Marliadi Tekankan Edukasi Karier dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Reses DPRD Kota Bengkulu
Charger | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi, S.E, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 pada tanggal 6–8 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara, dan Sungai Serut.
Reses tersebut dihadiri oleh Ketua LPK Takeka, Sahudin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Sutapa, yang turut memberikan pemaparan dan penguatan materi terkait peluang kerja, pelatihan keterampilan, serta mekanisme ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Marliadi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu, mengangkat tema edukasi masa depan generasi muda. Sasaran utama kegiatan ini adalah pelajar, mahasiswa, serta lulusan baru yang tengah mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Marliadi menekankan pentingnya perencanaan karier yang matang dan pemahaman terhadap jalur kerja yang aman dan legal, khususnya bagi masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan.
“Kami ingin generasi muda Kota Bengkulu memiliki arah dan tujuan yang jelas. Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui jalur resmi, baik melalui LPK maupun mekanisme yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Marliadi.
Sementara itu, Ketua LPK Takeka Sahudin menyampaikan pentingnya pembekalan keterampilan dan kesiapan mental sebelum memasuki dunia kerja, serta perlunya mengikuti prosedur resmi agar tenaga kerja mendapat perlindungan hukum. Senada dengan itu, Kepala Disnaker Kota Bengkulu Sutapa menjelaskan peran pemerintah daerah dalam pengawasan, pembinaan, serta pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan reses ini juga menjadi sarana edukasi politik untuk menumbuhkan pemahaman bahwa politik adalah bagian dari upaya bersama dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam mendukung kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja. Aspirasi yang dihimpun selama reses akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan DPRD.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terbangun sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan lembaga pelatihan, guna menciptakan sumber daya manusia Kota Bengkulu yang berkualitas dan berdaya saing.