charger.my.id
BI Apresiasi TPID Bengkulu, Inflasi Terkendali dan Jadi Terbaik Kedua di Sumatera

Charger | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah melalui kegiatan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bengkulu. Kegiatan bertema “Pelaporan One Page Summary dan Program Unggulan TPID se-Provinsi Bengkulu” ini resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Hotel Santika Bengkulu, Senin (26/1).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Industri Manufaktur, Agro, Farmasi, dan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mochamad Edy Yusuf, Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Muhammad Handry Imansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denny, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota TPID kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengapresiasi kinerja TPID Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih peringkat kedua dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera dalam pengendalian inflasi.

“Selamat atas capaian TPID Provinsi Bengkulu yang menempati peringkat kedua se-Sumatera. Namun capaian ini harus menjadi pijakan untuk kinerja yang lebih baik ke depan. Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi menunjukkan bahwa Bengkulu berada di jalur yang tepat dalam pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Ia berharap keberhasilan pengendalian inflasi di tingkat provinsi dapat dirasakan secara merata hingga ke kabupaten dan kota. Melalui kegiatan capacity building ini, TPID se-Provinsi Bengkulu diharapkan mampu menyerap praktik terbaik dari para narasumber guna meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi daerah.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, kondisi inflasi daerah masih terjaga dengan baik. Inflasi Provinsi Bengkulu tercatat sebesar 2,77 persen (year on year/YoY), masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 1,5–3,5 persen.

Kondisi tersebut didukung oleh perbaikan konsumsi dan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang tetap positif. Pada triwulan III tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu tercatat sebesar 4,56 persen (YoY).

Herwan Antoni menjelaskan, keberhasilan pengendalian inflasi tidak terlepas dari sinergi TPID melalui implementasi kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok, rapat teknis TPID, pengamanan pasokan pangan, gerakan menanam, operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar, hingga dukungan pembiayaan dan transportasi melalui APBD.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan pengendalian inflasi ke depan masih perlu diantisipasi, khususnya inflasi pangan akibat meningkatnya permintaan dan keterbatasan sentra produksi, terutama pada komoditas cabai dan daging ayam ras.

“Oleh karena itu, TPID diharapkan terus memperkuat sinergi dengan program nasional seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), meningkatkan inovasi daerah, serta menyusun laporan dan program unggulan yang terarah agar stabilitas harga dan pemulihan ekonomi Provinsi Bengkulu dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Bacakan Pledoi Terdakwa Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Rustam Effendi: Hakim Harus Menilai Perkara Secara Objektif

Charger | Bengkulu – Sidang pembacaan Nota Pembelaan (pledoi) terhadap 10 terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin, 26 Januari 2026. Pledoi disampaikan oleh masing-masing kuasa hukum terdakwa, termasuk RUSTAM EFENDI, S.H., yang mewakili Joko Triono, Nanto Usni, dan RM. Johanda.

Dalam persidangan tersebut, para penasihat hukum meminta majelis hakim menilai perkara secara objektif dan profesional berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Rustam Efendi menegaskan bahwa majelis hakim memiliki tanggung jawab konstitusional dan yuridis untuk memastikan putusan yang dijatuhkan benar-benar didasarkan pada pembuktian yang sah dan meyakinkan. Menurutnya, sepanjang proses persidangan terdapat sejumlah kelemahan mendasar dalam konstruksi dakwaan penuntut umum.

“Penilaian perkara tidak boleh dibangun di atas asumsi. Hukum pidana mensyaratkan pembuktian yang sah, meyakinkan, dan memenuhi seluruh unsur delik,” ujar Rustam kepada wartawan usai sidang.

Dalam nota pembelaannya, Rustam merujuk pada Pasal 183 KUHAP, yang menegaskan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kecuali dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah disertai keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah pelakunya.

Ia juga menekankan Pasal 184 KUHAP yang secara limitatif mengatur alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Menurutnya, tidak semua alat bukti yang diajukan penuntut umum memiliki keterkaitan langsung dengan unsur tindak pidana yang didakwakan.

Rustam menyoroti adanya keterangan saksi yang bersifat testimonium de auditu atau kesaksian tidak langsung. Ia menegaskan bahwa jenis keterangan tersebut tidak dapat berdiri sendiri sebagai alat bukti utama, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1174 K/Pid/1994.

Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa setiap unsur delik harus dibuktikan secara kumulatif. Ia mengutip Putusan MA Nomor 42 K/Kr/1965, yang menyatakan bahwa apabila salah satu unsur tindak pidana tidak terbukti, maka terdakwa harus dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Menurut Rustam, terdapat ketidaksesuaian antara dakwaan dan alat bukti yang diajukan penuntut umum. Kondisi tersebut, katanya, bertentangan dengan asas in dubio pro reo, yakni setiap keraguan harus ditafsirkan untuk kepentingan terdakwa. Asas ini juga ditegaskan dalam Putusan MA Nomor 275 K/Pid/1983.

Dalam pledoinya, Rustam kembali mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Ia juga menegaskan Pasal 66 KUHAP, yang menyatakan bahwa terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian.

“Peradilan pidana bukan ruang untuk membenarkan dakwaan, melainkan ruang untuk menguji kebenaran dakwaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip tersebut sejalan dengan Putusan MA Nomor 1095 K/Pid/2010, yang menekankan pentingnya jaminan hak terdakwa atas peradilan yang adil (fair trial).

Menurut tim pembela, perkara ini bukan hanya menyangkut nasib tiga terdakwa yang mereka dampingi, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan pidana. Putusan majelis hakim nantinya dinilai akan mencerminkan sejauh mana prinsip keadilan substantif benar-benar ditegakkan.

Pembacaan Nota Pembelaan ini menjadi tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Publik kini menanti apakah seluruh fakta persidangan, argumentasi hukum, serta rujukan KUHAP dan yurisprudensi yang disampaikan dalam pledoi akan dipertimbangkan secara utuh dan proporsional.

Menutup pernyataannya, Rustam Efendi menegaskan keyakinannya terhadap nilai keadilan.

“Keadilan mungkin tertunda, tetapi tidak pernah bisa dikalahkan,” pungkasnya.

Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL, BPN Kota Bengkulu Targetkan 200 Sertifikat Rampung Juni 2026

Bengkulu, 26 Januari 2026 – Kantor Pertanahan Kota Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Senin (26/1/2026).

Pelantikan tersebut meliputi Satgas Pengukuran, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi yang akan bertugas dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dimulainya rangkaian tahapan PTSL guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa target PTSL tahun 2026 di Kota Bengkulu sebanyak 200 bidang tanah yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Pagar Dewa, Suka Merindu, dan Surabaya.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan tim adjudikasi untuk Satgas Pengukuran, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Tahun Anggaran 2026. Setelah pelantikan ini, kami berharap seluruh tim dapat langsung melaksanakan tahapan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis,” ujar Euis.

Ia menjelaskan, tahapan awal PTSL akan dimulai dengan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data yuridis oleh Satgas Yuridis serta pengukuran bidang tanah oleh Satgas Pengukuran yang dilaksanakan secara bersamaan.

Sebanyak 39 orang dilantik sebagai panitia dan satgas PTSL, yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan dan perangkat kelurahan. Dari masing-masing kelurahan, terdapat dua orang perwakilan perangkat kelurahan yang terlibat langsung dalam kegiatan PTSL.

Euis juga menegaskan bahwa program PTSL tidak dipungut biaya. Biaya yang dikenakan hanya sebatas administrasi di tingkat kelurahan sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) tiga menteri, dan di luar ketentuan tersebut seluruh proses PTSL dilaksanakan secara gratis.

“PTSL ini bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimilikinya. Selain itu, sertipikasi tanah juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Euis mengingatkan bahwa setelah tanah disertifikatkan, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengelola dan memelihara tanahnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dalam pelaksanaan pengukuran, pemohon PTSL diwajibkan hadir langsung dan tidak boleh diwakilkan, serta telah memasang patok batas tanah yang disepakati bersama pemilik tanah yang berbatasan. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi sengketa batas di kemudian hari.

Secara waktu, pelaksanaan PTSL berlangsung selama satu tahun anggaran 2026. Namun, dengan jumlah target yang relatif terbatas, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menargetkan penyelesaian lebih cepat.

“Harapan kami, apabila masyarakat dan kelurahan proaktif serta seluruh persyaratan dapat dipenuhi, target 200 bidang ini bisa selesai lebih awal, bahkan diupayakan awal Juni 2026 sudah clean and clear,” tambah Euis.

Terkait bidang tanah yang masih bersengketa, Euis menegaskan bahwa PTSL tidak dapat memproses tanah yang masih memiliki konflik. Penyelesaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, yang telah mengatur mekanisme dan jalur penyelesaian sengketa secara jelas.

