charger.my.id
Playodania Hadirkan Kelas Renang Untuk Ibu Hamil dan Bayi, Pertama di Bengkulu dengan Instruktur Bersertifikasi Internasional

Charger | Bengkulu – Playodania resmi membuka kelas Baby Swim dan Aqua Natal (Prenatal Water Exercise) setiap pagi, didampingi oleh instruktur bersertifikasi internasional, Fetty Puspita Sari, MC.C., HydroT (Certified Master Baby Swim & Aquanatal Pregnancy). Program ini menjadi salah satu layanan renang berbasis edukasi dan kesehatan yang kini semakin diminati di Bengkulu.

Kegiatan dimulai pukul 08.00–09.00 WIB untuk kelas Baby Swim, kemudian dilanjutkan pukul 09.00–10.00 WIB untuk kelas Aqua Natal bagi ibu hamil. Seluruh aktivitas berlangsung di Kolam Renang Playodania, yang kini telah dilengkapi fasilitas membran pelindung sehingga peserta tetap nyaman meski cuaca panas.

Fetty menjelaskan bahwa kelas Baby Swim dirancang khusus untuk bayi dan balita usia 12 hingga 36 bulan. “Hari ini saya start di Baby Swim dulu, jam 8 pagi. Baby Swim itu berenang buat bayi, dan di sini kita buka untuk umur 1 sampai 3 tahun,” jelasnya. Program ini bertujuan membantu perkembangan motorik, membangun keberanian anak dengan air, serta memperkuat ikatan orang tua dan anak melalui aktivitas di kolam.

Setelah Baby Swim, kegiatan dilanjutkan dengan Aqua Natal, yakni olahraga renang ringan yang dirancang bagi ibu hamil. “Di sini kita juga buka kelas prenatal water exercise atau aqua natal. Ini berenang buat ibu hamil dan baru pertama kali dibuka di sini. Lisensinya juga belum banyak di Bengkulu,” ujar Fetty. Menurutnya, manfaat Aqua Natal sangat besar, terutama bagi ibu yang mempersiapkan persalinan normal. “Manfaatnya lumayan banyak, apalagi bagi ibu yang pengen persalinannya normal. Sekitar 80% bisa kita bantu, sisanya kembali pada kehendak Tuhan. Yang jelas, renang ini bisa mengurangi nyeri, kram, kaki bengkak, dan rasa tidak nyaman,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa gerakan olahraga di air lebih aman dan ringan bagi ibu hamil. “Gerakan yang di darat susah dilakukan ibu hamil, seperti squat, di air bisa dilakukan lebih rileks,” katanya.

Program renang ini merupakan kolaborasi antara Naik Swim Team, Playodania, dan Tirta Rafflesia Swim Club. “Kita kerja sama dengan klub Naik Swim Team dan juga Playo Dania. Kalau mau tanya-tanya bisa lewat admin atau DM Instagram Tirta Rafflesia Swim Club,” jelas Fetty. Kelas di bawah naungan klub ini terbuka untuk seluruh rentang usia. “Kita mulai belajar dari baby sampai manula. Dari umur 1 tahun sampai 70 tahun pun masih bisa ikut. Ada kelas hidroterapi juga untuk ibu-ibu dan bapak-bapak yang punya keluhan kesehatan,” tambahnya.

Tiga Wartawan Diusir dari Grup WA OJK Bengkulu, Sikap Antikritik Lembaga Negara Kian Dipertanyakan

Charger | Bengkulu – Tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah tiga wartawan dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp resmi lembaga tersebut hanya karena mengajukan pertanyaan terkait transparansi data kegiatan donor darah. Peristiwa ini menimbulkan kritik keras dan dinilai sebagai bentuk sikap antikritik lembaga yang seharusnya menjunjung keterbukaan informasi publik.

