Menkeu Ultimatum OJK: Insentif Ritel Ditahan Jika “Penggoreng Saham” Tak Ditindak
Charger | Jakarta – Pemerintah menekan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik manipulasi pasar, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat enam bulan sebelum insentif fiskal bagi investor ritel dapat dicairkan.
Purbaya memberikan ultimatum keras terkait maraknya praktik manipulasi pasar atau “saham gorengan”. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menahan penyaluran insentif fiskal bagi investor ritel hingga ada tindakan hukum yang nyata terhadap para pelaku manipulasi tersebut.
Ia memberikan tenggat waktu enam bulan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama ini, dan menuntut penegakan hukum yang konkret, bukan hanya sanksi administratif.
“Kalau kita lihat enam bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).
Menkeu menekankan bahwa insentif fiskal tidak akan diberikan selama pasar modal masih dipenuhi praktik manipulatif yang merugikan investor. Memberikan insentif di tengah kondisi pasar yang belum bersih, menurutnya, hanya akan menjerumuskan investor pemula ke situasi berisiko tinggi.
“Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” tegasnya.
Purbaya menilai langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Ia menyoroti bahwa fenomena saham gorengan sudah berlangsung selama puluhan tahun, namun hanya sedikit pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman.
“Selama ini puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham, tapi sedikit sekali yang dihukum,” tambahnya.
Pemerintah menunggu bukti keseriusan berupa tindakan hukum, termasuk penangkapan atau sanksi pidana bagi para pelaku yang selama ini menggerakkan praktik manipulatif tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa dukungan insentif dari pemerintah bukan sekadar janji, tetapi bagian dari strategi memperluas partisipasi publik. Namun, strategi tersebut hanya akan dijalankan jika pasar benar-benar bersih dan aman bagi masyarakat.
Sebagai informasi, “goreng saham” adalah praktik manipulasi harga saham secara sengaja agar tampak naik drastis dalam waktu singkat untuk menarik minat investor ritel. Setelah harga melonjak, pelaku menjual saham secara besar-besaran sehingga harga anjlok dan merugikan investor yang terlambat masuk.