Guru Terancam Kriminalisasi, Andi Saputra Dorong Regulasi Perlindungan Pendidik
Charger | Bengkulu – Maraknya kasus guru yang terseret persoalan hukum saat menjalankan fungsi pendidikan mendorong DPRD Kota Bengkulu mengusulkan pembentukan regulasi khusus perlindungan pendidik. Regulasi ini dinilai mendesak agar guru tidak terus berada dalam bayang-bayang kriminalisasi ketika menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.
Anggota DPRD Kota Bengkulu yang juga Ketua DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra, S.Pd.I, menegaskan pemerintah daerah perlu segera menghadirkan payung hukum yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga pendidik.
Menurut Andi, guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit guru justru berada pada posisi rentan akibat tekanan sosial hingga ancaman hukum saat menjalankan fungsi pembinaan dan pendisiplinan siswa.
“Negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai. Guru harus dijamin rasa aman dan keadilannya agar mampu menjalankan fungsi pendidikan secara maksimal,” ujar Andi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, regulasi perlindungan pendidik bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan di sekolah, melainkan untuk memberikan kejelasan batasan hukum. Dengan aturan yang jelas, guru tidak mudah disalahkan ketika menjalankan tugas pembinaan sesuai koridor pendidikan.
“Perlu ada kejelasan mana yang masuk ranah pendidikan dan mana yang merupakan pelanggaran. Tanpa aturan yang tegas, guru akan terus berada dalam ketakutan,” katanya.
Andi juga menilai, regulasi di tingkat nasional belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan di daerah. Setiap wilayah memiliki karakter sosial dan budaya yang berbeda, sehingga diperlukan aturan lokal yang lebih adaptif dan solutif.
Selain perlindungan hukum, ia mendorong agar regulasi tersebut mengatur mekanisme pendampingan, advokasi, serta mediasi antara guru dan orang tua siswa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan yang berujung pada proses hukum.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Jika ada persoalan, selesaikan dengan dialog dan musyawarah,” ujarnya.
Menurut Andi, lemahnya perlindungan terhadap guru berpotensi melemahkan wibawa pendidik dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Karena itu, ia berharap pembahasan regulasi perlindungan pendidik dapat menjadi prioritas DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu ke depan.
“Guru yang merasa aman akan mendidik dengan hati. Inilah fondasi penting untuk melahirkan generasi Bengkulu yang berkarakter dan berdaya saing,” tutup Andi Saputra.