Insiden terjadi ketika wartawan Garis Keadilan, Ahmad Nasti Nasution, menanyakan dugaan ketidaksesuaian antara klaim OJK yang menyebut kegiatan donor darah menghasilkan 245 kantong, sementara data PMI justru menunjukkan jumlah yang jauh lebih sedikit. Pertanyaan itu, yang merupakan bagian dari verifikasi data, justru dibalas dengan tindakan pengusiran dari grup tanpa penjelasan apa pun.

“Awalnya saya hanya minta OJK speak up. Ini soal transparansi. Tapi saya malah dikeluarkan dari grup oleh Delpa (pengelola grup WA OJK) tanpa alasan,” ungkap Ahmad.

Alih-alih menjelaskan, pengelola grup justru memberi ancaman serupa kepada wartawan lain, Ameng, yang mempertanyakan tindakan tersebut. “Bang Ameng tanya kenapa saya dikeluarkan, malah ditanya balik: ‘Mau dikeluarkan juga?’ Begitu dijawab silakan, langsung dikeluarkan juga,” kata Ahmad.

Tindakan penghilangan anggota grup itu berlanjut. Iyud Dwi Mursito, Pemred Bengkulu Network, ikut dikeluarkan setelah membela para wartawan yang sebelumnya menjadi korban.

Para jurnalis menilai sikap OJK Bengkulu tersebut sebagai tindakan tidak profesional dan menunjukkan ketidakmampuan menerima pertanyaan kritis. Grup WhatsApp yang seharusnya menjadi wadah resmi penyampaian informasi kepada media, justru dikelola secara emosional dan tertutup.

“Kalau ada pertanyaan soal data saja langsung mengusir wartawan, bagaimana publik bisa percaya pada transparansi lembaga seperti OJK?” ujar salah satu jurnalis yang menyayangkan insiden tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, OJK Bengkulu tidak memberikan penjelasan resmi apa pun mengenai alasan pengeluaran ketiga wartawan tersebut. Diamnya OJK semakin memperkuat kesan bahwa lembaga tersebut enggan menghadapi pertanyaan terkait akurasi data kegiatan yang mereka publikasikan sendiri.

Insiden ini memicu pertanyaan lebih luas mengenai komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi, integritas data, dan hubungan profesional dengan media. Sebagai lembaga publik yang mengawasi sektor keuangan, OJK dituntut bersikap transparan, bukan justru alergi terhadap kritik dan konfirmatif.

DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu Gelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA)

Charger | Bengkulu – DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Melaksanakan pembukaan kegiatan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) tahun 2025, Sabtu, 29 November 2025.

Mengawali kegiatan, Sambutan dari Rizky Wewengkang Hanafiah, SH dari DPD Ikadin Bengkulu, Sambutan dari Prof. Dr. Suwarjin, MA (Dekan Fakultas Syariah) serta Dr. M Rasyid Ridho, SH., MH (Sekjen DPP Ikadin) sekaligus membuka secara resmi kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan PPA ini berlangsung secara hybrid (offline dan online) mulai 29 November 2025 sampai 7 Desember 2025.

Dengan kegiatan PPA ini diharapkan dapat membentuk advokat yang berkompeten, beretika dan berintegritas dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Advokat.

BI Bengkulu Proyeksi Ekonomi Melonjak 2026, Digitalisasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Utama

cahrger, Bengkulu- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu memaparkan proyeksi ekonomi daerah dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025. BI menilai perekonomian Bengkulu pada 2025 tetap solid meski tekanan global meningkat, dan diprediksi memasuki fase percepatan pertumbuhan pada 2026.

Ketahanan ekonomi Bengkulu tahun 2025 terutama ditopang oleh sektor pertanian, konsumsi rumah tangga, serta industri pengolahan. Dukungan pemerintah melalui subsidi upah, stabilisasi harga komoditas unggulan, serta realisasi APBN dan APBD turut menjaga daya beli masyarakat tetap kuat.

