Dua Gajah Sumatra Mati di Mukomuko, MAPEL Bengkulu Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Kawasan Hutan
Charger | Bengkulu — Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Bengkulu menyoroti kematian dua gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian dua ekor gajah tersebut,” ujar Kasrul Pardede, Senin 4 Mei 2026.
Peristiwa kematian dua gajah ini dikabarkan terjadi pada Kamis, 30 April 2026. Keduanya ditemukan di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang, Kabupaten Mukomuko.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, karena ini bukan pertama kalinya kematian gajah terjadi di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah koridor gajah.
“Banyak kawasan hutan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Kondisi ini tentu meningkatkan risiko terhadap keselamatan gajah dan satwa lainnya, termasuk ancaman perburuan,” ujar Ketua MAPEL Bengkulu.