charger.my.id
Dibuka Walikota Bengkulu, Musda II Forum LPM Kota Bengkulu Digelar di Taman Mangrove Badrika

Charger | Bengkulu – Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bengkulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II di Taman Mangrove Badrika, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan LPM dari 67 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, Camat dan Kepala Dinas DPPKAKB Kota Bengkulu.

Ketua Forum LPM Kota Bengkulu, M. Sis Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkat kehadiran peserta Musda mencapai sekitar 90 persen, menandakan tingginya komitmen LPM dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat.

“Musda II ini memiliki tiga agenda utama, yaitu menyusun program kerja lima tahun ke depan, merumuskan rekomendasi strategis, serta memilih kepengurusan baru Forum LPM Kota Bengkulu,” ujar Sis Rahman.

Ia menjelaskan, Musda II sejatinya telah direncanakan sebulan sebelumnya, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan kehadiran Wali Kota Bengkulu.

“Alhamdulillah, sebelum pergantian tahun Musda II ini dapat kita laksanakan,” katanya.

Sis Rahman juga mengulas latar belakang terbentuknya Forum LPM Kota Bengkulu lima tahun lalu, yang bertujuan menjadi wadah komunikasi dan sinergi antara LPM kelurahan dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa kepengurusan periode pertama hanyalah perintis, sehingga regenerasi kepemimpinan menjadi kebutuhan penting.

“Untuk kepengurusan lima tahun ke depan, saya memutuskan tidak mencalonkan diri kembali. Saya ingin memberi ruang bagi kawan-kawan lain agar Forum LPM ke depan lebih solid dan semakin bersinergi dengan pemerintah,” tegasnya.

Wali Kota: LPM Punya Peran Strategis dalam Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam sambutannya menegaskan bahwa LPM memiliki peran strategis, khususnya dalam pengelolaan sampah di lingkungan permukiman. Hal tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah.

“Urusan persampahan di lingkungan perumahan adalah domain dan kewenangan LPM. Jika ada pihak ketiga mengangkut sampah tanpa izin LPM, maka tidak diperbolehkan masuk,” ujar Dedy Wahyudi.

Ia mencontohkan kasus di kawasan Kandang Emas dan Cempaka Permai, di mana pihak ketiga tidak dapat beroperasi tanpa persetujuan LPM setempat. Menurutnya, keluhan soal biaya pengelolaan sampah merupakan konsekuensi dari sistem pengolahan yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, sejuk, dan aman melalui program Bengkulu Bisa. Salah satu fokus utama adalah penanganan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pembangunan TPA baru dengan sistem sanitary landfill.

“Mulai tahun depan, dana kelurahan akan difokuskan pada program kebersihan. Penilaian Bengkulu Bisa dilakukan per RT/RW, setiap RW wajib memiliki bank sampah, serta pengadaan biopori dan kompos komunal,” jelasnya.

Ia bahkan menyampaikan gagasan agar ke depan sampah memiliki nilai ekonomi hingga dapat dimanfaatkan sebagai pengurang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di akhir sambutannya, Wali Kota Bengkulu secara resmi membuka Musda II Forum LPM Kota Bengkulu.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Daerah ke-2 Forum Komunikasi LPM Kota Bengkulu saya nyatakan resmi dibuka,” ucapnya.

Musda II Forum LPM Kota Bengkulu diharapkan menghasilkan kepengurusan baru yang solid, program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah, serta memperkuat peran LPM sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

RDH dan Rekan Laporkan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Objek Tanah ke Bareskrim Polri

Charger | Jakarta — Tim kuasa hukum dari RDH dan Rekan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen terkait objek tanah ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Rizki Dini Hasanah,S.H selaku kuasa hukum dari RDH dan Rekan, yang didampingi oleh Arif Hidayatullah.S.H dan Yasmidi Selaku Paralegal

Mereka hadir bersama kliennya, Herman, yang merupakan pemilik Pondok Pesantren Ihyaul Qur’an.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kuasa Hukum Rizki Dini Hasanah.S.H menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan atas objek tanah yang diduga disertai pemalsuan dokumen. Namun demikian, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci objek tanah yang dimaksud karena masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Kami hari ini secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan yang berkaitan dengan objek tanah klien kami. Untuk detail objek belum bisa kami sampaikan karena menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujar Dini.

Pihak kuasa hukum berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga kliennya memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

“Kami percaya Bareskrim Polri akan menangani perkara ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Gubernur Bengkulu Paparkan Alokasi Infrastruktur dan Program Prioritas Daerah

Charger | Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memaparkan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu saat rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu yang digelar di Balai Semarak, Selasa (30/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Helmi Hasan menyampaikan bahwa APBD Provinsi Bengkulu tahun berjalan mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp606 miliar.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan jalan, bangunan perkantoran, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Dari total Rp606 miliar itu, sekitar Rp516 miliar kita fokuskan untuk jalan, dan sisanya sekitar Rp90 miliar untuk bangunan perkantoran serta sarana prasarana. Ini adalah angka tertinggi dalam sejarah APBD Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi.

Menurut Helmi, besarnya alokasi infrastruktur tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas namun tetap mampu memprioritaskan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda, serta DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu, baik pimpinan, fraksi, komisi, maupun Badan Anggaran, karena memiliki persepsi yang sama, yaitu fokus membantu rakyat,” kata Helmi.

Selain infrastruktur jalan, Helmi juga menyoroti program pelayanan dasar, khususnya kesehatan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,4 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis (BPJS Kesehatan), yang diperkuat dengan dukungan kabupaten dan kota sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp167 miliar.

“Dengan anggaran sebesar itu, tidak boleh lagi ada warga Bengkulu yang terkendala biaya saat berobat atau melahirkan. Semua sudah kita tanggung,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Helmi juga menyampaikan realisasi pengadaan 130 unit ambulans desa dengan anggaran sekitar Rp38,8 miliar, yang dibagi merata ke kabupaten. Sementara untuk Kota Bengkulu, bantuan dialihkan menjadi armada pengelolaan sampah karena kebutuhan ambulans dinilai sudah mencukupi.

Dalam rapat Forkopimda itu, Gubernur Helmi Hasan turut menyinggung upaya normalisasi pelabuhan, pengembangan kawasan industri, serta rencana jangka panjang persiapan kota baru sebagai langkah antisipasi kepadatan wilayah perkotaan di masa depan.

“Semua ini kita lakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu hingga delapan persen dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Helmi.

Gubernur Bengkulu Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Program Bantu Rakyat

Charger | Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan layanan kesehatan dan memperkuat program bantu rakyat. Hal tersebut disampaikan Helmi saat rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu di Balai Semarak, Selasa (30/12/2025).

Helmi mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya banyak keluhan masyarakat terkait keterbatasan ruang pelayanan di Rumah Sakit M. Yunus, mulai dari ruang poli, poli jantung, hingga gedung Fatmawati yang belum difungsikan secara optimal.

“Pada tahun pertama kepemimpinan kami, disepakati harus ada anggaran khusus untuk memperbaiki pelayanan di RS M. Yunus. Alhamdulillah, tahun ini gedung Fatmawati empat lantai, ruang poli, dan gedung jantung ditargetkan selesai dan bisa digunakan tahun depan,” ujar Helmi.

Dalam rapat tersebut, Helmi juga menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan tambahan rumah sakit rujukan, termasuk rumah sakit vertikal dari Kementerian Kesehatan. Namun hingga kini, Bengkulu belum masuk dalam daftar penerima, kecuali terdapat kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kita tetap berharap Bengkulu bisa memiliki minimal dua rumah sakit rujukan. Provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sudah lebih dari satu,” katanya.

Selain sektor kesehatan, Helmi turut menyinggung komitmen Pelindo dalam rencana revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun.

“Komitmen revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai sampai hari ini belum pernah diralat. Saya sudah bertemu langsung dengan direksi Pelindo, tinggal kita doakan agar segera terealisasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Helmi juga memaparkan sejumlah program sosial Pemerintah Provinsi Bengkulu, di antaranya Senabung (Sedekah Nasi Bungkus) yang melibatkan seluruh aparatur pemerintah untuk membantu masyarakat membutuhkan, serta program Orang Tua Asuh bagi anak yatim tingkat SMA dan sederajat.

“Anak yatim tidak hanya membutuhkan bantuan materi, tetapi juga perhatian, kasih sayang, dan motivasi. Target kita, tidak ada satu pun anak yatim di Bengkulu yang merasa sendiri,” tegas Helmi.

Rapat koordinasi Forkopimda tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas unsur pimpinan daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu berjalan selaras dan tepat sasaran.

