charger.my.id
BI Bengkulu: Stabilitas Rupiah Dijaga, Pelemahan Kurs Punya Dampak Berbeda bagi Daerah Ekspor

Charger | Bengkulu – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan kebijakan kenaikan suku bunga acuan BI ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tekanan global terhadap mata uang negara berkembang.

Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam kegiatan Bincang Bareng Media bersama Bank Indonesia di Megamall Bengkulu, Selasa (9/6/2026), menanggapi pertanyaan peserta mengenai pelemahan rupiah dan berbagai sentimen yang memengaruhi pasar keuangan.

Menurut Wahyu, salah satu alasan Dewan Gubernur BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap memiliki daya saing terhadap mata uang negara lain, khususnya dolar Amerika Serikat.

“Memang salah satu alasan BI Rate dinaikkan 25 basis poin adalah untuk stabilisasi nilai tukar. Selain itu juga untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Stabilisasi nilai tukar dilakukan dengan menjaga daya saing rupiah terhadap mata uang negara lain, terutama dolar AS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasar keuangan akan terus mencermati selisih tingkat suku bunga antara Indonesia dan Amerika Serikat. Selisih tersebut menjadi salah satu pertimbangan investor dalam menempatkan dananya.

“Pasar akan melihat apakah selisih suku bunga itu masih cukup untuk membuat rupiah memiliki daya saing yang lebih baik. Saya yakin Dewan Gubernur BI dalam mengambil kebijakan mempertimbangkan banyak faktor,” katanya.

Wahyu menambahkan, kemungkinan penyesuaian suku bunga ke depan tetap terbuka apabila kondisi pasar dan nilai tukar memerlukannya. Ia mencontohkan, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin, rupiah masih mengalami tekanan sehingga kembali dilakukan penyesuaian sebesar 25 basis poin.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar tidak hanya dipengaruhi faktor fundamental ekonomi semata.

“Di pasar keuangan, tidak hanya faktor fundamental yang dilihat. Bukan sekadar rasio utang terhadap PDB atau angka defisit, tetapi juga sentimen lain seperti kepastian berusaha, kepastian regulasi, dan berbagai faktor non-ekonomi lainnya,” jelasnya.

Karena itu, Wahyu berharap sinergi antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan terus diperkuat guna menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar.

“Soliditas antara Bank Indonesia, pemerintah, dan OJK perlu terus diperkuat. Berbagai masukan dari investor maupun lembaga pemeringkat internasional seperti S&P, Fitch, dan Moody’s menjadi perhatian agar sentimen pasar tetap terjaga,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai dampak pelemahan rupiah bagi daerah penghasil komoditas seperti Bengkulu, Wahyu mengatakan kondisi tersebut memang memiliki dua sisi yang berbeda.

“Dalam ekonomi selalu ada dua sisi mata uang. Sesuatu yang dianggap kurang baik bagi satu pihak bisa jadi menguntungkan bagi pihak lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah dapat memicu kenaikan harga barang impor atau imported inflation, terutama jika barang impor tersebut digunakan sebagai bahan baku produksi. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi dan mendorong inflasi.

Di sisi lain, pelemahan rupiah dapat memberikan keuntungan bagi eksportir karena nilai penerimaan ekspor meningkat. Namun keuntungan tersebut tidak selalu dirasakan secara penuh, terutama jika kegiatan produksi masih bergantung pada bahan baku impor.

“Kalau eksportirnya murni menggunakan bahan baku domestik tanpa kandungan impor, tentu bisa memperoleh manfaat lebih besar. Tetapi kalau masih menggunakan bahan baku impor, dampaknya tidak selalu sepenuhnya menguntungkan,” jelasnya.

Menurut Wahyu, tugas Bank Indonesia adalah menjaga keseimbangan agar dampak perubahan nilai tukar tidak terlalu menguntungkan satu pihak sekaligus merugikan pihak lain.

“Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan secara lebih merata. Yang terpenting adalah bagaimana kondisi yang ada saat ini dapat dioptimalkan menjadi peluang bagi perekonomian,” pungkasnya.

Sidang Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Ungkap Kejanggalan Audit Internal

Charger | Bengkulu – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan uang perusahaan CV Mandiri Sejahtera, distributor pupuk subsidi dan non-subsidi di Bengkulu, mengungkap sejumlah fakta yang menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (8/6/2026).

Salah satu temuan yang mencuat adalah terkait kompetensi tim auditor internal yang melakukan perhitungan kerugian perusahaan. Dalam persidangan terungkap bahwa tim auditor yang menyusun hasil audit tidak memiliki sertifikasi auditor profesional maupun akuntan publik.

