Reses DPRD Kota Bengkulu, Repelita Fithri Paparkan Solusi Sampah Berbasis Masyarakat
Charger | Bengkulu – Dalam rangka menjalankan fungsi legislatif sekaligus menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Daerah Pemilihan II Gading Cempaka–Singaran Pati, Repelita Fithri, S.E., melaksanakan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 pada tanggal 6–8 September 2025.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah pertemuan langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur, dengan persoalan sampah menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian khusus.
Menanggapi hal tersebut, Repelita Fithri menegaskan perlunya penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada penambahan lahan atau armada, tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat.
“Seharusnya tidak selalu dengan menambah lahan. Sampah itu bisa diberdayakan, dibuat kompos, dimanfaatkan untuk tanaman. Tetapi memang harus dimulai dari RT, RW, dan masyarakat,” ujar Repelita Fithri, S.E.
Selain mendorong solusi berbasis masyarakat, Repelita juga mengakui bahwa dari sisi teknis dan operasional masih diperlukan dukungan anggaran, mengingat kondisi armada pengangkut sampah saat ini sudah cukup tua.
“Untuk persoalan sampah, nanti akan kita sampaikan ke bagian anggaran. Kemungkinan perlu ada penambahan anggaran karena kondisi mobil pengangkut sudah tua dan operasionalnya juga berat,” jelasnya.
Selain isu sampah, warga juga menyampaikan aspirasi terkait lampu penerangan jalan, drainase, dan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Dapil II. Repelita menyebut persoalan drainase sudah bersifat mendesak dan harus segera ditangani.
“Terkait lampu jalan dan drainase, ini memang menjadi perhatian utama karena banjir sering terjadi. Drainase harus segera ditangani,” tambahnya.
Aspirasi di bidang kesehatan juga menjadi pembahasan dalam reses tersebut. Repelita menyampaikan harapannya agar sektor kesehatan dapat menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun 2026.
“Masalah kesehatan juga menjadi catatan penting. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa kita dorong dan kita perjuangkan,” kata Repelita.
Terkait program normalisasi (renasir) di kawasan rawan banjir, Repelita menyatakan wilayah tersebut sudah sangat mendesak untuk ditangani. Meskipun belum dapat direalisasikan pada tahun ini, ia memastikan akan terus mengawal pembahasan di tingkat anggaran.
“Kawasan ini sudah urgent. Tahun ini belum bisa terlaksana, tapi ke depan akan tetap kita kawal. Kendalanya memang kembali ke anggaran,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Repelita Fithri, S.E. menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Gading Cempaka dan Singaran Pati, khususnya terkait penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur lingkungan, agar dapat direalisasikan dalam kebijakan pembangunan Kota Bengkulu.