Skandal Suap THL Bengkulu Melebar: Dugaan Libatkan Oknum ASN, Potensi Tersangka Baru Menguat

Daerah, Hukum9 Dilihat

Charger | Bengkulu – Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu mulai membuka tabir yang lebih luas. Fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang tidak hanya menyeret para terdakwa yang telah ditetapkan, tetapi juga mengindikasikan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Ketua LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (GPPRI) Bengkulu, Jefri Lintang, menyebut sejumlah kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu mengarah pada adanya aliran dana yang tidak berhenti pada satu pihak saja.

“Dari fakta persidangan beberapa pekan terakhir, terungkap adanya aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang berpotensi mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Pemkot saat itu. Ini membuka peluang munculnya tersangka baru,” ujar Jefri.

Ia menegaskan, perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus tersebut belum sepenuhnya terungkap. Karena itu, Jefri mendesak Direktur Perumda Tirta Hidayah, Syamsul Bahri, untuk bersikap transparan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa sebanyak 117 orang diduga memberikan sejumlah uang guna memperoleh posisi sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2025. Praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis.

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SB selaku Direktur Utama, YP sebagai Kepala Bagian Umum periode 2022–2024, serta E yang menjabat Kepala Subbagian Water Meter. Ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi dari para calon tenaga kerja.

Dari sisi kerugian, perkara ini disebut berdampak signifikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar, sementara total nilai gratifikasi yang beredar ditaksir menyentuh angka Rp9,5 miliar.

Proses hukum saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Dengan munculnya berbagai fakta baru dalam persidangan, publik kini menanti langkah penyidik untuk mengembangkan perkara serta mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang berada di balik praktik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *