charger.my.id
Diduga Rusak Rumah Warga Tengah Malam, Destia Laporkan Petugas PNM Mekar ke Polres Seluma

Charger | Seluma – Destia bersama kuasa hukumnya secara resmi melaporkan peristiwa yang dinilai sebagai tindakan tidak menyenangkan ke Polres Seluma, Jum’at (13/1/26). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghancuran barang yang diduga dilakukan oleh petugas PNM Mekar Syariah Cabang Seluma.

Kuasa hukum pelapor, Arif Hidayatullah, SH, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang serius.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghancuran barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521, yang diduga dilakukan oleh petugas PNM Mekar Syariah Cabang Seluma. Petugas tersebut diduga telah melakukan pengrusakan rumah klien kami,” ujarnya.

Arif menegaskan, pihak terlapor harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dan tentu saja, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Destia selaku pelapor mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada waktu yang tidak wajar.
“Kronologinya terjadi pada tengah malam, tepatnya pukul 23.26 WIB. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak berwenang,” jelas Destia.

Sebelum terbitnya Laporan Polisi (LP), pihak kepolisian diketahui telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian pada siang hari sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait.

Pintu Rumah Warga Seluma Dirusak Tengah Malam oleh Oknum Lembaga Pembiayaan Mekaar, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

Charger | Seluma Kota — Seorang warga bernama Destia, yang tinggal di Kelurahan Talang, Kecamatan Seluma Kota, menjadi korban dugaan pengrusakan pintu rumah yang terjadi pada malam Jumat, 12 Februari 2026, sekitar pukul 23.26 WIB.

Peristiwa bermula saat tiga orang petugas Lembaga Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKMK PNM Mekaar Syariah mendatangi rumah korban dengan tujuan mengambil angsuran. Padahal, dua minggu sebelumnya korban telah mengajukan pelunasan kepada petugas penagih, namun hingga malam kejadian belum mendapat persetujuan.

Korban menjelaskan bahwa dana untuk pelunasan telah disiapkan, yakni senilai pokok angsuran yang tersisa sembilan kali, namun pihak PNM Mekaar Syariah tetap meminta pembayaran beserta bunga. Hal tersebut tidak disetujui korban karena masih menunggu kejelasan hasil pengajuan pelunasan, sehingga terjadi cekcok.

Karena perundingan tidak menemukan kesepakatan dan waktu sudah melewati tengah malam, korban meminta petugas untuk meninggalkan rumah dan menyarankan agar permasalahan diselesaikan di kantor pada keesokan harinya. Namun, situasi justru memanas ketika rekan-rekan petugas datang menyusul dan diduga berusaha menerobos masuk ke dalam rumah sambil merekam video.

Merasa terancam, korban sempat mendorong mereka dan mengunci pintu rumah, mengingat yang berurusan di dalam rumah hanya tiga orang. Tak berselang lama, orang-orang yang berada di luar rumah menendang pintu hingga rusak. Korban menegaskan bahwa pelaku penendangan adalah pihak yang berada di luar, bukan tiga petugas yang pertama kali datang.

Destia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki tunggakan angsuran sama sekali. Menurutnya, permasalahan ini murni terjadi akibat pengajuan pelunasan yang telah disampaikan dua minggu sebelumnya, dengan alasan korban tidak ingin melanjutkan skema pembayaran yang ada.

Sementara itu, Arif Hidayatullah, SH, selaku kuasa hukum korban, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

“Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan oknum yang terlibat dengan dugaan tindak pidana perusakan dan penghancuran barang sebagaimana Pasal 521 ayat (1), karena mereka datang pada tengah malam dan telah merusak barang milik klien kami. Laporan akan segera kami ajukan,” tegas Arif.

GPIPS Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Nasional

Charger | Sumatera Selatan – Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menjadi strategi penguatan terbaru dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan guna mewujudkan ketahanan pangan nasional. Program ini dikembangkan sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas tantangan pengendalian inflasi pangan, termasuk risiko perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta karakteristik komoditas pangan yang bersifat musiman.

Pendekatan GPIPS menekankan inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada stabilisasi harga jangka pendek, tetapi juga pada penguatan pasokan pangan secara struktural. Bank Indonesia (BI) berkomitmen mendukung ketahanan pangan dan stabilitas harga melalui pengembangan klaster pangan, peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, serta sinergi dengan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, dalam kegiatan GPIPS Wilayah Sumatera 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. “GPIPS merupakan upaya strategis untuk memastikan stabilitas harga pangan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan pasokan secara struktural dan berkelanjutan,” ujar Ricky di Banyuasin, Sumatera Selatan (11/2).

Pada 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,92% (year-on-year/yoy), berada dalam kisaran sasaran inflasi 2,5±1%. Memasuki Januari 2026, inflasi meningkat menjadi 3,55% (yoy), terutama dipengaruhi oleh kelompok pangan bergejolak. Menyikapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI menegaskan, “Pengendalian inflasi pangan harus terus diperkuat secara konsisten agar daya beli masyarakat terjaga dan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.” Kondisi ini menegaskan perlunya penguatan upaya pengendalian inflasi pangan secara konsisten dan berkelanjutan agar inflasi pangan bergejolak tetap terjaga pada kisaran 3,0–5,0%.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI menyampaikan tiga strategi utama penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan nasional. Pertama, peningkatan produksi pangan, khususnya hortikultura, melalui antisipasi risiko cuaca dan iklim dengan pemanfaatan bibit unggul tahan cuaca, teknologi adaptif, serta pengaturan pola tanam yang terkoordinasi antarwaktu dan antarwilayah. Kedua, penguatan kelancaran distribusi dan konektivitas antarwilayah melalui peningkatan efisiensi logistik dan optimalisasi Kerja Sama Antardaerah (KAD) yang bersinergi dengan BUMN logistik. Ketiga, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui pemanfaatan data neraca pangan serta penguatan peran BUMD atau perusahaan pangan daerah sebagai offtaker. “Kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, pelaku usaha, serta wakil rakyat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” tegas Ricky.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung ketahanan pangan. “Inovasi dan digitalisasi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pangan yang mandiri, kuat, dan berdaya tahan,” ujar Herman Deru. Melalui inovasi digital SiBenih dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil membangun ekosistem pangan yang kuat dan berdaya tahan. Atas kontribusinya sebagai salah satu sentra produksi pangan nasional dan produsen beras terbesar ketiga di Indonesia, Sumatera Selatan memperoleh penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia.

GPIPS merupakan penguatan dari program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi (GNPIP) dengan tiga pembaruan utama, yaitu penguatan sisi hulu untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan, pengendalian inflasi pangan yang lebih komprehensif untuk stabilisasi harga jangka pendek, serta penguatan sinergi pusat dan daerah guna mendukung program prioritas pemerintah.

Pelaksanaan GPIPS Sumatera 2026 dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) Wilayah Sumatera yang menghasilkan tiga kesepakatan strategis, meliputi penguatan pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), antisipasi risiko cuaca ekstrem melalui penguatan produksi berbasis adaptasi iklim, serta percepatan pemulihan lahan pertanian terdampak bencana.

GPIPS Sumatera 2026 menjadi pembuka rangkaian GPIPS Nasional yang selanjutnya akan diselenggarakan di wilayah Jawa, Balinusra, Sulampua, dan Kalimantan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan temu wicara petani dan UMKM, penyerahan bantuan sarana dan prasarana pertanian, business matching perbankan dengan pelaku usaha, serta pemberangkatan truk komoditas KAD.

Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi melalui mitigasi risiko cuaca ekstrem dan peningkatan efisiensi logistik pangan guna menjaga stabilitas harga, mengurangi disparitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Klarifikasi Soal Asesor BKD, Abdul Rahman Tegaskan Tak Ada Penganiayaan

Charger | Bengkulu – Abdul Rahman mendatangi Polsek Muara Bangkahulu untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Guru Besar Universitas Bengkulu, Prof. Wahyu Widada. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (10/2/2026).

“Kehadiran saya hari ini untuk memberikan klarifikasi dan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan Saudara Wahyu Widada,” kata Abdul Rahman usai memberikan keterangan.

Ia mengaku proses klarifikasi berlangsung sekitar satu setengah jam. Dalam keterangannya, Abdul Rahman menegaskan bahwa tidak pernah terjadi tindak penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan.

“Saya sampaikan secara jelas, tidak ada penganiayaan,” tegasnya.

Abdul Rahman menjelaskan, peristiwa bermula saat Prof. Wahyu Widada mendatangi ruang kerjanya sekitar pukul 12.20 WIB untuk mempertanyakan penugasan asesor penilaian Beban Kerja Dosen (BKD).

“Beliau mempertanyakan mengapa tidak ada asesor untuk menilai BKD-nya. Saya jelaskan bahwa penugasan asesor sudah dilakukan dua bulan lalu, saat beliau masih berstatus nonaktif,” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, hingga saat ini ia belum menerima surat pengaktifan kembali Prof. Wahyu. Sementara itu, masa penilaian BKD juga telah berakhir.