Warga Dusun Sumber Mukti Gelar Tasyakuran Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Hasil Alam

Charger | Kec. Pinang Raya – Suasana penuh suka cita dan kebersamaan menyelimuti Dusun Sumber Mukti, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, saat ratusan warga menggelar tasyakuran sedekah bumi sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas melimpahnya hasil bumi, Minggu (25/1/2026).

Tradisi yang sarat nilai budaya ini berlangsung meriah dan menjadi momentum kebahagiaan bersama masyarakat. Berbagai hasil bumi seperti padi, sayur-mayur, buah-buahan, serta hasil alam lainnya diarak keliling dusun sebelum didoakan dan dinikmati bersama. Prosesi tersebut mencerminkan rasa syukur sekaligus harapan akan keberkahan dan kesejahteraan di masa mendatang.

Ketua panitia kegiatan yang juga Kepala Dusun Sumber Mukti, Parlan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya sedekah bumi yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Ia mengapresiasi semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan acara tersebut.

“Alhamdulillah, sedekah bumi tahun ini berjalan lancar dan disambut antusias oleh warga. Ini membuktikan bahwa kebersamaan dan rasa syukur masih sangat kuat di tengah masyarakat Dusun Sumber Mukti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Sebayur, Hariyono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Ibu Wahyu yang menjadi donatur utama dalam kegiatan tasyakuran sedekah bumi tersebut.

“Ibu Wahyu merupakan sosok yang sangat peduli terhadap masyarakat Dusun Sumber Mukti. Meskipun berasal dari Bengkulu, kepeduliannya terhadap pelestarian budaya dan kebersamaan warga patut kita apresiasi,” kata Hariyono.

Ia menegaskan bahwa sedekah bumi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ungkapan rasa syukur kepada Sang Pencipta atas hasil bumi yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Sedekah bumi adalah wujud terima kasih kita kepada Tuhan atas rezeki yang diberikan, mulai dari padi, sayur-mayur, buah-buahan, hingga hasil alam lainnya. Tradisi ini mengajarkan kita untuk selalu bersyukur dan menjaga keharmonisan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hariyono menyebutkan bahwa sedekah bumi merupakan warisan budaya bangsa yang memiliki nilai luhur karena mampu menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam satu ikatan kebersamaan. Ia berharap tradisi tersebut terus dilestarikan.

“Tradisi ini harus kita jaga agar masyarakat Desa Air Sebayur, khususnya Dusun Sumber Mukti, senantiasa hidup rukun, damai, dan harmonis,” tuturnya.

Ia juga berharap ke depan kegiatan sedekah bumi dapat dilaksanakan secara lebih luas dengan melibatkan seluruh dusun di Desa Air Sebayur dalam satu wadah desa.

Kegiatan tasyakuran sedekah bumi ini turut dihadiri Babinsa Antoni yang mewakili Koramil, Ketua Adat Giri, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Dusun Sumber Mukti yang memadati lokasi acara. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, terutama saat prosesi arak-arakan hasil bumi yang menjadi puncak acara.

Gundukan hasil bumi yang telah didoakan kemudian diperebutkan warga dengan penuh kegembiraan, menciptakan suasana meriah yang sarat makna kebersamaan.
Salah seorang warga, Wita, mengaku senang dapat ikut serta dalam tradisi tersebut dan berharap sedekah bumi terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

“Acara ini membuat kami semakin rukun dan bersyukur. Semoga sedekah bumi terus dilaksanakan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Dengan digelarnya tasyakuran sedekah bumi ini, masyarakat Dusun Sumber Mukti berharap hasil pertanian ke depan semakin melimpah, kehidupan warga semakin sejahtera, serta nilai-nilai budaya dan gotong royong tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. (Sudarwan)

Ketum BPD HIPMI Bengkulu Apresiasi Putra Daerah Buka Store Sofa Kean di Kota Bengkulu

Charger | Bengkulu – Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, mengapresiasi kehadiran Store Sofa Kean Cabang Kota Bengkulu yang dinilai menjadi bukti nyata kemampuan anak muda daerah dalam membangun usaha yang profesional dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri langsung acara Opening Store Sofa Kean yang digelar pada Sabtu, 24 Januari 2026, di Yayasan Nuraini Najamudin, kawasan Jalan Terminal Regional, Kota Bengkulu.

Yosia Yodan hadir bersama Sekretaris Umum BPD HIPMI Bengkulu, Julian Tanel, dalam kegiatan yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Menurut Yosia, hadirnya Sofa Kean di Bengkulu memiliki makna strategis, terlebih usaha tersebut dimiliki oleh Ovan Ariea Firmansyah, putra daerah Bengkulu yang telah berhasil mengembangkan bisnis furnitur hingga membuka cabang di daerah asalnya.

