charger.my.id
Lambannya Proyek Pembangunan Picu Banjir Berkepanjangan di Tanjung Agung

Charger | Kota Bengkulu – Proyek pembangunan jalan dan pintu air di kawasan Kelurahan Tanjung Agung, Kota Bengkulu, dinilai lamban dan menyebabkan banjir berkepanjangan di lingkungan warga. Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Aizan Dahlan, saat diwawancarai langsung di lokasi pembangunan dekat pintu air, Jum’at (7/11).

Aizan mengatakan bahwa meski proyek ini bertujuan memperbaiki infrastruktur, pelaksanaannya tidak memperhatikan kondisi masyarakat sekitar yang terdampak langsung.

“Untuk sementara ini, kalau ini karena diperbaiki, bagus memang. Cuma kalau saya lihat, yang pertama, proyek ini terkesan lamban,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sejak proyek ini dimulai, banjir lokal semakin sering terjadi bahkan ketika hujan dengan intensitas ringan.

“Pada saat hujan, warga di bawah itu kena banjir lokal. Kalau hulu hujan lebat, sungai meluap dan berdampak ke warga,” jelasnya.

Selain banjir, kelambanan proyek juga menimbulkan kemacetan berkepanjangan setiap hari, sehingga mengganggu aktivitas warga.

Pintu Air Tak Difungsikan, Banjir Kian Parah

Aizan menilai masalah banjir semakin parah karena pintu air lama yang masih berfungsi tidak dimanfaatkan secara optimal selama proses pembangunan.

“Setiap hujan sedikit sudah tergenang semua. Gara-gara proyek yang membuat pintu air yang baru, sedangkan yang lama harusnya difungsikan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan rencana penggantian pintu air lama dengan model baru, padahal yang lama masih bisa digunakan.

“Kalau dibuat model yang sama, untuk apa menghancurkan yang lama? Kan masih ada,” ujarnya.

Minim Drainase, Air Menggenang ke Rumah Warga

Aizan turut mengkritisi pembangunan jalan yang tidak dilengkapi siring (drainase), sehingga air hujan langsung mengalir ke pemukiman.

“Jalan yang dibuat sekarang ini tidak ada siring. Kalau hujan besar pasti menggenang ke bawah, ke sungai, ke warga masyarakat,” katanya.

Solusi: Normalisasi Sungai Bengkulu

Sebagai solusi permanen penanganan banjir, ia mengusulkan agar pemerintah menormalisasi Sungai Bengkulu yang kini sudah dangkal dan tidak pernah dikeruk.

“Untuk menyelesaikan banjir, normalisasi hulu sampai ke kota di Kampung Kelawi. Sungai Bengkulu ini dangkal, tidak pernah dinormalisasi,” tegasnya.

Proyek disebut akan selesai pada Desember tahun ini dengan masa pemeliharaan dua bulan. Jika tetap tak rampung, Aizan menegaskan harus ada sanksi tegas.

“Kalau tidak selesai juga, berarti pasti pinalti,” pungkasnya.

Berantas Korupsi: “Mentereng di Luar, Remuk di Dalam”

Oleh: Elfahmi Lubis (Advokat/Akademisi)

Ngeri nian sekarang. Hampir setiap hari kita membaca berita pejabat, mantan pejabat, hingga pihak swasta yang ditahan karena terlibat kasus korupsi. Jantung seolah berdebar menunggu siapa lagi yang akan menyusul. Begitulah suasana kebatinan publik saat ini.

Aparat penegak hukum sedang gencar melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan Kejaksaan sebagai leading sector—bersama Kepolisian—satu per satu kasus lama maupun baru dibongkar. Para pelakunya kini mengantre mengenakan rompi pink atau kuning sembari digiring ke balik jeruji besi. Bahkan, tanpa jeda, aparat seolah kejar tayang siang dan malam.

Menariknya, mayoritas kasus yang mencuat justru perkara-perkara lama. Sebut saja Mega Mall, korupsi di Sekretariat DPRD, korupsi pertambangan, dan sebagainya. Apresiasi patut diberikan kepada aparat penegak hukum (APH), namun kritik tetap diperlukan demi memastikan proses penegakan hukum berjalan ideal.

Muncul pertanyaan: mengapa kasus-kasus yang dari dulu sudah tercium “bau korupsinya” itu baru sekarang ditindak? Hal ini menandakan bahwa pada masa lalu ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum. Publik paham bahwa penanganan kasus korupsi sering kali bersinggungan dengan kepentingan, intervensi, saling melindungi, hingga transaksi gelap yang saling menguntungkan.

Namun demikian, kritik tersebut tidak mengurangi dukungan publik. Kini, APH mulai tampil garang dan menerapkan zero tolerance terhadap korupsi. Apalagi, pemerintahan Presiden Prabowo dikenal memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Presiden bahkan menempatkan Jaksa Agung sebagai “panglima perang” dalam agenda ini.

Untuk mendukung moral perang tersebut, presiden memberikan privilege regulasi, salah satunya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Negara juga menjamin perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya melalui pengamanan TNI dan Polri. Wajar bila kini dalam setiap operasi hukum kejaksaan, selalu ada pengawalan ketat berseragam loreng. Dukungan ini diharapkan membuat pemberantasan korupsi berjalan powerful.

Proteksi negara ini diperlukan karena perlawanan dari pelaku korupsi sangat kuat. Mulai dari suap, penggiringan opini, tekanan melalui kekerasan, hingga mobilisasi massa bayaran untuk menciptakan kekacauan. Fenomena tersebut dikenal sebagai corruptor fight back.

Namun euforia pemberantasan korupsi tidak boleh kebablasan dan terkesan serampangan. Presiden dalam beberapa kesempatan mengingatkan: APH jangan mencari-cari masalah, apalagi bertindak karena pesanan politik atau balas dendam. Penegakan hukum harus profesional, terukur, berintegritas—selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Pemberantasan korupsi tidak boleh menerapkan pola tebang pilih—yang hanya menyasar “pion” di lapangan tetapi tak berani menyentuh “raja” dan “menteri” dalam permainan catur kekuasaan. Jangan menjadi seperti lilin dalam gelas tertutup: terang di luar, tapi sesak dan meredup di dalam.

Negara telah memberikan privilese dan perlindungan kepada APH, maka jangan sampai kewenangan itu disalahgunakan menjadi ladang korupsi baru. Agenda pemberantasan korupsi harus dimulai dengan membersihkan internal penegak hukum sendiri. Bagaimana mungkin menyapu lantai kotor dengan sapu yang dekil?

Mafia hukum, suap, dan jual beli perkara harus diperangi jika ingin pemberantasan korupsi menyentuh substansi, bukan sekadar drama atau kamuflase.

Selain upaya represif melalui penegakan hukum, langkah preventif seperti edukasi dan literasi antikorupsi harus diperkuat. Sejarah dunia menunjukkan, tidak ada negara yang berhasil memberantas korupsi hanya dengan penindakan. Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, dan Tiongkok membentuk karakter antikorupsi melalui pendidikan secara sistematis.

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Terkait Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Lebong

Charger | Bengkulu – Penggeledahan dilakukan di kediaman Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi program pembangunan rumah layak huni yang dijalankan saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong pada Tahun Anggaran 2023.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah rumah Mustarani di Komplek Cita Marga Residen, Kelurahan Suka Marga, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Dalam operasi itu, penyidik menemukan buku catatan dan transaksi terkait pelaksanaan program bedah rumah di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong.

Selain lokasi tersebut, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Mustarani di Kota Bengkulu. Polisi turut menyita telepon genggam milik Mustarani dan istrinya.

Tidak hanya menyasar kediaman pribadi, penyidik turut menggeledah sejumlah toko bangunan yang diduga terlibat dalam pasokan material program tersebut, yakni Toko Bangunan Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Jalan Danau, Kecamatan Lebong Atas, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Jalan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan.

Kantor Dinas Perkim serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga tak luput dari penggeledahan yang dilakukan serentak pada Rabu (5/11/2025).

Perwira Tim Penggeledahan AKP Dani Pamungkas Setiawan membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti guna menguatkan proses penyidikan yang masih berjalan.

“Iya, lagi giat penggeledahan di beberapa titik dan lokasi berbeda di Lebong. Untuk jelasnya nanti pimpinan kami yang akan menyampaikan,” ujar AKP Dani usai memimpin giat penggeledahan.

Dari hasil pengumpulan barang bukti, penyidik mengamankan sedikitnya delapan boks kontainer berisi dokumen, berkas transaksi, buku catatan, dan sejumlah alat komunikasi untuk segera dibawa ke Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare, melalui pembangunan rumah baru layak huni.

“Anggaran per unit pembangunan rumah baru layak huni adalah puluhan juta rupiah untuk pembelian material serta bahan bangunan. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan pelanggaran aturan,” jelas Kombes Andy.

Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) pada Dinas Perkim Lebong itu bersumber dari APBD 2023 dengan pagu anggaran sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022.

Selain itu, penyidik menemukan adanya indikasi pengaturan pembelian material. Kelompok Penerima Bantuan (KPB) diarahkan untuk membeli bahan bangunan pada toko tertentu yang mengakibatkan adanya monopoli penyedia serta adanya aliran dana yang tak sesuai ketentuan.

Hingga kini, penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara ini.

Emil Reza Satyagraha Terpilih sebagai Ketua AMPG Provinsi Bengkulu

Charger | Bengkulu — Emil Reza Satyagraha, BA resmi terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Bengkulu. Emil akan didampingi oleh Zainal Abidin Tuatoy sebagai sekretaris, sesuai Surat Keputusan Kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang diumumkan pada Selasa (4/11).

Emil menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu kepadanya untuk memimpin kaderisasi kepemudaan sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan yang secara ex officio menjabat Ketua AMPG Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah diberikan kepercayaan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu untuk menjadi wakil ketua kepemudaan ex officio Ketua AMPG Provinsi,” ujarnya.

Menurut Emil, langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh unsur organisasi kepemudaan di lingkungan Partai Golkar, serta mempercepat proses perekrutan guna melengkapi struktur kepengurusan AMPG Bengkulu.

“Langkah awal ini tentunya konsolidasi dan komunikasi ke bidang kepemudaan dari semua ormas Partai Golkar. Kami akan terus melakukan perekrutan untuk mengisi struktur AMPG provinsi sesegera mungkin,” jelasnya.

Ia menambahkan, agenda kepartaian ke depan akan penuh dengan kegiatan baik internal maupun eksternal, sesuai arahan Ketua Golkar yang baru. Program tersebut antara lain mencakup kegiatan outbond hingga pelatihan kaderisasi bagi para anggota muda Golkar.

“Sampai saat ini baru Ketua dan Sekretaris yang ada sesuai dengan SK kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi. Saya akan langsung komunikasi dan melapor kepada Ketua Umum PP AMPG dan segera menyusun pengurus sesuai struktur dari pusat,” tambahnya.

Emil menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengawal kebijakan dan langkah strategis Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu ke depan, terutama dalam memperkuat peran pemuda dalam tubuh partai.

“Tugas kami tentunya mengawal kebijakan Ketua DPD I PG Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

Go For Western Economy With These Pioneering

but it is too much for my strength — I sink under the weight of the splendour of these visions!

I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine. I am so happy, my dear friend, so absorbed in the exquisite sense of mere tranquil existence, that I neglect my talents.

Read More Go For Western Economy With These Pioneering