charger.my.id
Oknum Ketua RT DIDUGA Gelapkan 8 Handphone, Karyawan Konter Rugi Rp22 Juta

Charger | Bengkulu, Seorang karyawan konter handphone di Kota Bengkulu berinisial AY (37) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Ketua RT berinisial RI. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/IV/23/2026/SPKT.

AY mengaku mengalami kerugian hingga Rp22 juta setelah menyerahkan sejumlah handphone kepada terlapor yang sebelumnya dikenal sebagai pelanggan tetap.

“Terlapor bilang handphone itu untuk kebutuhan arisan RT. Karena sebelumnya pembayaran lancar, saya percaya saja,” ujar AY.

Menurut korban, hubungan bisnis awalnya berjalan baik karena RI pernah membeli handphone secara kredit dan melunasi pembayaran tanpa masalah. Namun kepercayaan itu diduga disalahgunakan saat RI kembali mengambil beberapa unit handphone dengan janji akan membayar secara tunai.

Korban menyebut total delapan unit handphone berbagai tipe Oppo diserahkan pada periode Juli hingga Agustus 2025, disertai perjanjian tertulis di atas materai. Namun hingga jatuh tempo pada September 2025, pembayaran tidak kunjung dilakukan.

“Saya sudah sekitar lima kali menagih, tapi selalu hanya diberi alasan,” kata AY.

Ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan saat dua unit handphone dikembalikan, karena diduga bukan perangkat yang sama. Nomor IMEI kedua barang tersebut disebut berbeda dari data awal.

“Sampai sekarang masih ada enam unit lagi yang belum dikembalikan,” ujarnya.

AY mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah melalui mediasi di tingkat kelurahan karena terlapor merupakan perangkat lingkungan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan berharap kasus ini segera diproses.

“Saya hanya karyawan konter. Saya berharap ada kejelasan dan keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *