Charger | Mukomuko – Dugaan kasus perundungan yang berujung meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Penarik, menyita perhatian berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menjadi persoalan di tingkat sekolah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Tokoh pemuda Kabupaten Mukomuko, Saprin, meminta agar peristiwa tersebut diusut secara transparan sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi sistem pencegahan kekerasan di sekolah.
“Ini musibah yang sangat memprihatinkan. Kita tentu berharap aparat dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga keluarga korban memperoleh kejelasan. Namun yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan perundungan di sekolah-sekolah,” kata Saprin, Sabtu (27/6).
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan program pencegahan dan penanganan kekerasan sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Ia menilai sosialisasi mengenai pencegahan perundungan tidak cukup hanya dilaksanakan secara administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari melalui pengawasan, edukasi, dan pembinaan kepada guru maupun peserta didik.
“Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas. Anak-anak kita membutuhkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua hingga pemerintah, harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Saprin juga mendorong Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program PPKSP, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan merata.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko masih belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan sosialisasi PPKSP maupun langkah evaluasi atas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Penarik. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.





