charger.my.id
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu: Empat Warga Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

Charger | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengupayakan pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan saat ini proses pemulangan masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan pengganti paspor.

“Saat ini sedang dalam proses pembuatan SPLP sebagai pengganti paspor,” kata Syarifudin, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, paspor para korban ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja di Kamboja, sehingga pemerintah harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Syarifudin menambahkan, setelah SPLP diterima dan sudah dipegang oleh para korban, pemerintah daerah akan segera mengupayakan pemulangan ke Bengkulu.

“Jika SPLP sudah dipegang korban, maka akan kita pulangkan dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Baznas,” ujarnya.

Terkait kondisi korban, Syarifudin memastikan saat ini keempat warga Bengkulu tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI di Kamboja.

“Empat warga Bengkulu sudah berada di KBRI Kamboja,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan TPPO yang dialami anggota keluarganya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai arahan Gubernur Bengkulu.

“Keluarga sudah membuat laporan resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bapak Gubernur terkait TPPO,” jelas Syarifudin.

Mengenai perusahaan penyalur tenaga kerja, Syarifudin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan Sambut Baik Rencana Walikota Bengkulu Lindungi Pengangkut Sampah

Charger | Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu yang berencana mendaftarkan para pengangkut sampah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dengan risiko kerja tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama, mengatakan pihaknya sangat mendukung komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan perlindungan kepada para pengangkut sampah.

“Pada prinsipnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengangkut sampah. Ini merupakan langkah positif dan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja,” ujar Ferama, Senin (2/2/26).

Ia menjelaskan, pekerjaan sebagai pengangkut sampah memiliki risiko yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga paparan penyakit akibat lingkungan kerja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarganya.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pengangkut sampah akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak risiko saat bekerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu menyampaikan rencana untuk mendaftarkan para pengangkut sampah di Kota Bengkulu ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi petugas kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan kota.

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.