Fakta tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi Rolan, selaku koordinator tim audit internal CV Mandiri Sejahtera. Saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa mengenai kualifikasi auditor, Rolan mengakui dirinya hanya memiliki sertifikat pelatihan keuangan dan tidak memiliki sertifikasi auditor perusahaan maupun akuntan publik.

Dalam keterangannya, Rolan menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari perusahaan setelah muncul dugaan penggelapan dana. Ia menyebut audit dilakukan menggunakan data transaksi, slip setoran, slip bank, laporan penjualan, serta catatan yang terdapat pada laptop terdakwa.

“Kami melakukan audit berdasarkan data yang tersedia dan melakukan pencocokan serta validasi terhadap dokumen-dokumen tersebut,” ujar Rolan di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya mengenai dasar perhitungan kerugian perusahaan, Rolan menjelaskan bahwa angka kerugian diperoleh dari hasil pemeriksaan data administrasi, laporan penjualan, slip bank, laporan grup WhatsApp, serta data dari admin lainnya yang kemudian diverifikasi dan dicocokkan.

Namun, kuasa hukum terdakwa, Ilham Patahillah, mempertanyakan validitas hasil audit tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan pihaknya menemukan adanya sejumlah transaksi pengambilan uang oleh pemilik perusahaan yang diduga tidak dimasukkan dalam laporan audit dan justru dibebankan sebagai kerugian yang dituduhkan kepada terdakwa.

Menanggapi hal itu, Rolan menyatakan tim audit hanya menyusun ulang dan memperbaiki laporan berdasarkan data yang ditemukan dalam catatan administrasi perusahaan dan laptop terdakwa.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa audit tidak dilakukan terhadap seluruh karyawan yang terlibat dalam proses administrasi keuangan. Rolan mengakui tidak ada berita acara klarifikasi terhadap karyawan lain, meskipun menurutnya proses validasi data telah dilakukan bersama-sama.

Ketika ditanya mengenai metodologi audit dan legalitas dokumen yang dijadikan dasar perhitungan kerugian, Rolan menyatakan pihaknya hanya melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang tersedia tanpa melakukan pengujian lebih lanjut terhadap keabsahan dokumen tersebut.

Kuasa hukum terdakwa juga mempertanyakan standar akuntansi yang digunakan tim audit. Menurut Rolan, standar minimal pencatatan keuangan seharusnya menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Namun saat ditanya apakah perusahaan pernah memberikan arahan atau standar tertulis terkait hal tersebut kepada terdakwa, saksi mengaku tidak menemukan adanya aturan tersebut.

Selain itu, kuasa hukum terdakwa Benni Hidayat turut menyoroti komposisi tim audit internal yang menyusun laporan kerugian perusahaan. Dalam persidangan terungkap bahwa beberapa anggota tim audit yang ikut menandatangani laporan tidak pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Rolan menjelaskan dua anggota perempuan yang dilibatkan dalam tim audit merupakan mantan admin perusahaan yang diminta mendampingi proses pemeriksaan karena memiliki pengalaman administrasi.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh anggota tim audit dapat mempertanggungjawabkan hasil perhitungan yang telah dibuat.

Menanggapi fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kuasa hukum terdakwa Benni Hidayat menilai hasil audit internal yang dijadikan dasar perhitungan kerugian perusahaan patut dipertanyakan.

Menurutnya, tim audit yang menyusun laporan tidak memiliki kompetensi maupun sertifikasi profesional di bidang audit atau akuntansi.

“Dari fakta persidangan terungkap bahwa tim audit internal tidak memiliki sertifikasi auditor. Bahkan latar belakang pendidikannya beragam, mulai dari sarjana komputer, lulusan SMA, hingga sarjana hukum yang bukan auditor maupun akuntan publik,” ujar Benni.

Pihaknya juga menyoroti adanya sejumlah transaksi yang menurut keterangan saksi dilakukan atas perintah pimpinan perusahaan, namun tetap dihitung sebagai kerugian yang dibebankan kepada terdakwa.

“Seseorang yang tidak mengambil uang justru dibebankan tanggung jawab atas uang tersebut. Ini yang menjadi salah satu alasan kami meragukan hasil audit yang diajukan,” katanya.

Selain itu, berdasarkan keterangan salah seorang saksi dari pihak perusahaan, terdapat praktik pemotongan hasil penjualan pupuk untuk biaya bongkar muat yang tidak dicatat secara rinci dalam laporan keuangan, melainkan hanya dilaporkan melalui pesan WhatsApp kepada pemilik perusahaan.