“Saya tidak mungkin mengeluarkan SK asesor karena sampai sekarang tidak ada surat pengaktifan yang saya terima,” katanya.

Situasi kemudian memanas. Abdul Rahman menyebut Prof. Wahyu berbicara dengan nada tinggi, menunjuk-nunjuk, dan mendekat ke arah meja kerjanya.

“Beliau menyampaikan sudah lima tahun bersabar dan akan memperkarakan saya. Nada bicaranya keras dan menunjuk ke arah wajah saya,” ungkapnya.

Merasa situasi tidak kondusif, Abdul Rahman mengaku berusaha menahan emosi. Ia berdiri dan berniat menuju kamar mandi karena sudah masuk waktu istirahat serta memiliki jadwal mengajar.

“Saya sampaikan ini jam istirahat, saya belum makan dan belum salat. Saya minta beliau keluar dari ruangan,” katanya.

Namun setelah kembali dari kamar mandi, Prof. Wahyu disebut masih berada di dalam ruangan dan kembali menghalangi jalan. Ketegangan pun berlanjut hingga terjadi tarik-menarik di dekat pintu.

“Saya membuka pintu dan menarik beliau ke arah luar. Beliau bertahan dan sempat menarik kerah baju saya. Tidak ada pemukulan,” tegas Abdul Rahman.

Ia menyebut seorang staf bernama Doni kemudian datang membantu dan membawa Prof. Wahyu keluar dari ruangan.

Terkait laporan adanya luka, Abdul Rahman mempertanyakan klaim tersebut. Ia mengaku heran karena laporan baru dibuat sekitar satu setengah jam setelah kejadian.

“Kejadiannya sekitar pukul 12.35 WIB. Sekitar pukul 14.00 saya mendapat informasi beliau akan melapor. Dalam rentang waktu itu, mereka melakukan apa?” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak mengenakan cincin maupun jam tangan saat kejadian berlangsung.

“Saya sampaikan ke penyidik, kalau memang ada luka, tentu harus dibuktikan. Bisa dibedakan mana luka akibat tarik-menarik dan mana luka yang disengaja,” katanya.

Abdul Rahman menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari proses akademik yang telah berjalan sejak 2020. Ia menjelaskan bahwa Prof. Wahyu Widada dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran akademik yang ditangani oleh tim resmi.

“Penonaktifan itu bukan keputusan sepihak. Ada tim yang memeriksa, terdiri dari Wakil Rektor II, Dekan, Ketua Tim Bantuan Hukum, Kepala Biro, dan Ketua Jurusan, dengan sekitar 30 saksi,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut telah dinyatakan terbukti dan dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi hukum.

Ia membantah anggapan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bentuk kezaliman.

“Kami hanya menonaktifkan sementara sampai ada putusan tetap. Itu sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Meski memahami kondisi emosional pihak pelapor yang selama masa nonaktif hanya menerima gaji pokok, Abdul Rahman menyatakan tetap siap menghadapi proses hukum.

“Itu manusiawi. Tapi saya siap menghadapi proses hukum,” katanya.

Ia menegaskan tidak gentar dan menganggap persoalan ini sebagai bagian dari risiko jabatan yang diembannya.

“Saya digaji untuk menjaga kualitas pendidikan di Bengkulu. Ini bagian dari tanggung jawab saya,” ujarnya.

Terkait kemungkinan mediasi, Abdul Rahman menyebut hingga kini belum ada upaya ke arah tersebut.

“Proses hukum masih berjalan. Saya akan melakukan yang terbaik demi menjaga kualitas pendidikan di Bengkulu,” pungkasnya.

Bank Indonesia Bersama Pemprov Bengkulu Percepat Digitalisasi Daerah Lewat HLM TP2DD

Charger | Bengkulu – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen percepatan digitalisasi daerah melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Bengkulu yang digelar Selasa (10/2) di Hotel Mercure Bengkulu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan dihadiri oleh kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan itu, Mian mengajak seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Mian, digitalisasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam meningkatkan efektivitas serta transparansi penyerapan anggaran.

“Atas nama Gubernur Bengkulu, saya mengajak seluruh kepala daerah yang hadir agar memiliki pemahaman yang jelas terkait program digitalisasi ini, baik dari sisi perencanaan maupun implementasinya. Saya juga ditugaskan untuk mengawasi seluruh OPD agar penerapan digitalisasi benar-benar mendukung terwujudnya good governance dan penyerapan anggaran yang lebih optimal,” ujar Mian.