Pada 2026, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Bengkulu akan berada pada kisaran 4,5–5,3 persen. Penguatan sektor pertanian, perdagangan, transportasi, serta informasi dan komunikasi menjadi motor yang diproyeksikan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.

Hilirisasi komoditas seperti sawit, kopi, dan pangan dinilai berperan penting menambah nilai ekonomi daerah. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi Bengkulu sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.

Namun, BI tetap mengingatkan adanya sejumlah tantangan, termasuk potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKDD), cuaca ekstrem yang memengaruhi produksi pangan, serta dinamika perdagangan global yang semakin ketat. Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah strategis agar perekonomian tetap stabil.

Inflasi pada 2026 diperkirakan berada dalam rentang sasaran nasional, yaitu 2,5 ± 1 persen. Meski demikian, fluktuasi harga pangan seperti cabai, daging ayam ras, dan telur masih berpotensi mendorong inflasi. BI menekankan pentingnya optimalisasi GNPIP, pasar murah, serta penguatan distribusi pangan.

Transformasi digital juga menjadi sorotan utama, dengan meningkatnya transaksi QRIS, SKNBI, dan RTGS sepanjang 2025. Pertumbuhan jumlah merchant digital menunjukkan bahwa masyarakat Bengkulu semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai.

Selesai acara, Area Head Bank Mandiri Bengkulu, Teguh Prakoso, menyampaikan apresiasi kepada BI atas penghargaan yang diberikan kepada Bank Mandiri Bengkulu. Ia menegaskan bahwa masyarakat kini lebih memilih transaksi digital yang aman, cepat, dan realtime, sejalan dengan strategi 17 kantor cabang Bank Mandiri untuk memperkuat transaksi ritel.

Apresiasi serupa juga datang dari Yudi Irawan, S.E., Kepala Kantor ACA Bengkulu. Ia menyebut penghargaan dari BI mencerminkan pesatnya perkembangan digitalisasi layanan keuangan di Bengkulu, yang semakin memperkuat ekosistem ekonomi daerah.

Dengan dorongan hilirisasi, peningkatan infrastruktur, serta sinergi lintas sektor dan perbankan, BI Bengkulu optimistis bahwa perekonomian daerah akan masuk ke fase pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan pada 2026.

Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Tegaskan Sinergi Penguatan Ekonomi pada Pertemuan Tahunan BI 2025

Charger | Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Bank Indonesia menegaskan komitmen sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, serta percepatan transformasi ekonomi daerah dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu. Acara berlangsung pukul 18.00–21.30 WIB dengan tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan,” dan turut menghadirkan Arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan secara nasional melalui tayangan resmi PTBI.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu beserta jajaran sebelumnya mengundang pejabat pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, pimpinan perbankan, serta media untuk hadir dalam forum tahunan tersebut. Sejumlah tokoh daerah hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Bupati Seluma, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, PJ Sekda Lebong Syarifudin, dan Sekda Bengkulu Utara, bersama para pimpinan OPD dan instansi vertikal.

Dalam sesi sambutan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Octama, yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi seluruh pihak sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, para bupati dan wali kota, instansi terkait, pelaku usaha, asosiasi, serta media telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Irfan menyampaikan, “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi melalui TPID, GNPIP, TP2DD, TP2ED, Tim Percepatan Investasi, Pengembangan UMKM, serta berbagai forum strategis lainnya. Kolaborasi ini adalah kunci mengapa perekonomian Bengkulu dapat tetap kuat meskipun dunia penuh ketidakpastian.”

Ia menambahkan bahwa kinerja ekonomi Bengkulu pada 2025 berada dalam tren positif, dengan pertumbuhan yang relatif tinggi dan stabilitas yang terjaga. Optimisme dipandang penting untuk terus dibangun bahwa Bengkulu akan semakin tangguh dan mandiri dalam menghadapi berbagai tantangan global. “Ketangguhan berarti memperkuat kemampuan menghadapi gejolak eksternal, sementara kemandirian kita capai dengan mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi daerah,” ujarnya.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya mendukung transformasi ekonomi nasional dan daerah sejalan dengan visi Asta Cita. Bauran kebijakan diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan menuju Indonesia Emas.