Menurut Benni, kondisi tersebut semakin memperkuat keraguan terhadap profesionalitas penyusunan hasil audit yang digunakan sebagai dasar dalam perkara pidana tersebut.

“Hasil audit ini menimbulkan banyak pertanyaan. Ada sejumlah transaksi yang menurut keterangan saksi dilakukan atas instruksi atasan sebelum uang sempat disetorkan. Fakta-fakta seperti ini tentu harus diuji secara cermat dalam persidangan,” pungkasnya.

Sidang perkara dugaan penggelapan dana CV Mandiri Sejahtera akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk menguji keseluruhan alat bukti yang diajukan para pihak.

Polri Perkuat Meritokrasi dan Manajemen Talenta, Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Center Pati 2026

Charger | Jakarta – Polri terus memperkuat reformasi internal melalui penguatan sistem meritokrasi dan manajemen talenta sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan Founder ESQ Corp., Ary Ginanjar, dalam pelaksanaan Assessment Center Perwira Tinggi Polri pada Kepangkatan Brigadir Jenderal Polisi Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (9/6).

Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang semakin transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Langkah ini sekaligus menjawab rekomendasi KPRP terkait penguatan sistem merit dalam kaderisasi serta pengisian jabatan strategis di lingkungan Polri.

Dalam arahannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Polri membutuhkan pemimpin yang adaptif, berintegritas, humanis, dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui sistem kaderisasi yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Sementara itu, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa Assessment Center Polri merupakan instrumen strategis dalam membangun sistem manajemen talenta yang modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, perkembangan assessment center di berbagai institusi dunia saat ini tidak lagi sekadar digunakan untuk menilai kompetensi individu, tetapi juga untuk memetakan potensi kepemimpinan, kemampuan adaptasi, kapasitas kolaborasi, pengambilan keputusan, hingga kesiapan menghadapi perubahan yang dipicu oleh perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Assessment Center Polri dibangun untuk memastikan bahwa pembinaan karier personel berjalan secara objektif dan berbasis data. Tujuannya bukan sekadar menilai seseorang layak atau tidak menduduki jabatan tertentu, tetapi menemukan potensi terbaik yang dimiliki setiap personel agar dapat dikembangkan secara optimal,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, keberadaan Assessment Center menjadi salah satu fondasi utama dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Polri.

“Melalui assessment, kita dapat memetakan kompetensi, potensi, kesiapan, serta karakter kepemimpinan personel secara lebih komprehensif. Hasilnya menjadi dasar dalam pengembangan karier, pendidikan, promosi jabatan, maupun penyiapan kader-kader pimpinan Polri di masa depan,” katanya.

Menurut Anwar, penguatan Assessment Center juga menjadi bagian dari transformasi SDM Polri yang sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 serta berbagai rekomendasi reformasi kelembagaan yang mendorong tata kelola SDM yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki. Inilah esensi meritokrasi yang terus diperkuat di lingkungan Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ary Ginanjar menyampaikan bahwa dunia saat ini tengah memasuki era Talentism, yakni masa ketika keunggulan organisasi semakin ditentukan oleh kemampuannya dalam mengelola dan mengembangkan talenta manusia.

Mengacu pada berbagai kajian global, termasuk World Economic Forum (WEF), Ary menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan dan robotika akan mengubah banyak pola kerja konvensional. Karena itu, kemampuan yang tidak dapat digantikan teknologi seperti kepemimpinan, kreativitas, adaptabilitas, pengaruh sosial, integritas, dan pengambilan keputusan akan menjadi faktor pembeda utama.

“Di masa depan, organisasi tidak lagi bersaing berdasarkan siapa yang memiliki sumber daya terbesar, tetapi siapa yang paling mampu menemukan, mengembangkan, dan menempatkan talenta terbaiknya secara tepat,” kata Ary.

Menurutnya, organisasi modern kini mulai beralih dari pendekatan penilaian berbasis jabatan menuju pendekatan berbasis talenta dan potensi. Assessment tidak lagi dipandang sebagai alat evaluasi semata, melainkan instrumen strategis untuk memetakan kekuatan individu dan menyiapkan pemimpin masa depan.

Ary juga mengapresiasi langkah Polri yang mulai membangun Big Data talenta guna memetakan potensi personel secara lebih akurat sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan.