Ia menambahkan, ke depan TP2DD akan difokuskan pada percepatan digitalisasi layanan pemerintah, termasuk sektor pembayaran, guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Mian juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan berbagai layanan yang memungkinkan untuk didigitalisasi, termasuk layanan pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Semua layanan yang bisa dibuat digital akan kita dorong menjadi digital, termasuk UMKM. Saat ini terdapat potensi pembiayaan hingga Rp14 triliun bagi UMKM melalui perbankan Himbara, tentu dengan tetap mengikuti prosedur dan memanfaatkan sistem pembayaran digital seperti QRIS,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana, menegaskan bahwa HLM TP2DD merupakan wujud komitmen bersama antara BI, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah.

“Kita sepakat bahwa untuk mewujudkan good governance, digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Melalui forum ini, kita membangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor,” tutup Wahyu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi digitalisasi di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketum BPD HIPMI Bengkulu Yosia Yodan Dampingi BPP HIPMI dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI Bahas RUU Persaingan Usaha

Charger | Jakarta – Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, Yosia Yodan, turut mendampingi jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan dan Perlindungan Usaha.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, yang diwakili secara langsung oleh Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi dunia usaha, khususnya pengusaha muda, terhadap arah kebijakan persaingan usaha di Indonesia.

Pembahasan RUU Persaingan dan Perlindungan Usaha ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem usaha nasional serta memastikan terciptanya iklim persaingan yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM.

Kegiatan RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, di antaranya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA).

Kehadiran HIPMI dalam forum ini menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal regulasi yang berpihak pada dunia usaha dan mendorong kebijakan yang pro terhadap pertumbuhan pengusaha muda dan UMKM di berbagai daerah.

Yosia Yodan menyampaikan bahwa partisipasi HIPMI Bengkulu dalam agenda nasional ini merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan pengusaha daerah agar tetap mendapatkan ruang yang adil dalam persaingan usaha nasional.

Diharapkan, hasil dari pembahasan RUU ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi pengusaha muda di Bengkulu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Gathering Perusahaan di Hotel Mercure

Charger | Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar Gathering Perusahaan dengan tema “Membangun Sinergi, Menguatkan Kolaborasi, Ciptakan Kesejahteraan Pekerja” di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 perusahaan yang berada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu. Perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang dinilai aktif dan tertib dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi administrasi maupun pembayaran iuran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan kegiatan gathering ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para pemberi kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para perusahaan semakin kuat, kolaborasi semakin erat, sehingga tujuan utama kita bersama dapat tercapai, yaitu menciptakan kesejahteraan pekerja,” ujar Ferama Putri.

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki peran penting dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena sebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan peserta penerima upah yang berasal dari perusahaan.

“Oleh karena itu, edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan, khususnya kepada para pemberi kerja,” jelasnya.

Ferama menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sekitar 3.500 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu, mulai dari perusahaan besar, menengah, kecil hingga mikro. Namun, kegiatan gathering kali ini difokuskan bagi perusahaan yang berada di Kota Bengkulu dan sekitarnya.

“Jumlah perusahaan yang kami undang memang terbatas. Ke depan, kami juga akan mengundang perusahaan-perusahaan di wilayah lain di Provinsi Bengkulu,” katanya.

Selain itu, Ferama Putri juga menyinggung perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bengkulu. Ia menegaskan, PMI yang berangkat secara prosedural wajib terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Hingga Januari 2026, tercatat sekitar 2.500 PMI prosedural asal Bengkulu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau calon PMI agar mengikuti jalur resmi, sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tutupnya.

Bersama Bank Indonesia, Pemprov Bengkulu Luncurkan Samling untuk Optimalisasi PAD

Charger | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan Samsat Keliling (Samling) dalam rangka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluncuran tersebut digelar di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (10/2/2026).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengatakan Samling merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS.

“Karena kita bagian dari Negara Republik Indonesia, kita harus cepat mengeksekusi seluruh pembayaran secara non-tunai melalui QRIS. Ini bagian dari transformasi layanan publik,” ujar Mian saat launching Samling.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pemerintah telah menyiapkan 10 unit Samling yang akan disebar di 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Ke depan, layanan tersebut diharapkan mampu menjangkau hingga wilayah pedalaman dan daerah terpencil.

