charger.my.id
Polda Bengkulu Periksa Ana Tasya Pase Terkait Gratifikasi Rp 2 Miliar di PDAM Tirta Hidayah

Charger | Bengkulu – Ana Tasya, mantan pengacara Direktur Perumda PDAM Tirta Hidayah Bengkulu berinisial SB, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL).

“Kami periksa saudari Ana Tasya sebagai saksi, bukan sebagai pengacara. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penerimaan PHL dan pengelolaan keuangan Perumda Tirta Hidayah,” ujar Kanit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Maghfira Prakarsa, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut petunjuk Jaksa atas dugaan aliran uang gratifikasi senilai Rp 2 miliar yang sebelumnya diklaim oleh tersangka SB kepada penyidik.

“Ini soal uang yang berasal dari Pak Direktur Perumda Tirta Hidayah,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono SIK, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana memastikan penyidikan terus berjalan dan berkas perkara tiga tersangka masih dalam status P-19.

“Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk Jaksa,” tegasnya.

Hingga kini, ratusan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL periode 2023–2025 di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Background Kasus

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan mengenai penyimpangan dalam rekrutmen dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda PDAM Tirta Hidayah. Dugaan penyimpangan terjadi pada proses penerimaan hingga pembayaran honorarium PHL yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam perkembangan penyidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur PDAM SB. Selain diduga menyebabkan kerugian keuangan daerah, kasus ini juga mengarah pada dugaan aliran gratifikasi miliaran rupiah ke sejumlah pihak.

Penyidik memastikan penanganan perkara terus berlanjut dengan fokus mengungkap dugaan keterlibatan aktor lain di tubuh PDAM maupun eksternal.