charger.my.id
Nuzuludin Serap Aspirasi Warga Singaran Pati, Jalan Usaha Tani Target Selesai 2026

Charger | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Nuzuludin, SE, menggelar kegiatan reses Masa Sidang ke III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan II Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati, pada 6–8 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Dalam reses tersebut, Nuzuludin menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan infrastruktur penunjang. Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPRD telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembangunan jalan usaha tani yang direncanakan rampung pada tahun 2026.

“Di wilayah ini banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Karena itu, fasilitas pertanian harus menjadi perhatian. Insyaallah tahun 2026 pemerintah bersama DPRD akan menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan usaha tani, dan kita targetkan selesai pada tahun tersebut,” ujar Nuzuludin, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Camat Kecamatan Singaran Pati, Anggota DPRD Kota Bengkulu Sudisman, serta lurah setempat. Kehadiran sejumlah unsur pemerintahan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di lapangan.

Selain persoalan pertanian, warga juga banyak menyampaikan keluhan terkait infrastruktur lingkungan, khususnya masalah drainase yang masih mengalami sumbatan di beberapa titik. Menanggapi hal tersebut, Nuzuludin menilai bahwa penyelesaiannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Memang kondisinya tidak terlalu parah, tapi ada beberapa saluran drainase yang tersumbat. Pemerintah akan melakukan perbaikan, namun partisipasi masyarakat juga sangat penting, misalnya melalui gotong royong membersihkan drainase yang tersumbat tanah atau sampah,” jelasnya.

Terkait lambatnya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan, Nuzuludin menjelaskan bahwa sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya akan tetap mendorong percepatan melalui koordinasi dan penyampaian aspirasi kepada pihak terkait.

“Perlu dipahami bahwa ada proyek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Walaupun begitu, sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu kami tetap akan mengimbau dan mendorong agar pelaksanaannya bisa dipercepat, khususnya di wilayah Tanjung Agung,” kata Nuzuludin.

Ia juga menyinggung persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah Tanjung Agung. Menurutnya, selain dukungan pemerintah, kesiapsiagaan masyarakat dalam mitigasi bencana juga sangat diperlukan.

“Mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat juga harus punya inisiatif, seperti menyesuaikan ketinggian rumah dan rutin membersihkan drainase agar risiko banjir bisa dikurangi,” pungkas Nuzuludin.

Melalui kegiatan reses ini, Nuzuludin berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan diperjuangkan melalui jalur legislatif demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Bengkulu.

Reses DPRD Kota Bengkulu, Repelita Fithri Paparkan Solusi Sampah Berbasis Masyarakat

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menjalankan fungsi legislatif sekaligus menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Daerah Pemilihan II Gading Cempaka–Singaran Pati, Repelita Fithri, S.E., melaksanakan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 pada tanggal 6–8 September 2025.

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah pertemuan langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur, dengan persoalan sampah menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian khusus.

Menanggapi hal tersebut, Repelita Fithri menegaskan perlunya penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada penambahan lahan atau armada, tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat.

“Seharusnya tidak selalu dengan menambah lahan. Sampah itu bisa diberdayakan, dibuat kompos, dimanfaatkan untuk tanaman. Tetapi memang harus dimulai dari RT, RW, dan masyarakat,” ujar Repelita Fithri, S.E.

Selain mendorong solusi berbasis masyarakat, Repelita juga mengakui bahwa dari sisi teknis dan operasional masih diperlukan dukungan anggaran, mengingat kondisi armada pengangkut sampah saat ini sudah cukup tua.

“Untuk persoalan sampah, nanti akan kita sampaikan ke bagian anggaran. Kemungkinan perlu ada penambahan anggaran karena kondisi mobil pengangkut sudah tua dan operasionalnya juga berat,” jelasnya.

Selain isu sampah, warga juga menyampaikan aspirasi terkait lampu penerangan jalan, drainase, dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Dapil II. Repelita menyebut persoalan drainase sudah bersifat mendesak dan harus segera ditangani.

“Terkait lampu jalan dan drainase, ini memang menjadi perhatian utama karena banjir sering terjadi. Drainase harus segera ditangani,” tambahnya.

Aspirasi di bidang kesehatan juga menjadi pembahasan dalam reses tersebut. Repelita menyampaikan harapannya agar sektor kesehatan dapat menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun 2026.

“Masalah kesehatan juga menjadi catatan penting. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa kita dorong dan kita perjuangkan,” kata Repelita.

Terkait program normalisasi (renasir) di kawasan rawan banjir, Repelita menyatakan wilayah tersebut sudah sangat mendesak untuk ditangani. Meskipun belum dapat direalisasikan pada tahun ini, ia memastikan akan terus mengawal pembahasan di tingkat anggaran.

“Kawasan ini sudah urgent. Tahun ini belum bisa terlaksana, tapi ke depan akan tetap kita kawal. Kendalanya memang kembali ke anggaran,” pungkasnya.

Melalui kegiatan reses ini, Repelita Fithri, S.E. menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Gading Cempaka dan Singaran Pati, khususnya terkait penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur lingkungan, agar dapat direalisasikan dalam kebijakan pembangunan Kota Bengkulu.

Reses DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto Tegaskan Administrasi BPJS Tak Boleh Hambat Layanan Kesehatan

Charger | Bengkulu – Dalam kegiatan Reses Masa Sidang ke III Tahun 2025, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil III (Selebar–Kampung Melayu), Edi Hariyanto, S.P., MM, menegaskan bahwa persoalan administrasi BPJS tidak boleh menjadi penghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Reses yang berlangsung pada 6–8 Desember 2025 ini dimanfaatkan sebagai ajang menyerap dan menyalurkan aspirasi warga secara langsung.

“Administrasi itu urusan belakangan. Yang utama adalah keselamatan dan penanganan pasien. Masyarakat harus tetap dilayani terlebih dahulu,” kata Edi Hariyanto saat menyampaikan penegasan terkait pelayanan BPJS.

Menurut Edi, masih ditemukan warga yang mengalami kendala pelayanan karena status BPJS mandiri yang menunggak. Padahal, sesuai dengan program Pemerintah Kota Bengkulu, masyarakat tetap dapat memanfaatkan BPJS gratis dari pemerintah daerah.

Kegiatan reses tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelayanan BPJS kesehatan, persoalan infrastruktur, hingga permasalahan lalu lintas dan penerangan jalan.

Reses ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, antara lain Dinas PUPR Kota Bengkulu yang diwakili Yosep Akmal Hariadi, BPJS Kesehatan yang diwakili Riko, serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu yang diwakili Sony. Kehadiran OPD dinilai penting untuk mempercepat tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Selain isu BPJS, Edi juga menyoroti persoalan badan jalan dan rawannya kecelakaan lalu lintas, khususnya di Jalan Arung Jajar. Menurutnya, jarak putar balik yang terlalu jauh mendorong masyarakat mengambil jalan pintas yang berisiko.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi melalui koordinasi dengan instansi terkait, karena keselamatan pengguna jalan juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Edi menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan dikawal dan diperjuangkan di DPRD Kota Bengkulu agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Reses Rahmad Widodo: Infrastruktur dan PDAM Jadi Aspirasi Utama Warga Bengkulu

Charger | Bengkulu – Persoalan infrastruktur dasar dan layanan air bersih masih menjadi keluhan utama warga Kota Bengkulu. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Reses Serap Aspirasi Masyarakat Masa Sidang ke-III Tahun 2025 yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKS, Rahmad Widodo, S.Hut, Sabtu sore (6/12), di Aula Kantor Alfida Bengkulu, Jalan Sawah Lebar.

Mengawali kegiatan, Rahmad Widodo mengajak seluruh peserta untuk mendoakan masyarakat di wilayah Sumatra yang tengah dilanda bencana.

“Mari kita kirimkan doa terbaik untuk saudara-saudara kita di Sumatra. Semoga mereka diberikan keselamatan dan kekuatan,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga kembali menegaskan kebutuhan mendesak terhadap pembangunan infrastruktur dasar. Rahmad Widodo menyampaikan bahwa usulan masyarakat didominasi oleh perbaikan jalan, drainase, hingga lampu penerangan jalan.

“Pada intinya, peserta reses masih menginginkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan lampu jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, aspirasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam membenahi layanan dasar pada awal masa pemerintahan saat ini.

Selain infrastruktur, warga juga banyak menyampaikan keluhan terkait pelayanan PDAM, khususnya suplai air yang tidak lancar.

“PDAM ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Saat ini banyak keluhan soal distribusi air yang tidak maksimal. Ini harus segera kita dorong untuk diperbaiki,” tegas Rahmad.

Rahmad Widodo menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikawal melalui DPRD dan dikoordinasikan dengan pihak eksekutif agar mendapat tindak lanjut yang nyata. Kegiatan reses ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga sinergi antara masyarakat dan pemerintah demi kemajuan Kota Bengkulu.

Zulasmi Octarina Serap Aspirasi Warga Karang Anyar pada Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025

Charger | Rejang Lebong – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai NasDem, Zulasmi Octarina, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini merupakan titik reses ke-3 di Daerah Pemilihan Rejang Lebong dan Lebong.

Reses tersebut dihadiri oleh kepala kelurahan beserta perangkatnya, Babinsa, imam, RT dan RW, BPD, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam dialog bersama masyarakat, warga Karang Anyar menyampaikan sejumlah keluhan, salah satunya terkait pelayanan Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu yang dinilai belum maksimal. Warga mengungkapkan pengalaman saat membutuhkan penanganan medis secara cepat, namun merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak.

“Kami ini datang dalam kondisi darurat dan sangat membutuhkan pertolongan cepat, tapi sering kali justru tidak dilayani dengan baik. Kami merasa dianggap orang dusun dan tidak punya biaya,” ungkap salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Zulasmi Octarina menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil dan tidak boleh membeda-bedakan pasien.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang sama tanpa melihat latar belakang sosial maupun ekonomi,” tegas Zulasmi.

Selain persoalan pelayanan kesehatan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lain, seperti bantuan pembangunan masjid, bantuan alat pertanian, dukungan untuk UMKM, serta beasiswa pendidikan gratis.

Zulasmi menyatakan seluruh aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD Provinsi Bengkulu.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi catatan penting dan akan saya perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulasmi Octarina juga memberikan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dan benar-benar membutuhkan.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda dan pengembangan olahraga, pada setiap titik pelaksanaan reses Zulasmi Octarina secara langsung menyerahkan bantuan satu set baju olahraga voli kepada Karang Taruna setempat.

“Pemuda adalah aset daerah. Bantuan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegiatan positif di lingkungan masyarakat,” kata Zulasmi.

Melalui kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 ini, Zulasmi Octarina berharap aspirasi masyarakat dapat benar-benar diperjuangkan dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Rejang Lebong dan Lebong.

Marliadi Tekankan Edukasi Karier dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Reses DPRD Kota Bengkulu

Charger | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi, S.E, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 pada tanggal 6–8 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara, dan Sungai Serut.

Reses tersebut dihadiri oleh Ketua LPK Takeka, Sahudin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Sutapa, yang turut memberikan pemaparan dan penguatan materi terkait peluang kerja, pelatihan keterampilan, serta mekanisme ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Marliadi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu, mengangkat tema edukasi masa depan generasi muda. Sasaran utama kegiatan ini adalah pelajar, mahasiswa, serta lulusan baru yang tengah mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

Marliadi menekankan pentingnya perencanaan karier yang matang dan pemahaman terhadap jalur kerja yang aman dan legal, khususnya bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan.

“Kami ingin generasi muda Kota Bengkulu memiliki arah dan tujuan yang jelas. Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi, baik melalui LPK maupun mekanisme yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Marliadi.

Sementara itu, Ketua LPK Takeka Sahudin menyampaikan pentingnya pembekalan keterampilan dan kesiapan mental sebelum memasuki dunia kerja, serta perlunya mengikuti prosedur resmi agar tenaga kerja mendapat perlindungan hukum. Senada dengan itu, Kepala Disnaker Kota Bengkulu Sutapa menjelaskan peran pemerintah daerah dalam pengawasan, pembinaan, serta pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga menjadi sarana edukasi politik untuk menumbuhkan pemahaman bahwa politik adalah bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam mendukung kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja. Aspirasi yang dihimpun selama reses akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan DPRD.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terbangun sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan, guna menciptakan sumber daya manusia Kota Bengkulu yang berkualitas dan berdaya saing.

Karang Taruna Bengkulu Tegaskan Permensos 9 Tahun 2025 Harga Mati, Pengurus Tanpa SK PNKT Tak Diakui

Charger | Bengkulu – Karang Taruna Provinsi Bengkulu secara resmi meminta (1) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu untuk segera dan masif mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna. Permintaan ini dinilai krusial karena Permensos tersebut mengatur secara tegas dan menyeluruh tata cara berorganisasi serta mekanisme penetapan kepengurusan Karang Taruna di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Permintaan tersebut dipertegas melalui (2) amanat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Karang Taruna yang baru saja dilaksanakan. Dalam Rakernas ditegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib diterbitkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).

“Sesuai amanat Permensos dan hasil Rakernas, kami meminta Dinsos Provinsi Bengkulu segera turun tangan untuk mensosialisasikan ketentuan ini. (3) Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang diatur secara nasional, dan kepatuhan terhadap Permensos Nomor 9 Tahun 2025 adalah harga mati,” ujar Puja Kesuma, Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Jumat (5/12/2025).

Hasil Rakernas secara tegas menyatakan bahwa (4) setiap kepengurusan Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota yang tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Permensos—termasuk tidak mengajukan rekomendasi melalui Karang Taruna Provinsi untuk ditetapkan oleh PNKT—tidak akan diberikan legalitas resmi oleh PNKT.

Ketentuan tersebut sejalan dengan (5) Pasal 20D Ayat (6) Permensos Nomor 9 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa Pengurus Nasional Karang Taruna menetapkan kepengurusan Karang Taruna kabupaten/kota serta (6) Pasal 20E Ayat (5) yang menegaskan bahwa Pengurus Nasional Karang Taruna menetapkan kepengurusan Karang Taruna provinsi.

Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam (7) Pasal 20D Ayat (8) dan Pasal 20E Ayat (7), penetapan kepengurusan oleh PNKT memiliki fungsi strategis untuk mendukung hubungan tata kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif, konsolidatif, komunikatif, kolaboratif, dan harmonis antar tingkatan Karang Taruna.

Sebagai tindak lanjut Permensos Nomor 9 Tahun 2025, Rakernas juga memutuskan bahwa (8) PNKT akan segera menerbitkan Petunjuk Operasional (PO) sebagai panduan teknis bagi seluruh pengurus Karang Taruna di daerah agar implementasi Permensos berjalan lancar, terstruktur, dan seragam di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Karang Taruna Provinsi Bengkulu berharap (9) Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah proaktif untuk menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta calon pengurus Karang Taruna di tingkat bawah, guna mewujudkan organisasi Karang Taruna yang tertib, solid, dan memiliki legalitas yang sah secara hukum dan kelembagaan.