BWSS, BPN dan Kelurahan Tanjung Agung Lakukan Pengukuran Lahan Terdampak Rencana Kolam Retensi
Charger | Kota Bengkulu— Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) bersama warga, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perangkat Kelurahan Tanjung Agung melakukan pengukuran lahan yang diduga akan terdampak pembangunan kolam retensi, Jumat (7/11). Pengukuran ini merupakan bagian dari pendataan awal program penanganan banjir di wilayah tersebut.
Salah satu warga sekaligus tokoh masyarakat Tanjung Agung, Aizan Dahlan, turut hadir mendampingi proses pengukuran lahan miliknya. Ia mengatakan bahwa langkah ini masih berupa pendataan dan belum memastikan kelanjutan pembangunan.
“Ya sudah pengukuran untuk warga, baru pendataan saja apakah nanti program itu dari BWSS. Balai Sungai itu, jadi apa enggak ya enggak tahu, karena sudah beberapa kali ngukur ini, jadi enggak-enggak juga,” ujarnya.
Aizan juga mengungkapkan masih banyak hal yang belum jelas, terutama terkait nilai ganti rugi bagi warga yang terdampak.
“Tinggal lagi, belum tentu soal berapa harga dan segala macam. Masih panjang rapatnya,” tambahnya.
Selain itu, menurutnya kebutuhan masyarakat sebenarnya adalah solusi yang lebih komprehensif terhadap persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Kalau soal banjir apa enggak, pasti banjir. Kalau dengan cara membuat danau kolam seperti itu, tidak akan menyelesaikan persoalan banjir sebenarnya. Kalau mau menyelesaikan itu, normalisasi sungai yang sebenarnya lebih baik. Bukan membuat danau,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya mengurangi banjir, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap akses dan pembangunan wilayah, terutama bagi warga yang berada di belakang area yang berbatasan dengan jalan tol baru.
Hingga kini, rencana pembangunan kolam retensi di Tanjung Agung masih dalam tahap kajian dan pendataan lahan. Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait tindak lanjut proyek tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.