“Saya melihat Polri menjadi salah satu institusi pionir yang mulai membangun Big Data talenta untuk mengidentifikasi profil keunggulan setiap personel secara lebih presisi. Ini merupakan fondasi penting bagi sistem meritokrasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa asesmen modern tidak lagi berfokus pada pencarian kelemahan individu, melainkan mengungkap potensi autentik yang selama ini belum terpetakan.

“Assessment bukan tentang mencari siapa yang paling hebat, tetapi menemukan di mana seseorang dapat memberikan kontribusi terbaiknya. Ketika talenta ditempatkan secara tepat, organisasi akan bergerak lebih efektif dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Ary.

Menurutnya, penempatan berbasis talenta akan menghasilkan personel yang lebih memahami makna tugasnya, lebih mandiri dalam bekerja, lebih cepat berkembang kompetensinya, serta mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi organisasi maupun masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan pemimpin yang sukses secara individu, tetapi membangun organisasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan melalui sistem yang berjalan berdasarkan kompetensi, talenta, dan integritas,” tutupnya.

Assessment Center Perwira Tinggi Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti oleh 100 peserta dan menjadi bagian dari langkah konkret Polri dalam menindaklanjuti rekomendasi KPRP terkait penguatan sistem meritokrasi, manajemen talenta, dan tata kelola SDM yang profesional. Melalui proses yang objektif serta keterlibatan perspektif eksternal, Polri berupaya memastikan kaderisasi kepemimpinan berjalan berdasarkan kompetensi, integritas, dan potensi terbaik setiap personel.

Pada akhirnya, penguatan kualitas pemimpin Polri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Operasi Antik Nala 2026: Polresta Bengkulu Ungkap 7 Kasus Narkotika, Amankan 11 Tersangka

Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang berlangsung sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu.

Dalam keterangannya, Kapolresta Bengkulu mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, jajaran Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 76,03 gram dan ganja seberat 72,58 gram yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

“Pada pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang berlangsung dari tanggal 21 Mei hingga 4 Juni 2026, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak sebelas orang,” ujar Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Kapolresta menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku masih sama seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni mengedarkan narkotika dalam paket kecil hingga paket sedang untuk memudahkan transaksi dan menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Para pelaku masih menggunakan pola lama, yakni mengedarkan narkotika dalam paket-paket kecil dan sedang yang kemudian diperjualbelikan kepada para pengguna,” jelasnya.

Dari sebelas tersangka yang diamankan, tiga di antaranya diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sementara sisanya merupakan pelaku yang baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana tersebut. Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

“Tiga tersangka yang kami amankan merupakan residivis, sementara yang lainnya merupakan pelaku yang baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana narkotika. Seluruhnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana yang cukup berat,” tegas Kapolresta.

Meski telah berhasil mengungkap sejumlah kasus, Polresta Bengkulu tidak akan berhenti sampai di situ. Pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak,” kata Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat serta kerja sama lintas instansi, termasuk Polda Bengkulu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota maupun Provinsi Bengkulu.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari pengaruh barang haram tersebut.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Kampanye anti narkoba akan terus kami gencarkan sepanjang waktu demi mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Melalui keberhasilan Operasi Antik Nala 2026 ini, Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus diiringi dengan kegiatan pencegahan, edukasi, dan sosialisasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu serta mewujudkan Bengkulu Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pondok dan Papan Plang di Lahan Umar Hasi Diduga Dirusak, Keluarga Siapkan Laporan Polisi

Charger | Bengkulu – Pondok dan papan plang yang berada di lahan milik Umar Hasi diduga dirusak oleh pihak yang belum diketahui. Peristiwa tersebut diketahui keluarga pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kuasa Hukum Umar Hasi, Rizki Dini Hasanah, S.Kep., S.H., mengatakan dua anggota keluarga, Irawan dan Roni, mendatangi lokasi untuk memantau kondisi lahan. Setibanya di lokasi, keduanya mendapati pondok telah hancur dan papan plang yang sebelumnya terpasang dalam kondisi roboh.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, Irawan dan Roni datang ke lokasi. Saat diperiksa, pondok sudah hancur dan papan plang juga sudah dirobohkan,” kata Dini.

Menurutnya, sekitar satu jam setelah temuan tersebut, Kusuma Herois datang ke lokasi.

Atas kejadian itu, pihak keluarga Umar Hasi berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perusakan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Hari ini pihak keluarga Umar Hasi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib,” ujar Dini.

Saat ini keluarga juga tengah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumentasi kondisi pondok sebelum kejadian, untuk melengkapi laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan terkait dugaan perusakan tersebut.