilakukan berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu pada 22 Juni 2026.

Riduan kini telah definitif menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu setelah penetapan dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat pada awal Juli 2026.

Riduan mengatakan, pembukaan pendaftaran tersebut diharapkan dapat menjaring sosok yang mampu memperkuat kinerja dan kemajuan Bank Bengkulu, khususnya dari sisi bisnis.

“Harapannya adalah kita memperoleh Direktur Bisnis yang profesional dan benar-benar energik, inovatif dan memahami intuisi bisnis bank yang tinggi. Sebab Direktur Bisnis ini sangat krusial untuk kemajuan bank, dalam arti upaya peningkatan laba bank,” ujar Riduan, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran calon Direktur Bisnis menjadi bagian dari proses pemenuhan formasi Direksi Bank Bengkulu. Calon yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, baik dari sisi integritas, pengalaman, kompetensi, maupun ketentuan di bidang perbankan.

Berdasarkan pengumuman Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu, calon Direktur Bisnis harus merupakan Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak dan moral yang baik, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, serta tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengkhianatan terhadap Negara Republik Indonesia.

Calon juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani serta cakap melakukan perbuatan hukum. Dalam lima tahun sebelum pengangkatan, calon tidak boleh pernah dinyatakan pailit, menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, maupun dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau berkaitan dengan sektor keuangan.

Dari sisi pengalaman, calon Direktur Bisnis wajib memiliki pengalaman paling sedikit lima tahun sebagai Pejabat Eksekutif pada perbankan komersial.

Calon juga harus mampu menyelaraskan operasional Bank sesuai dengan program pembangunan daerah serta memenuhi ketentuan lain yang berkaitan dengan tata kelola dan kepengurusan bank.

Untuk batas usia, calon harus berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Pendaftaran juga mensyaratkan sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu u.p. Komite Remunerasi dan Nominasi, pasfoto, fotokopi KTP, NPWP dan Kartu Keluarga, daftar riwayat hidup, serta surat dukungan pemegang saham dengan kepemilikan kumulatif sekurang-kurangnya 10 persen saham.

Calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan atau bukti tertulis dari bank tempat bekerja sebelumnya terkait pengalaman sebagai Pejabat Eksekutif pada bank komersial serta fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai Pejabat Eksekutif.

Persyaratan lainnya mencakup surat pernyataan dan keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang perbankan, keuangan dan usaha lainnya, serta tidak pernah dihukum. Calon juga harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kantor kepolisian tempat berdomisili.

Calon wajib menyatakan tidak pernah dinyatakan pailit sebagai pengurus, anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun sebelum tanggal pengajuan permohonan.

Selain itu, calon harus bersedia mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perbankan.

Calon juga tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana tertentu berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dalam waktu 20 tahun terakhir sebelum tanggal pengajuan permohonan.

Persyaratan lainnya yakni tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi untuk dilarang menjadi anggota Direksi Bank, tidak memiliki kredit macet, serta tidak memiliki saham secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melebihi 25 persen dari modal disetor pada suatu perusahaan lain.

Calon juga tidak sedang menjalani proses hukum dan/atau proses uji kemampuan dan kepatutan pada suatu bank.

Dari sisi pendidikan, calon diutamakan memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1). Calon juga wajib melampirkan surat keterangan kesehatan jasmani dari Rumah Sakit Umum Pemerintah serta surat keterangan kesehatan jiwa atau rohani dari Rumah Sakit Jiwa Pemerintah.

Selain persyaratan tersebut, calon Direktur Bisnis wajib memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari lembaga yang diakui Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan SEOJK Nomor 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum.

Riduan menegaskan, sosok Direktur Bisnis yang nantinya terpilih memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan Bank Bengkulu, terutama dalam meningkatkan kinerja bisnis dan laba perusahaan.

Menurutnya, Direktur Bisnis tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administratif dan regulasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan membaca peluang bisnis serta menghadirkan inovasi yang dapat mendukung perkembangan bank.

“Direktur Bisnis ini sangat krusial untuk kemajuan bank, dalam arti upaya peningkatan laba bank,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Bengkulu, penyampaian dokumen pendaftaran calon Direktur Bisnis paling lambat diterima pada 18 September 2026 pukul 17.00 WIB.

Pembukaan pendaftaran tersebut diharapkan dapat menjaring calon terbaik yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan pembangunan daerah.

Sebagai bank pembangunan daerah, keberadaan jajaran Direksi yang memiliki kapasitas dan kompetensi menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja Bank Bengkulu sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *