charger.my.id
Lapas Perempuan Bengkulu Dinilai Mencekik Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Charger | Bengkulu – Kebijakan pelarangan pengiriman kebutuhan pokok dari luar ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menuai keluhan dan keprihatinan dari keluarga warga binaan. Aturan tersebut dinilai tidak berpihak pada kemanusiaan karena memaksa warga binaan membeli kebutuhan dasar di dalam lapas dengan harga yang jauh lebih mahal.

Sejumlah keluarga warga binaan mengungkapkan bahwa saat ini mereka tidak diperkenankan mengirimkan barang-barang kebutuhan primer seperti sabun mandi, pasta gigi, hingga pakaian. Pembatasan ini dianggap sangat memberatkan, terutama bagi keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurut keterangan keluarga, seluruh kebutuhan sehari-hari warga binaan kini wajib dibeli melalui koperasi atau kantin di dalam lapas. Namun, harga barang-barang tersebut diduga melonjak hingga dua kali lipat dibandingkan harga pasar di luar lapas.

“Kami ini orang kecil. Ongkos ke lapas saja sudah berat. Sekarang kirim sabun dan odol dari rumah tidak boleh, tapi dipaksa beli di dalam dengan harga dua kali lipat. Ini sangat memberatkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan.

Kondisi ini dinilai menciptakan efek domino terhadap kesejahteraan keluarga warga binaan. Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, kebijakan tersebut dianggap menambah beban hidup keluarga serta berpotensi melanggar prinsip pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Sejumlah keluarga bahkan menuding kebijakan tersebut sebagai bentuk komersialisasi kebutuhan dasar, karena warga binaan tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang dengan harga tinggi di dalam lapas.

Atas kondisi tersebut, keluarga warga binaan berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar kebijakan larangan pengiriman kebutuhan pokok ini dapat ditinjau ulang demi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Keluarga juga meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, khususnya terkait transparansi harga dan perlindungan hak-hak dasar warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *