Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu: Empat Warga Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan
Charger | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mengupayakan pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan saat ini proses pemulangan masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan pengganti paspor.
“Saat ini sedang dalam proses pembuatan SPLP sebagai pengganti paspor,” kata Syarifudin, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, paspor para korban ditahan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja di Kamboja, sehingga pemerintah harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Syarifudin menambahkan, setelah SPLP diterima dan sudah dipegang oleh para korban, pemerintah daerah akan segera mengupayakan pemulangan ke Bengkulu.
“Jika SPLP sudah dipegang korban, maka akan kita pulangkan dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Baznas,” ujarnya.
Terkait kondisi korban, Syarifudin memastikan saat ini keempat warga Bengkulu tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI di Kamboja.
“Empat warga Bengkulu sudah berada di KBRI Kamboja,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan TPPO yang dialami anggota keluarganya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai arahan Gubernur Bengkulu.
“Keluarga sudah membuat laporan resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Bapak Gubernur terkait TPPO,” jelas Syarifudin.
Mengenai perusahaan penyalur tenaga kerja, Syarifudin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.