Dalam pemaparannya, BI Bengkulu memprakirakan pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada 2025 akan berada pada rentang 4,40%–5,20% (yoy)—lebih tinggi dibanding capaian tahun 2024 sebesar 4,62%. Tren pemulihan konsumsi masyarakat ditopang peningkatan harga komoditas unggulan seperti kopi dan CPO, serta peningkatan daya beli dari THR dan gaji ke-13. Konsumsi pemerintah tetap tumbuh meski moderat akibat penyesuaian anggaran pascapemilu. Sementara itu, dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian dan perdagangan diprediksi menguat seiring perbaikan harga sawit dan meningkatnya produksi hasil replanting.

Untuk 2026, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Bengkulu kembali terakselerasi. Konsumsi rumah tangga akan menjadi motor utama, sementara lapangan usaha pertanian dan perdagangan menunjukkan prospek perbaikan signifikan. BI menekankan pentingnya memperkuat strategi pengembangan sumber pertumbuhan baru, menarik investasi, serta mempercepat program strategis pemerintah seperti cetak sawah, optimalisasi lahan, dan integrasi rantai pasok pangan.

BI juga menyampaikan bahwa daya tahan ekonomi Bengkulu dipengaruhi oleh resiliensi sektor eksternal dan keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran yang berkontribusi menjaga permintaan domestik. Oleh karena itu, sinergi kebijakan daerah perlu terus diperkuat, termasuk melalui koordinasi quadralhelix antara TP2ED, RIRU, TPID, dan TP2DD. Penguatan tersebut mencakup pengembangan industri hilir, diversifikasi produk dan pasar, percepatan investasi melalui penyediaan lahan dan infrastruktur, peningkatan serapan anggaran prioritas Asta Cita, dan penyempurnaan regulasi yang mendorong inovasi digital.

Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, sambutan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi, Zahirman. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank Indonesia atas pendampingan yang konsisten dalam menjaga inflasi, memperkuat stabilitas harga, dan mendorong pembangunan daerah. “Kami sangat merasakan manfaat sinergi bersama BI, baik melalui TPID, operasi pasar murah, penyediaan data, maupun penguatan sistem pembayaran digital. Kerja sama inilah yang memungkinkan inflasi Bengkulu terjaga di level 2,85% hingga Oktober 2025,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polda, TNI, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga kelancaran distribusi pangan, menertibkan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, serta memastikan pasokan komoditas utama tetap terjaga. Kota Bengkulu disebut sebagai wilayah dengan kontribusi inflasi terbesar sehingga penguatan pasokan dan distribusi pangan menjadi prioritas.

Pertemuan Tahunan BI 2025 turut menghadirkan Arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan perlunya daerah memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kapasitas produksi, dan mengembangkan industri hilirisasi untuk memperluas lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Presiden juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga.

Kegiatan ditutup dengan penegasan BI Bengkulu bahwa keberhasilan pengendalian inflasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan antar pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, Bengkulu diyakini mampu melanjutkan transformasi menuju daerah yang semakin mandiri, berdaya saing, dan berketahanan tinggi.

Menata Ulang Pola Penertiban PKL: Antara Ketegasan Hukum dan Keadilan Sosial

Oleh: Elfahmi Lubis
(Pengacara Pemda Kota Bengkulu)

Charger | Bengkulu – Penertiban pedagang di kawasan pasar selalu menjadi pekerjaan yang paling pelik dan berpotensi memicu gesekan di lapangan. Di balik penertiban yang didasarkan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda), kerap bersinggungan berbagai kepentingan—mulai dari bisnis, premanisme, hingga praktik pungutan liar. Tidak jarang pula terdapat keterlibatan otoritas tertentu yang melihat kawasan pasar sebagai objek kepentingan ekonomi.

Kericuhan yang terjadi pada penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, Rabu (26/11/25), oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan betapa rumitnya dinamika di lapangan. Aksi perlawanan pedagang menyebabkan lahirnya korban dari unsur Satpol PP, yaitu Amelia Tami Susanti (mengalami luka robek, bibir pecah, dan luka pada dagu), Firman Junaidi (luka di wajah akibat lemparan batu), dan Chelsy (memar pada tangan). Tindak kekerasan yang dialami para petugas tersebut merupakan tindakan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pelakunya.

Dengan demikian, kita perlu melihat peristiwa ini secara jernih. Kekerasan, dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun, tidak bisa dibenarkan, apalagi dibungkus dengan narasi populis. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan brutal. Petugas Satpol PP adalah bagian dari warga negara yang berhak mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, penertiban yang mereka lakukan merupakan tindakan resmi, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Pemerintah Kota Bengkulu memiliki komitmen yang jelas bahwa penataan dan penertiban pedagang—di semua kawasan pasar—harus tetap mengedepankan pendekatan partisipatif dan menghasilkan solusi permanen. Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda tetap harus berjalan secara konsisten. Negara tidak selayaknya selalu dituding sebagai produsen kekerasan, karena faktanya kekerasan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh masyarakat.

Solusi Persoalan PKL

Permasalahan PKL tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada beberapa aspek yang saling berkaitan:

  1. Aspek Tata Kota dan Ketertiban Umum : PKL kerap menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban, keindahan, serta kelancaran lalu lintas. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memastikan kepatuhan terhadap Perda.
  2. Aspek Ekonomi dan Kesejahteraan Pedagang : Sektor PKL merupakan bagian penting dari sektor informal yang menyerap banyak tenaga kerja. Bagi sebagian pedagang, berdagang adalah satu-satunya sumber penghidupan. Karena itu, setiap upaya penertiban sering memicu resistensi karena dianggap mengancam mata pencaharian mereka.
  3. Aspek Sosial dan Kemanusiaan : Pendekatan represif justru menimbulkan konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi pilihan terbaik untuk menyelesaikan persoalan PKL secara berkelanjutan.
  4. Aspek Kebijakan dan Implementasi : Hambatan dalam pelaksanaan kebijakan sering mencakup kurangnya sosialisasi, minimnya anggaran, hingga lokasi relokasi yang kurang strategis. Kurangnya koordinasi antarpemangku kepentingan juga memperparah situasi.

Pendekatan Solutif dan Berkelanjutan

Untuk mengatasi persoalan PKL secara efektif, sejumlah langkah komprehensif perlu dilakukan:

  1. Penataan dan Pemberdayaan PKL : Pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pemberdayaan berupa pelatihan, akses permodalan, dan pendampingan usaha untuk meningkatkan daya saing pedagang.
  2. Relokasi ke Lokasi yang Layak dan Strategis : Relokasi harus dilakukan ke tempat yang menjamin keberlanjutan ekonomi pedagang. Lokasi yang layak, ramai pengunjung, dan memiliki fasilitas memadai akan mengurangi resistensi.
  3. Dialog dan Partisipasi Publik : Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang luas dengan para pedagang. Kebijakan yang dihasilkan harus mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan memperoleh legitimasi sosial. Pembentukan forum komunikasi atau mediasi dapat mengurangi gesekan dan mencegah tindakan koersif.
  4. Penegakan Aturan yang Konsisten dan Edukatif : Satpol PP tetap harus menegakkan aturan secara konsisten, namun dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan. Tindakan represif hanya menjadi pilihan terakhir jika seluruh upaya persuasif tidak diindahkan.

Dengan menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dan humanis, diharapkan terwujud model penataan kota yang tidak hanya tertib, tetapi juga adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang. Kota yang rapi dan teratur tidak harus dicapai dengan mengorbankan aspek kemanusiaan; justru sinergi keduanya akan melahirkan harmoni dan ketertiban yang berkelanjutan.

Jaksa Melaju Tanpa Rem: Tuntutan Tinggi terhadap Buruh Tani Picu Protes

Charger | Rejang Lebong — Tepat pukul 12.00 siang, suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Rejang Lebong berubah muram. Ketegangan meningkat ketika Jaksa Penuntut Umum membuka berkas tuntutan. Di kursi terdakwa, Risan Toyo—buruh tani miskin yang hidup dari upah harian seadanya—langsung limbung mendengar kalimat yang seakan memotong napasnya: tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp25 juta.

Padahal, berdasarkan keterangan para saksi, perkara yang dihadapinya hanyalah senggolan tanpa niat, tanpa luka serius, dan tanpa motif jahat. Namun tuntutan jaksa meluncur bak roket tanpa rem, menyisakan kejanggalan yang sulit diabaikan.

Kisah Risan sebelum perkara ini bergulir ke pengadilan sebenarnya berjalan biasa. Selama penyidikan di kepolisian, ia tidak pernah ditahan. Ia selalu memenuhi panggilan, memberi keterangan, lalu kembali ke ladang untuk mencari nafkah. Namun ketika berkas memasuki tahap II pelimpahan ke kejaksaan, keadaan berubah drastis. Risan langsung ditahan tanpa penjelasan memadai mengenai urgensi penahanan. Hanya dalam sepekan, berkas perkaranya sudah didorong ke pengadilan dan mendapat jadwal sidang secara cepat.

Seorang pegawai pengadilan yang enggan disebut namanya hanya berkata singkat, “Cepat sekali. Tidak seperti biasanya.”

Usai sidang, kuasa hukum Risan Toyo, Rustam Efendi, S.H., memberikan pernyataan resmi yang menohok. Nada suaranya tegas dan terukur, namun sarat kritik. “Ada aroma kriminalisasi terhadap rakyat kecil,” ujarnya. “Perkara ringan, tanpa niat, tiba-tiba dituntut 2 tahun 6 bulan. Ini bukan hanya tidak wajar—ini menyalahi rasa keadilan.”

Rustam menilai penahanan mendadak di kejaksaan serta percepatan pelimpahan ke pengadilan menunjukkan penanganan perkara yang tidak proporsional. Ia juga menyoroti tidak adanya penerapan Restorative Justice (RJ), yang seharusnya menjadi kebijakan nasional Kejaksaan Agung. “Kebijakan RJ itu bukan slogan. Itu mandat institusi. Tapi dalam kasus ini, JPU Rejang Lebong mengabaikannya,” tegasnya. “Tidak ada mediasi, tidak ada upaya damai, tidak ada pemeriksaan ulang urgensi perkara. Langsung ditahan, langsung dituntut tinggi.”

Risan Toyo dikenal di kampungnya sebagai pekerja keras dengan kehidupan pas-pasan dan tanpa catatan kriminal. Karena itu, kabar bahwa ia ditahan—dan kini dituntut tinggi—mengejutkan banyak pihak. Tangis yang pecah di ruang sidang siang tadi mencerminkan ketakutan seorang buruh miskin yang merasa dihantam sistem hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Semua pihak kini menanti putusan hakim pada sidang berikutnya. Di Rejang Lebong, kisah sederhana tentang sebuah senggolan mendadak berubah menjadi potret gelap penegakan hukum yang kian jauh dari nurani.