“Saya melihat ini bukan sekadar pembukaan store, tetapi bukti bahwa anak muda Bengkulu mampu membangun usaha yang profesional, berdaya saing, dan kembali memberikan kontribusi nyata bagi daerahnya,” ujar Yosia Yodan di sela-sela acara.

Ia menilai, kehadiran Sofa Kean menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan sektor usaha kreatif dan industri furnitur lokal di Bengkulu. Selain membuka peluang lapangan kerja, usaha ini juga dinilai mampu memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah, sejalan dengan komitmen HIPMI dalam mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda yang tangguh dan berkelanjutan.

Yosia Yodan menegaskan, BPD HIPMI Bengkulu akan terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal, khususnya putra-putri daerah yang berani berinvestasi dan membuka usaha di tanah kelahirannya.

“Kami di HIPMI Bengkulu percaya, membangun daerah dimulai dari keberanian anak daerah untuk berusaha di daerahnya sendiri. Apa yang dilakukan Saudara Ovan Ariea Firmansyah patut menjadi inspirasi bagi generasi muda Bengkulu lainnya,” tegasnya.

Acara opening store Sofa Kean turut dimeriahkan dengan berbagai promo menarik, pembagian doorprize, serta kehadiran tamu undangan dari berbagai kalangan. Yosia Yodan berharap, ke depan Sofa Kean dapat terus berkembang dan menjadi salah satu brand furnitur kebanggaan Bengkulu yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

HighScope Indonesia Bengkulu Gelar Musical Exhibition, Asah Bakat dan Percaya Diri Siswa Sejak Dini

Charger | Bengkulu — Ratusan siswa HighScope Indonesia Bengkulu menampilkan bakat seni musik mereka dalam kegiatan Musical Exhibition yang digelar di Atrium Bencoolen Mall, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah ekspresi sekaligus pembinaan bakat siswa di bidang seni, khususnya musik, sejak usia dini.

Musical Exhibition tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga sarana melatih mental dan kepercayaan diri anak dengan tampil langsung di hadapan orang tua dan masyarakat umum. Panggung ini dirancang sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman yang diterapkan oleh HighScope Indonesia Bengkulu.

Owner HighScope Indonesia Bengkulu sekaligus Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaring serta meningkatkan kompetensi siswa yang menempuh pendidikan di HighScope Indonesia Bengkulu.

“Kita membuka kegiatan Musical Exhibition untuk menjaring anak-anak generasi muda dalam meningkatkan kompetensi mereka yang bersekolah di HighScope Indonesia Bengkulu. Ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran berbasis pengalaman,” ujar Yosia.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga melibatkan peran aktif orang tua agar dapat menyaksikan secara langsung perkembangan serta kemampuan anak-anak mereka. Dengan tampil di hadapan orang tua dan teman sebaya, siswa dilatih untuk lebih berani dan percaya diri.

“Kita mengajak orang tua melihat sendiri kemampuan siswa-siswa kita. Ketika anak tampil di depan orang tua dan teman-temannya, mental mereka terlatih sehingga kepercayaan diri semakin kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yosia menegaskan bahwa HighScope Indonesia Bengkulu tidak hanya menitikberatkan pada pendidikan akademik. Sekolah juga berkomitmen mengembangkan kreativitas, keterampilan sosial, dan karakter anak sebagai bekal menghadapi masa depan.

“HighScope bukan hanya soal akademik, tetapi bagaimana anak-anak berani mengekspresikan diri, mampu bersosialisasi, dan memiliki karakter serta daya tarik positif sebagai generasi muda,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah siswa HighScope Indonesia Bengkulu tercatat sekitar 250 anak. Berbagai kegiatan berbasis bakat dan minat terus dikembangkan sebagai bagian dari metode pembelajaran yang menyeluruh, aktif, dan menyenangkan.

Sementara itu, salah satu siswa, Maria Aletta Joanes, tampak antusias dan percaya diri saat tampil bernyanyi dalam Musical Exhibition tersebut. Ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman positif selama menempuh pendidikan di HighScope Indonesia Bengkulu.

“Saya senang bisa tampil bernyanyi di depan orang tua dan teman-teman. Belajar di HighScope membuat saya lebih berani dan percaya diri,” kata Maria Aletta.

Maria Aletta dikenal sebagai salah satu talenta vokal yang dibina di HighScope Indonesia Bengkulu. Penampilannya mendapat apresiasi dari para orang tua yang hadir dan menjadi bukti bahwa pendidikan yang memberikan ruang berekspresi mampu mendorong perkembangan mental serta bakat anak.

Melalui kegiatan Musical Exhibition ini, HighScope Indonesia Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang inspiratif, mendorong anak-anak untuk berani tampil, kreatif, dan tumbuh menjadi generasi muda yang percaya diri serta berkarakter positif.

Kejati Bengkulu Luncurkan Aplikasi AI KUHP–KUHAP, Pertama di Indonesia

Charger | Bengkulu — Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berinovasi mengikuti perkembangan era digital. Terbaru, Kejati Bengkulu resmi meluncurkan layanan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah pemahaman KUHP dan KUHAP terbaru.

Inovasi yang menjadi yang pertama di Indonesia ini digagas oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP Tahun 2023 yang saat ini mulai diterapkan secara nasional.

Melalui platform digital ini, jaksa dan aparat penegak hukum dapat mengakses materi KUHP dan KUHAP secara mandiri melalui sistem AI. Manfaatnya antara lain mempercepat penanganan perkara, meningkatkan produktivitas jaksa, menyamakan akses informasi bagi jaksa di daerah terpencil, mengurangi ketergantungan pada jaksa senior, serta memungkinkan penggunaan kapan saja dan di mana saja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa peluncuran inovasi ini diharapkan dapat membantu penyidik dan pengadilan dalam memahami regulasi hukum pidana yang baru. Peluncuran tersebut turut dihadiri Wakajati Bengkulu, para asisten, serta Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Pasca peluncuran, Kejati Bengkulu berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI agar aplikasi ini dapat dikembangkan sebagai role model pemanfaatan AI di lingkungan kejaksaan seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, berharap aplikasi ini mampu mendorong profesionalisme jaksa dalam memberikan pelayanan hukum di tengah pesatnya digitalisasi. Menurutnya, perubahan KUHP dan KUHAP menuntut aparat hukum untuk terus belajar, dan aplikasi ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Proyek Drainase Rp3,2 Miliar di Padang Serai Dikeluhkan Warga, Dikerjakan Retak dan Tanpa Akses Rumah

Charger | Kota Bengkulu – Pekerjaan peningkatan jalan poros dan drainase Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, yang menelan anggaran sekitar Rp3,2 miliar dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025, menuai keluhan dari warga sejak awal pelaksanaan proyek.

Warga yang rumahnya berada di sepanjang jalan mengaku sangat terganggu akibat pembangunan drainase yang tidak disertai jembatan darurat di depan rumah mereka. Drainase dengan lebar hampir satu meter tersebut membuat warga kesulitan keluar masuk rumah, terutama bagi yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Terpaksa kami bangun sendiri jembatan darurat supaya bisa keluar rumah,” keluh salah seorang warga.

Selain persoalan akses, warga juga menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan sosialisasi awal dari yang menyebutkan drainase akan dibangun di kiri dan kanan jalan. Namun faktanya, peningkatan drainase hanya dilakukan di satu sisi jalan.

Pantauan langsung tim awak media pada Sabtu (13/12/2025) di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa pekerja terlihat masih menambal dinding drainase yang baru dibangun karena mengalami retak-retak dan berlubang. Bahkan, drainase sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer tersebut tampak tidak lurus, menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan saat pengerjaan.

Warga juga menyoroti rencana penutupan saluran air lama yang mengarah ke Sungai Jenggalu. Penolakan datang dari warga yang rumahnya berada tepat di depan gorong-gorong, karena dikhawatirkan akan menyebabkan penumpukan sampah dan genangan air di depan rumah mereka.

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek bernama Sarono justru ditemui awak media sedang santai duduk di sebuah warung kuliner, bukan berada di lokasi mengawasi pekerjaan. Ketika ditanya alasan drainase dibangun tidak lurus, Sarono berdalih bahwa basting saat penggalian tidak sama.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, juga menemui jalan buntu. Perwakilan kontraktor berinisial RR tidak dapat ditemui di tokonya di kawasan KM 6,5 dengan alasan sedang keluar. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp pun tidak mendapat respons.

Sementara itu, konsultan pengawas dari juga tidak terlihat berada di lokasi proyek. Basecamp proyek berupa ruko dua pintu terpantau sepi dengan kondisi pintu terkunci.

Warga berharap Pemerintah Kota Bengkulu segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar kualitas pekerjaan diperbaiki dan tidak merugikan masyarakat, mengingat proyek ini dibiayai dari uang rakyat.

