charger.my.id
OJK Perkuat Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Charger | Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada webinar bertajuk “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) secara daring, Selasa (9 Desember 2025).

Hasan menegaskan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen masyarakat yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan.

Ia juga mengungkapkan pesatnya perkembangan pemanfaatan PKA di Indonesia, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah inquiry data kredit serta kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan. Menurutnya, PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini mengalami keterbatasan akses kredit akibat minimnya dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyampaikan pentingnya penguatan peran PKA dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.

“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan,” kata Masyita.

Ia menambahkan, pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dalam penilaian kredit melalui PKA untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas. Pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA dinilai mampu menutup data gap yang selama ini menjadi penghambat bagi UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.

Kegiatan ini juga menghadirkan penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee. Webinar yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, hingga pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan bersama dalam mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.