charger.my.id
Pemkot Bengkulu Gelar Apel Gabungan Penataan dan Relokasi PKL ke PTM

Charger | Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan KZ Abidin I ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM), Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di kawasan KZ Abidin I, tepatnya di depan New Khatulistiwa. Apel gabungan ini melibatkan Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Perdagangan Kota Bengkulu, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, khususnya wilayah Kebun Dahri dan Belakang Pondok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pimpinan daerah untuk menjadikan Kota Bengkulu sebagai kota yang bersih, tertib, tenteram, dan lebih maju.

Penataan dilakukan secara terpadu bersama OPD terkait, antara lain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Satpol PP.
Seluruh rangkaian kegiatan penataan juga disupervisi langsung oleh staf ahli Wali Kota Bengkulu guna memastikan setiap tindakan yang dilakukan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pimpinan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, yang diwawancarai di sela-sela kegiatan penertiban, menegaskan bahwa penataan PKL dilakukan secara persuasif dan humanis dengan tetap mengedepankan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Hari ini kami melakukan sosialisasi sekaligus membantu para pedagang yang berjualan di daerah milik jalan untuk direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah kota. Lokasi relokasi tersebut telah ditinjau dan dinilai layak, bersih, aman, serta dilengkapi fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan Kota Bengkulu memastikan seluruh pedagang yang ditertibkan dapat tertampung di lokasi relokasi PTM. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Bengkulu, Alex P, saat diwawancarai di lokasi kegiatan.

“Seluruh pedagang yang ditertibkan bisa tertampung di PTM. Bahkan hari ini pedagang sudah bisa langsung masuk, dan kapasitas kios yang tersedia masih mencukupi. Semua ini sudah melalui proses pemetaan sebelumnya,” jelasnya.

Alex P merinci bahwa saat ini tersedia sekitar 100 kios untuk pedagang pasar kering, sementara untuk pedagang pasar basah masih terdapat sekitar 20 kios yang belum terpakai. Seluruh pedagang akan ditempatkan sesuai dengan jenis usaha masing-masing melalui sistem zonasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Pedagang kuliner tidak akan digabung dengan pedagang ikan atau daging. Begitu pula pedagang sayur, fesyen, dan jenis usaha lainnya telah disesuaikan dengan zona masing-masing berdasarkan data dan laporan yang kami terima,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi PTM telah ditinjau secara langsung dan dinyatakan layak untuk berjualan. Kondisi lokasi dinilai bersih, tidak berbau, lantai tertata rapi, serta aman untuk menyimpan dan menata barang dagangan. Peninjauan tersebut turut didampingi oleh camat setempat dan staf ahli wali kota.

Terkait biaya sewa kios, Alex P menyampaikan bahwa seluruh ketentuan telah diatur dalam Perda. Besaran sewa dihitung berdasarkan ukuran kios.

Khusus bagi pedagang yang direlokasi dari kawasan penertiban, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan sewa kios selama tiga bulan untuk pedagang Pasar Kering dan enam bulan untuk pedagang Pasar Basah. Namun demikian, biaya kebersihan, keamanan, dan listrik tetap menjadi tanggungan pedagang.

“Setelah masa insentif berakhir, besaran sewa bervariasi tergantung ukuran kios, dengan kisaran antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan. Rinciannya akan kami jelaskan lebih lanjut kepada masing-masing pedagang,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bantuan bagi pedagang yang benar-benar tidak mampu melalui pendataan dan koordinasi dengan Dinas Sosial agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Hasil penataan mulai terlihat, khususnya di kawasan pintu gerbang Kebun Dahri yang kini tampak lebih rapi. Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pembersihan lingkungan, termasuk pemangkasan rumput dan perapian kawasan.

Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan seluruh wilayah kota, termasuk Panorama dan Kandang, dapat tertib dalam waktu dekat.

Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama, mematuhi aturan yang berlaku, serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, tertib, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *