Tragedi Penembakan Pino Raya, MW KAHMI Bengkulu Desak Pengusutan Tuntas Pelaku

Hukum, News43 Dilihat

Charger | Bengkulu — Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Bengkulu mengecam keras aksi penembakan terhadap lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025). Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum keamanan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.

KAHMI Bengkulu mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu beserta jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, menegakkan hukum, serta mengusut tuntas pelaku penembakan. Mereka juga meminta dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat keterlibatan aparat keamanan negara dalam insiden ini.

Koordinator Presidium MW KAHMI Bengkulu, Dr. Elfahmi Lubis, SH, menegaskan bahwa penembakan lima petani tersebut merupakan tindakan brutal dan termasuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Ia meminta negara memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian kasus ini.

“Ini aksi pelanggaran HAM berat karena korbannya lima orang. Kita harus pastikan siapa pelakunya dan siapa saja yang terlibat. Kalau benar pelakunya petugas keamanan perusahaan, ini tidak sederhana. Dari mana petugas itu mendapat senjata api? Setahu saya, keamanan perusahaan tidak berhak membawa senjata. Maka diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkap tragedi ini,” tegas Elfahmi.

Lebih lanjut, Elfahmi menilai peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik agraria berkepanjangan antara petani dan perusahaan perkebunan. Ia mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan akar konflik tersebut.

“Penembakan ini hanyalah reaksi. Penyebab utamanya adalah konflik agraria antara petani dan perusahaan yang sudah berlangsung lama. Itu yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Diketahui, lima petani yang menjadi korban penembakan adalah Linsurman, Susanto, Edi Hermanto, Suhardin, dan Buyung. Informasi sementara menyebutkan salah satu korban, Buyung, tertembak di bagian dada sebelah kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *