charger.my.id
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid hingga Akhir 2025

Charger | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga hingga akhir 2025. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 24 Desember 2025.

OJK menyebut kinerja intermediasi yang solid dan permodalan yang kuat menjadi faktor utama ketahanan SJK, meskipun ekonomi global diproyeksikan melandai pada 2026 dan diwarnai dinamika kebijakan bank sentral dunia.

Dari sisi global, perekonomian Amerika Serikat tumbuh solid, sementara Tiongkok masih menghadapi perlambatan konsumsi. Sejalan dengan inflasi yang melandai, sejumlah bank sentral utama memangkas suku bunga, meskipun Jepang justru menaikkan suku bunga ke level tertinggi dalam tiga dekade. Di dalam negeri, ekonomi Indonesia dinilai tetap resilien dengan sektor manufaktur yang ekspansif dan neraca perdagangan yang mencatat surplus.

Di pasar modal, kinerja sepanjang 2025 mencatatkan rekor historis. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 22,13 persen secara tahunan ke level 8.646,94 dan mencatatkan 24 kali rekor tertinggi sepanjang tahun. Rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp27,19 triliun, sementara jumlah investor melonjak menjadi 20,36 juta. Total penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp274,80 triliun, melampaui target tahunan.

Pada sektor perbankan, OJK mencatat rasio kecukupan modal (CAR) tetap tinggi di level 26,05 persen. Kredit tumbuh 7,74 persen secara tahunan menjadi Rp8.314,48 triliun, dengan kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam satu dekade.

Kualitas aset juga membaik, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross yang turun ke 2,21 persen.
Sementara itu, aset industri asuransi tumbuh hampir 6 persen dengan tingkat solvabilitas yang jauh di atas ketentuan minimum. Aset dana pensiun juga meningkat dua digit secara tahunan. Di sektor inovasi keuangan, outstanding pinjaman daring mencapai Rp94,85 triliun, sedangkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 menembus Rp482 triliun.

Dalam upaya perlindungan konsumen, OJK bersama Satgas PASTI sepanjang 2025 telah menghentikan ribuan entitas pinjaman online dan investasi ilegal. Melalui Investment Anti-Fraud Solicitor Center (IASC), ratusan miliar rupiah dana korban penipuan berhasil diblokir.

Memasuki 2026, OJK menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penerbitan sejumlah regulasi strategis, termasuk pengaturan Buy Now Pay Later (BNPL), relaksasi pembiayaan kendaraan bermotor, serta penguatan ekosistem asuransi kesehatan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *