charger.my.id
Presiden Ganti Kepala Badan Gizi Nasional, Nani S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru

Charger | Jakarta — Presiden memutuskan melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melalui proses monitoring dan evaluasi selama hampir satu setengah tahun terakhir. Keputusan tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6).

Menurut Prasetyo Hadi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kinerja dan pengembangan Badan Gizi Nasional ke depan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, selama kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.

Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan tiga pejabat pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewick Pusung Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Soni Sanjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian para pejabat tersebut selama menjalankan tugasnya.

“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nani S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional akan diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program strategis pemerintah di bidang gizi serta meningkatkan efektivitas kinerja Badan Gizi Nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

OJK Catat Kinerja BPR dan BPRS Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp236,69 Triliun

Charger | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh, berintegritas, dan berkontribusi dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi keuangan, serta meningkatnya persaingan industri perbankan menjadi tantangan yang harus dihadapi BPR dan BPRS.

Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing dalam menjalankan fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM,” ujar Dian, Senin (2/6).

Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Di tengah berbagai tantangan, industri BPR dan BPRS menunjukkan kinerja yang tetap positif. Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS tercatat tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun.

Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga dinilai masih kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

OJK mencatat peran BPR dan BPRS dalam mendukung sektor UMKM terus meningkat. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total penyaluran kredit dan pembiayaan industri BPR dan BPRS.

Menurut Dian, angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan serta partisipasi dalam program akses keuangan daerah, termasuk program kredit atau pembiayaan melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.

Selain itu, OJK juga terus mendorong konsolidasi industri guna memperkuat daya tahan dan daya saing BPR dan BPRS. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas, sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses penggabungan atau peleburan.

Sebagian besar BPR dan BPRS juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi yang belum memenuhi, OJK mendorong langkah penguatan melalui penambahan modal maupun konsolidasi.

Ke depan, OJK juga akan terus memperkuat sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna meningkatkan akses pembiayaan sektor mikro, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat struktur perekonomian daerah.

“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendukung implementasi roadmap agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Dian.

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus 3C, Perketat Patroli di Titik Rawan

Charger | Bengkulu – Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu, Selasa (2/6/26).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C. Dari jumlah tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 249 laporan polisi . Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat sebanyak 45, sedangkan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 30 laporan.

Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari. Sedangkan Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk meningkatkan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penguatan langkah preventif dan represif.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya yang diduga hasil tindak pidana, ” Ucap Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K..

Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, seorang residivis yang telah sembilan kali keluar masuk penjara. Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Bengkulu.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolda Bengkulu Kunjungi DPRD, Perkuat Sinergi Forkopimda

Charger | Bengkulu – Penguatan koordinasi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan di Provinsi Bengkulu. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan, Selasa (2/6).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi lintas lembaga guna mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk memahami lebih dalam kondisi, karakteristik, serta berbagai tantangan yang dihadapi Provinsi Bengkulu.

Menurut Kapolda, pemahaman yang komprehensif terhadap situasi daerah menjadi modal penting dalam merumuskan langkah koordinasi yang efektif, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun mendukung program pembangunan.

Sebelum berkunjung ke DPRD Provinsi Bengkulu, Kapolda telah melakukan silaturahmi dengan jajaran Korem 041/Gamas serta Wakil Gubernur Bengkulu. Sementara itu, Gubernur Bengkulu diketahui tengah menunaikan ibadah haji.

Dalam pertemuan tersebut, tidak terdapat pembahasan khusus mengenai isu tertentu. Dialog lebih menitikberatkan pada penguatan sinergi, komunikasi, serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam upaya memajukan Provinsi Bengkulu.

Kapolda juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Ia menilai pemberitaan yang berimbang tidak hanya mengungkap persoalan, tetapi juga perlu mengangkat potensi, prestasi, dan capaian pembangunan daerah.

“Pemberitaan yang objektif dan berimbang akan membantu membangun optimisme masyarakat sekaligus memperkuat citra positif daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat silaturahmi dan komunikasi antar lembaga.

“Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Bengkulu yang baru. Sinergi dan komunikasi yang telah terjalin akan terus ditingkatkan. Hal-hal yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan, sedangkan kekurangan akan kita benahi bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” kata Sumardi.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, dengan harapan memperkuat kolaborasi antara Forkopimda demi kemajuan Provinsi Bengkulu.

Cegah Kecurangan, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan SPMB 2026/2027

Charger | Bengkulu – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen mewujudkan proses seleksi yang bersih, adil, dan transparan. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas serta memastikan tidak ada praktik kecurangan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6). Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu berjalan dengan baik.

“Kita mengawal seluruh tahapan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SLB berjalan dengan baik. Tidak boleh ada praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi harus benar-benar dikawal dan diimplementasikan di lapangan,” tegas Herwan.

Sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas pelaksanaan SPMB, seluruh pihak terkait menandatangani komitmen bersama yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, inklusivitas, serta non-diskriminasi.

 

Herwan juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar dan terhindar dari berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses penerimaan murid baru.

“Kami berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan sesuai harapan bersama. Mari kita antisipasi berbagai potensi permasalahan dan bergandengan tangan melaksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu,” kata Zulhendri.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Pemprov Bengkulu Resmi Gandeng TNI Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Charger | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Ketahanan Ekonomi melalui Kekuatan Gotong Royong Kemasyarakatan dan Karya Bhakti TNI di Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Markas Korem 041/Garuda Emas tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi daerah.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Bengkulu, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi daerah,” ujar Mian.

Sementara itu, Komandan Korem 041/Garuda Emas Brigadir Jenderal TNI Jatmiko Aryanto menegaskan komitmen TNI untuk mendukung seluruh program yang telah disepakati bersama. Ia juga memastikan setiap kegiatan akan dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarlembaga.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan nantinya akan kami laporkan secara berkala kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Jatmiko.

Melalui kerja sama ini, Pemprov Bengkulu dan TNI berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemajuan daerah.