Pemerintah Provinsi Bengkulu Imbau Perusahaan Gelar Bakti Sosial pada Bulan K3 Nasional 2026

Charger | Bengkulu – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2026, Pemprov Bengkulu mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu untuk melaksanakan kegiatan Gerakan Bakti Sosial Sedekah Nasi Bungkus.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, DR. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si, sebagai bagian dari upaya menghadirkan program nyata perusahaan dalam membantu masyarakat.

Kegiatan bakti sosial ini diarahkan untuk dilaksanakan di rumah-rumah ibadah serta lingkungan sekitar wilayah perusahaan masing-masing, dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut diharapkan menjadi wujud kepedulian sosial dunia usaha sekaligus memperkuat nilai-nilai K3 yang tidak hanya berfokus pada keselamatan kerja, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Dr. Syarifudin menjelaskan bahwa Bulan K3 Nasional diperingati setiap tahun mulai 12 Januari hingga 12 Februari, dan menjadi momentum strategis untuk mendorong perusahaan agar menghadirkan program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Melalui Bulan K3 Nasional, kami mengajak perusahaan-perusahaan untuk tidak hanya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga menghadirkan program bantuan nyata bagi rakyat di sekitar lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti secara aktif oleh seluruh perusahaan sebagai bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta penguatan budaya K3 di Provinsi Bengkulu.

Ketua PPM-LVRI Bengkulu Meriyani: HUT ke-45 Momentum Menjaga Nilai Juang ’45 Lewat Aksi Nyata

Charger | Bengkulu — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-45, Pimpinan Daerah PPM-LVRI Provinsi Bengkulu menggelar perayaan sederhana dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan kepada para anggota veteran. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Gedung Veteran, Bengkulu, Kamis (22/1/2026).

Ketua Pimpinan Daerah PPM-LVRI Provinsi Bengkulu, Meriyani, S.IKom., MH, mengatakan bahwa peringatan HUT kali ini dilaksanakan secara sederhana namun sarat makna.

“Pelaksanaan HUT ke-45 PPM-LVRI ini memang kami buat sangat sederhana, hanya dengan pemotongan tumpeng. Namun yang terpenting adalah makna dan semangat yang terkandung di dalamnya,” ujar Meriyani.

Ia menjelaskan, tanggal 22 Januari 2026 merupakan momentum bersejarah karena tepat 45 tahun sejak dideklarasikannya wadah persatuan anak cucu veteran Republik Indonesia yang diberi nama PPM, pada 22 Januari 1981 silam.

“Hari ini kita mengenang kembali sejarah berdirinya PPM sebagai wadah bersatunya anak cucu veteran Republik Indonesia. Ini bukan sekadar perayaan, tetapi pengingat akan tanggung jawab moral kami sebagai generasi penerus,” jelasnya.

Menurut Meriyani, perayaan HUT PPM-LVRI sejatinya bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai luhur kejuangan ’45.

“Perayaan seperti ini sifatnya hanya seremonial. Yang paling penting adalah bagaimana anak dan keturunan veteran, khususnya anak cucu pejuang, benar-benar memahami makna didirikannya organisasi ini dan mampu menjaga serta mengamalkan nilai-nilai luhur kejuangan ’45,” tegasnya.

Lebih lanjut, Meriyani menegaskan bahwa PPM-LVRI Provinsi Bengkulu tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga berkomitmen menunjukkan kerja nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan sosial.

“PPM-LVRI Provinsi Bengkulu bukan hanya sebuah organisasi. Kami menunjukkan kerja nyata di bidang ketahanan pangan dengan membina sembilan kelompok tani dan satu Gapoktan seluas kurang lebih 100 hektare lahan persawahan di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Alhamdulillah bulan lalu kami melaksanakan panen raya,” ungkap Meriyani.

Selain sektor pertanian, PPM-LVRI juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. “Kami juga bergerak di bidang sosial, seperti membantu masyarakat dalam pembuatan kaki palsu dan kegiatan kemanusiaan lainnya. Semua ini sejalan dengan motto PPM-LVRI, yaitu Kreatif, Inovatif, dan Mandiri,” tambahnya.

Meriyani menegaskan bahwa PPM-LVRI merupakan organisasi yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki legalitas yang lengkap.

“PPM-LVRI sudah resmi diakui pemerintah sesuai dengan undang-undang keorganisasian. Kami memiliki pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta surat pengakuan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Bengkulu,” pungkas Meriyani.