Penataan dan Penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu Dilaksanakan 29–31 Desember 2025
Charger | Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu akan melaksanakan kegiatan Penataan dan Penertiban Pasar Panorama Kota Bengkulu pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Pelaksanaan penataan dan penertiban akan dimulai pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai, dan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pedagang, pengaturan lapak, serta pemulihan fungsi fasilitas umum di kawasan pasar.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu dengan melibatkan sebanyak 15 personel guna menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penataan berlangsung.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat di kawasan Pasar Panorama agar dapat bekerja sama dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya pasar yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat serta mendukung aktivitas perdagangan yang tertib dan berdaya saing.