Yuan Degama Hadiri Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di DPW PAN Bengkulu

Charger | Bengkulu – Pengusaha Bengkulu, H. Yuan Degama, menghadiri kegiatan doa bersama dan penyerahan santunan kepada anak yatim yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu, Selasa pagi (30/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Sejumlah pengurus DPW PAN Bengkulu, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yatim turut hadir dalam acara yang bertujuan memperkuat kepedulian sosial tersebut. Acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar kegiatan sosial ini membawa keberkahan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan itu, Yuan Degama menyampaikan bahwa doa bersama dan santunan anak yatim merupakan bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus tanggung jawab moral terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

“Anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang harus kita perhatikan bersama. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meringankan beban mereka sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan,” ujar Yuan Degama.

Ia menambahkan, nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan keikhlasan harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, kegiatan sosial tidak hanya memberikan manfaat secara materi, tetapi juga mampu mempererat tali silaturahmi antar sesama.
Kegiatan doa bersama dan penyerahan santunan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin ke depan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kepedulian sosial serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Ungkap Dana Sosial Capai Rp166 Juta, Digunakan untuk Bedah Rumah dan Pembinaan Olahraga

Charger | Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu mengungkapkan bahwa dana sosial yang dihimpun dari iuran internal anggota mencapai sekitar Rp166 juta dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial, mulai dari bedah rumah warga hingga pembinaan olahraga generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu saat press release di Mapolda Bengkulu, Selasa (30/12/2025).

Kapolda Bengkulu menjelaskan, dana sosial tersebut berasal dari iuran harian anggota sebesar Rp2.000 per orang per hari. Dengan jumlah anggota sekitar 7.100 personel, dana yang terkumpul setiap harinya mencapai sekitar Rp14 juta.

“Jika dihitung dalam periode tertentu, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp166 juta. Dana ini kami kelola dan manfaatkan sepenuhnya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Kapolda Bengkulu.

Ia menyampaikan, hingga saat ini Polda Bengkulu telah melaksanakan program bedah rumah terhadap sedikitnya lima unit rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Ke depan, jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya program.

Selain bedah rumah, bantuan juga disalurkan kepada korban kebakaran, warga terdampak musibah, serta perbaikan rumah ibadah yang kondisinya memerlukan perhatian. Kapolda Bengkulu juga membuka peluang bantuan bagi insan pers atau pekerja media yang membutuhkan.

“Kami terbuka. Jika ada masyarakat maupun rekan-rekan media yang membutuhkan bantuan, silakan berkomunikasi dengan kami,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bengkulu juga menegaskan komitmen Polda Bengkulu dalam pembinaan generasi muda melalui olahraga. Sejumlah atlet binaan berhasil meraih prestasi, termasuk menjuarai Liga 4 dan melaju ke Liga 3, serta mencatat prestasi pada kejuaraan bela diri tingkat nasional.

Menurut Kapolda, pembinaan olahraga ini tidak hanya bertujuan mencetak prestasi, tetapi juga membuka kesempatan khusus bagi atlet berprestasi untuk direkrut menjadi anggota Polri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin dana yang terkumpul benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata, baik melalui kegiatan sosial maupun pembinaan prestasi,” tegasnya.

Menutup press release, Kapolda Bengkulu menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan media demi pelayanan kepolisian yang humanis dan dipercaya masyarakat.

Peduli Yatim, Gubernur Helmi Hasan Pimpin Santunan dan Doa Bersama di Bengkulu

Charger | Bengkulu – Gubernur Bengkulu sekaligus Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, memimpin kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim yang digelar di Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan Peduli Yatim yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, setiap anak yatim menerima paket sembako yang berisi beras, roti, makanan kaleng, biskuit, minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, anak-anak juga menerima santunan uang tunai sebesar Rp100.000. Jika ditotal, nilai bantuan yang diterima masing-masing anak mencapai sekitar Rp400.000.

“Program ini rutin kita lakukan, baik sebagai pemerintah daerah maupun sebagai bagian dari gerakan sosial PAN. Tujuannya adalah untuk membantu anak-anak yatim sekaligus mengetuk kepedulian sosial masyarakat,” kata Helmi Hasan.

Ia menjelaskan, kegiatan santunan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi, tetapi juga diikuti oleh seluruh DPD PAN kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Menurutnya, gerakan ini diharapkan membawa keberkahan bagi bangsa dan memperkuat persatuan.

“Kita ingin Indonesia menjadi negeri yang diberkahi, dijaga dari berbagai musibah dan bencana, tetap kokoh, serta tidak mudah terpecah oleh adu domba, pertikaian, maupun konflik sosial,” ujarnya.

Helmi Hasan juga menekankan pentingnya kekuatan doa, terutama doa yang dipanjatkan bersama anak-anak yatim. Ia meyakini bahwa doa memiliki kekuatan besar dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa.