“Wilayah yang jauh dan cukup sulit dijangkau tetap harus mendapatkan pelayanan. Samling ini kita siapkan agar bisa diandalkan oleh seluruh masyarakat,” kata Mian.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi tujuan utama dari peluncuran Samling. Seluruh potensi pajak telah dipetakan berdasarkan jumlah kendaraan, tipe kendaraan, serta distribusinya di setiap daerah.

“Kita sudah memiliki Satgas Optimalisasi PAD. Semua sudah kita metrikkan, sehingga target yang ditetapkan realistis namun tetap menantang,” jelasnya.

Mian juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penegakan disiplin pajak. Ia mengutip pernyataan Gubernur Bengkulu bahwa pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan keseriusan dalam pemungutan pajak.

“Pak Gubernur selalu menyampaikan, jalan harus lurus, pajak juga harus serius,” tutup Mian.

Kuasa Hukum Denny Pertanyakan Lambannya Penanganan Laporan Pengeroyokan di Polsek Selebar

Charger | Bengkulu – Kuasa hukum Denny korban pengeroyokan, Arif Hidayatullah, SH, mendatangi Polsek Selebar Kota Bengkulu untuk berkoordinasi terkait perkembangan laporan kliennya, Senin (9/2/26).

Arif menjelaskan, laporan yang dibuat oleh Denny telah naik ke tahap sprindik, namun hingga kini prosesnya dinilai berjalan cukup lama dan belum menetapkan satu pun tersangka. Padahal, dalam laporan lain yang saling berkaitan, justru sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Koordinasi untuk laporan bersama Denny yang sudah sprindik tapi prosesnya lumayan lama. Dan berkoordinasi juga dengan laporan kedua, laporan kedua yang mana si Denny dan kawan-kawan itu satu orang sudah ditahan,” ujar Arif.

Ia memaparkan kronologis kejadian bermula saat Denny menjadi korban pengeroyokan di suatu daerah. Denny kemudian melapor ke Polsek Selebar, hingga terbit administrasi laporan polisi dan kini telah masuk tahap sprindik. Namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka dalam laporan tersebut.

Sementara itu, laporan dari pihak lain terhadap Denny dan kawan-kawannya justru diproses lebih cepat dan sudah menetapkan satu tersangka yang kini ditahan. Bahkan, Arif menyebutkan ada kemungkinan tiga orang lainnya akan menyusul ditahan.

“Jadi saya di sini berkoordinasi menanyakan, kenapa laporan Denny itu kok lambat, sedangkan yang laporan mereka itu cepat,” tegasnya.

Arif menegaskan prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah wajib diproses hukum, baik dari pihak Denny maupun pihak terlapor lainnya.

“Saya ingin yang mana bersalah, itu harus dihukum. Tidak ada boleh tebang pilih. Hukum di Indonesia harus, yang mana bersalah harus diproses,” katanya.

Ia juga menyampaikan, apabila laporan Denny tidak kunjung mendapatkan kejelasan, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan melapor ke Irwasda Polda Bengkulu, Bidpropam, hingga bersurat ke Bareskrim Polri agar perkara tersebut dilimpahkan ke Polda Bengkulu.

RBPL HIPMI Bengkulu Fokus Kerja Nyata dan Investasi di 2026

Charger | Kota Bengkulu – HIPMI Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) di HIPMI Center pada Senin (9/2/26). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan arah program kerja HIPMI Bengkulu ke depan.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia menilai pertemuan BPL menjadi ajang penting untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh pengurus.

“Hasil hari ini patut kita syukuri karena kita dapat kembali berkumpul bersama teman-teman di Badan Pengurus Lengkap (BPL) HIPMI Provinsi Bengkulu. Hari ini kita penuh semangat,” ujar Yosia.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD HIPMI Bengkulu, Julian Tanel, menjelaskan bahwa hasil pertemuan BPL menegaskan fokus program HIPMI Bengkulu pada tahun 2026, yakni kerja nyata dan investasi.

“Dari pertemuan BPL yang telah dibuat bersama Ketua Umum, intinya program pada tahun ini kita fokuskan pada kerja nyata dan investasi. Kita juga sudah melakukan berbagai hal yang dirasa cukup untuk segera melangkah ke aksi nyata,” jelas Julian.

Ia menambahkan, salah satu harapan besar Ketua Umum adalah mendorong pengurus untuk segera membangun bisnis secara bersama-sama.

“Keinginan Ketua Umum adalah agar kita segera membangun bisnis bersama-sama. Mudah-mudahan hal tersebut dapat terlaksana dengan baik pada tahun ini,” tutupnya.