Charger | Bengkulu – Tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah tiga wartawan dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp resmi lembaga tersebut hanya karena mengajukan pertanyaan terkait transparansi data kegiatan donor darah. Peristiwa ini menimbulkan kritik keras dan dinilai sebagai bentuk sikap antikritik lembaga yang seharusnya menjunjung keterbukaan informasi publik.
Insiden terjadi ketika wartawan Garis Keadilan, Ahmad Nasti Nasution, menanyakan dugaan ketidaksesuaian antara klaim OJK yang menyebut kegiatan donor darah menghasilkan 245 kantong, sementara data PMI justru menunjukkan jumlah yang jauh lebih sedikit. Pertanyaan itu, yang merupakan bagian dari verifikasi data, justru dibalas dengan tindakan pengusiran dari grup tanpa penjelasan apa pun.
“Awalnya saya hanya minta OJK speak up. Ini soal transparansi. Tapi saya malah dikeluarkan dari grup oleh Delpa (pengelola grup WA OJK) tanpa alasan,” ungkap Ahmad.
Alih-alih menjelaskan, pengelola grup justru memberi ancaman serupa kepada wartawan lain, Ameng, yang mempertanyakan tindakan tersebut. “Bang Ameng tanya kenapa saya dikeluarkan, malah ditanya balik: ‘Mau dikeluarkan juga?’ Begitu dijawab silakan, langsung dikeluarkan juga,” kata Ahmad.
Tindakan penghilangan anggota grup itu berlanjut. Iyud Dwi Mursito, Pemred Bengkulu Network, ikut dikeluarkan setelah membela para wartawan yang sebelumnya menjadi korban.
Para jurnalis menilai sikap OJK Bengkulu tersebut sebagai tindakan tidak profesional dan menunjukkan ketidakmampuan menerima pertanyaan kritis. Grup WhatsApp yang seharusnya menjadi wadah resmi penyampaian informasi kepada media, justru dikelola secara emosional dan tertutup.
“Kalau ada pertanyaan soal data saja langsung mengusir wartawan, bagaimana publik bisa percaya pada transparansi lembaga seperti OJK?” ujar salah satu jurnalis yang menyayangkan insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, OJK Bengkulu tidak memberikan penjelasan resmi apa pun mengenai alasan pengeluaran ketiga wartawan tersebut. Diamnya OJK semakin memperkuat kesan bahwa lembaga tersebut enggan menghadapi pertanyaan terkait akurasi data kegiatan yang mereka publikasikan sendiri.
Insiden ini memicu pertanyaan lebih luas mengenai komitmen OJK terhadap keterbukaan informasi, integritas data, dan hubungan profesional dengan media. Sebagai lembaga publik yang mengawasi sektor keuangan, OJK dituntut bersikap transparan, bukan justru alergi terhadap kritik dan konfirmatif.