Rizki Dini Hasanah, Beberkan Perkembangan Kasus Arisan Online Bodong, Kerugian Capai Rp20 Juta

Charger | Bengkulu — Kuasa Hukum Nova dalam kasus dugaan penipuan arisan online bodong, Rizki Dini Hasanah, SH, memaparkan perkembangan terbaru kasus yang merugikan kliennya hingga Rp20 juta. Pernyataan tersebut disampaikan saat berada di JCO Coffee Bengkulu Indah Mall (BIM), Rabu (26/11) malam.

Dini menjelaskan bahwa pada hari yang sama pihaknya telah mendatangi Polresta Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan terhadap terlapor berinisial A, yang diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran arisan sejak dua tahun lalu.

“Kemarin kami sudah dipanggil penyidik untuk memberikan rekening koran sebagai syarat sita jaminan, barang bukti yang akan dilimpahkan dan digelar perkaranya,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa proses berikutnya adalah gelar perkara, yang berpotensi dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Dini berharap penyidikan berjalan sesuai aturan dan prosedur sehingga kliennya dapat memperoleh keadilan.

Kronologi kasus berawal ketika kliennya diajak mengikuti arisan online yang dikelola terlapor, yang merupakan teman dekatnya. Karena hubungan pertemanan yang sangat baik, kliennya percaya dan rutin mentransfer iuran arisan setiap bulan hingga total mencapai Rp20 juta. Namun, saat tiba waktu pencairan dana arisan, terlapor tidak kunjung membayar hak tersebut.

Berbagai upaya baik telah ditempuh, seperti somasi, mendatangi rumah terlapor, hingga komunikasi melalui pesan. Namun terlapor disebut selalu menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan kliennya berkali-kali menagih haknya, tetapi tetap tidak mendapatkan kejelasan.

Dini menyebut bahwa kelompok arisan tersebut beranggotakan sekitar 25 orang, meski belum dapat diketahui apakah ada korban lain.

Saat ini, terlapor A dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta pasal terkait penggelapan. Setelah memberikan ruang mediasi namun tidak mendapat respons positif, pihak pelapor menutup peluang perdamaian dan memilih menyerahkan seluruh proses kepada penegak hukum.

“Kami berharap penyidikan ini dapat dipercepat agar klien kami yang sudah menunggu selama dua tahun akhirnya mendapatkan keadilan,” tegas Dini.

Waka DPRD Bengkulu Selatan Minta Pemda Ungkap Akar Masalah Penembakan 5 Warga

Charger | Bengkulu Selatan — Wakil Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Holman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penembakan yang menimpa lima warga Bengkulu Selatan. Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah hadir menyelesaikan akar masalah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Yang pertama, kami prihatin dengan kejadian seperti itu,” ujar Holman via aplikasi WhatsApp, Rabu (26/11) . Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah merespons cepat dengan memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan medis. “Yang ditembak itu sudah dilayani rumah sakit, lagi proses pengobatan,” katanya.

Holman menilai konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat harus dilihat secara menyeluruh tanpa hanya mengacu pada satu versi. “Perusahaan bilang mereka legal, dan ada provokator di balik aksi masyarakat. Itu versi perusahaan. Versi masyarakat mungkin lain lagi. Nah, itu yang harus dilihat. Hadirnya pemerintah kan di situ,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk menggali akar persoalan sesungguhnya agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat. “Pemerintah daerah harus benar-benar menyikapi, cari akar masalahnya sehingga kejadian itu tidak terjadi lagi ke depan,” tegasnya.

DPRD Sudah Bentuk Pansus Terkait PT ABS

Menanggapi rencana peninjauan DPRD ke lokasi, Holman mengungkapkan bahwa lembaganya telah membentuk panitia khusus (pansus) terkait PT ABS. “Pansus sudah bekerja, tapi rekomendasi akhirnya itu yang masih kami pelajari,” jelasnya.

Imbauan: Tidak Bertindak Main Hakim Sendiri

Holman juga mengingatkan masyarakat dan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. “Negara ini negara hukum. Jadi persoalan apa pun diselesaikan dengan cara-cara hukum,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pemerintah menjadi pihak penengah yang objektif. “Perusahaan kita hargai sebagai investasi, tapi juga harus mengikuti aturan hukum. Akar masalah itu harus diselesaikan. DPRD insya Allah akan hadir membantu.”

Gubernur Bengkulu Beri 5 Paket Bantuan untuk Korban

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan lima bentuk bantuan kepada lima korban penembakan tersebut. Bantuan itu meliputi:

  1. Bantuan hukum untuk seluruh 5 korban.
  2. Pelayanan kesehatan gratis hingga tuntas.
  3. Pemenuhan kebutuhan pokok harian bagi para korban dan keluarga.
  4. Beasiswa pendidikan untuk anak-anak dari 5 korban.
  5. Program bedah rumah gratis bagi keluarga korban.

Helmi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang terdampak insiden tersebut.

Respons Pemerintah Daerah

Ketika ditanya apakah Pemkab Bengkulu Selatan telah turun langsung ke lokasi konflik, Holman mengaku belum mengetahui informasi lengkap. “Aku belum tahu, dinda. Kejadian itu kan baru kemarin. Pemerintah daerah sudah hadir menyelesaikan dulu soal kesehatan korban. Untuk menyikapi akar masalah perkebunan, kayaknya belum sejauh itu,” ujarnya.

Nama 5 Petani Korban Penembakan di Bengkulu Selatan

  1. BUYUNG SARIPUDIN, laki-laki, sekira umur 74 Tahun, Petani, Desa Tungkal I Kec. Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan m mengalami 1 (satu) luka tembak di bagian perut (tembus).
  2. EDI SUSANTO, laki-laki, sekira umur 61 Tahun, Petani, Jln. SMA Karya mengalami 1 (satu) luka tembak di ketiak kiri bagian bawah (tembus).
  3. EDI HERMANTO alias PAK BINTANG, laki-laki, sekira umur 49 Tahun, Desa Pagar Gading Kec. Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan mengalami 1 (satu) luka tembak di bagian paha kanan (tembus).
  4. LIN SURMAN, laki-laki, sekira umur 41 Tahun, Petani, Desa Kembang Seri Kec. Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan di bagian lutut kanan (masih bersarang), mengalami 1 (satu) luka tembak.
  5. SUHARDIN, laki-laki, sekira umur 60 Tahun, Petani, Desa Kembang Seri Kec. Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan sebanyak 1 (satu) kali di bagian paha kiri.
Aktivis Mahasiswa Kecam Keras Penembakan 5 Warga Pino Raya

Saya, Muhammad Rizky Perdana S,H menyampaikan kecaman keras atas penembakan para petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan. Tindakan ini bukan hanya kriminal, tetapi pelanggaran nyata terhadap hak hidup yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 i ayat (1) dan UU HAM No. 39 Tahun 1999. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan peluru diarahkan kepada warga yang mempertahankan tanah dan kehidupannya.

Peristiwa ini memperlihatkan betapa rapuh perlindungan negara terhadap petani, serta betapa konflik agraria di Bengkulu dibiarkan terus hidup tanpa penyelesaian menyeluruh. Penggunaan senjata api oleh petugas keamanan perusahaan menunjukkan dugaan kuat pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dan memenuhi unsur penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Melukai rakyat dengan senjata bukan wujud penyelesaian masalah—itu bentuk arogansi kekuasaan.

Sebagai pemuda Bengkulu yang tidak ingin masa depan daerah ini ditentukan oleh kekerasan, saya menuntut penegakan hukum yang transparan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, sementara negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para petani yang menjadi korban.

Saya berdiri bersama para petani Pino Raya. Tanah tidak boleh dikuasai oleh peluru, dan suara rakyat tidak boleh dikalahkan oleh modal. Keadilan harus ditegakkan, dan saya akan terus mengawal kasus ini sampai kebenaran benar-benar menemukan jalannya.