Sebagai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menambahkan bahwa pemerintah provinsi selama ini telah memiliki program pembinaan dan santunan anak yatim yang berjalan secara berkelanjutan. Program tersebut mencakup ribuan anak yatim, baik di jenjang SMA sederajat maupun SMP ke bawah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

“Melalui instruksi Ketua Umum PAN, gerakan Peduli Yatim ini kita mulai hari ini dan akan terus kita lanjutkan ke depannya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus peduli,” tutup Helmi Hasan.

Tirta Amerta Waterpark Siapkan Promo Spesial Nataru, Hanya Rp 50.000!

Charger | Bengkulu – Tirta Amerta Waterpark, destinasi wisata air favorit di Bengkulu, siap menyambut perayaan Tahun Baru dengan promo spesial Nataru! Menurut Yudhi Kurniawan, Selasa (30/12/2025), pengunjung bisa menikmati hari liburan sepuasnya dengan harga tiket masuk yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 50.000.

“Promo spesial Nataru ini berlaku khusus tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Pengunjung bisa berenang sepuasnya, menikmati live musik, dan menyaksikan penampilan bintang tamu QQ,” ujar Yudhi.

Tidak hanya itu, pengunjung juga akan mendapatkan susu Zee gratis setiap pembelian tiket. “Kami ingin membuat perayaan Tahun Baru Anda semakin spesial dan berkesan bersama keluarga dan teman-teman,” tambah Yudhi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk merayakan Tahun Baru dengan suasana yang menyenangkan dan harga yang sangat terjangkau!.

Guru Terancam Kriminalisasi, Andi Saputra Dorong Regulasi Perlindungan Pendidik

Charger | Bengkulu – Maraknya kasus guru yang terseret persoalan hukum saat menjalankan fungsi pendidikan mendorong DPRD Kota Bengkulu mengusulkan pembentukan regulasi khusus perlindungan pendidik. Regulasi ini dinilai mendesak agar guru tidak terus berada dalam bayang-bayang kriminalisasi ketika menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Anggota DPRD Kota Bengkulu yang juga Ketua DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra, S.Pd.I, menegaskan pemerintah daerah perlu segera menghadirkan payung hukum yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga pendidik.

Menurut Andi, guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit guru justru berada pada posisi rentan akibat tekanan sosial hingga ancaman hukum saat menjalankan fungsi pembinaan dan pendisiplinan siswa.

“Negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai. Guru harus dijamin rasa aman dan keadilannya agar mampu menjalankan fungsi pendidikan secara maksimal,” ujar Andi, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, regulasi perlindungan pendidik bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan di sekolah, melainkan untuk memberikan kejelasan batasan hukum. Dengan aturan yang jelas, guru tidak mudah disalahkan ketika menjalankan tugas pembinaan sesuai koridor pendidikan.

“Perlu ada kejelasan mana yang masuk ranah pendidikan dan mana yang merupakan pelanggaran. Tanpa aturan yang tegas, guru akan terus berada dalam ketakutan,” katanya.

Andi juga menilai, regulasi di tingkat nasional belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan di daerah. Setiap wilayah memiliki karakter sosial dan budaya yang berbeda, sehingga diperlukan aturan lokal yang lebih adaptif dan solutif.

Selain perlindungan hukum, ia mendorong agar regulasi tersebut mengatur mekanisme pendampingan, advokasi, serta mediasi antara guru dan orang tua siswa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan yang berujung pada proses hukum.

“Pendidikan seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Jika ada persoalan, selesaikan dengan dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Menurut Andi, lemahnya perlindungan terhadap guru berpotensi melemahkan wibawa pendidik dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Karena itu, ia berharap pembahasan regulasi perlindungan pendidik dapat menjadi prioritas DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu ke depan.

“Guru yang merasa aman akan mendidik dengan hati. Inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi Bengkulu yang berkarakter dan berdaya saing,” tutup Andi Saputra.

Penataan dan Penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu Dilaksanakan 29–31 Desember 2025

Charger | Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu akan melaksanakan kegiatan Penataan dan Penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Pelaksanaan penataan dan penertiban akan dimulai pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai, dan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pedagang, pengaturan lapak, serta pemulihan fungsi fasilitas umum di kawasan pasar.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu dengan melibatkan sebanyak 15 personel guna menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penataan berlangsung.

Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat di kawasan Pasar Panorama agar dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya pasar yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat serta mendukung aktivitas perdagangan yang tertib dan berdaya saing.