charger.my.id
HIPMI Bengkulu Gelar Business Plan Competition 2026, Dorong Ide Bisnis Lokal Jadi Nyata

Charger | Bengkulu – Dalam rangka menyambut FORBISDA 2026, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu menggelar HIPMI Business Plan Competition 2026 sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan ide bisnis kreatif dan inovatif.

Mengusung tema “Wujudkan Ide Bisnismu Jadi Nyata”, kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa maupun masyarakat umum dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong lahirnya pelaku usaha baru sekaligus mengangkat potensi lokal Bengkulu agar mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

Peserta diperbolehkan mengajukan proposal baik dalam bentuk ide bisnis yang masih berupa konsep maupun bisnis yang sudah berjalan dengan usia maksimal enam bulan.

Proposal yang dikumpulkan wajib dalam format PDF dengan maksimal 10 halaman, berisi penjelasan mengenai ide bisnis, keunggulan, serta analisis pasar dan potensi usaha.

Adapun timeline pelaksanaan dimulai dari tahap pendaftaran dan pengumpulan proposal pada 10 hingga 20 April 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 besar peserta terbaik pada 21 April 2026, yang kemudian akan mengikuti tahap presentasi pada 22 April 2026. Lima besar akan diumumkan pada 23 April 2026, dan puncaknya adalah pengumuman juara pada 28 April 2026.

Kompetisi ini menghadirkan dua subtema utama, yaitu industri kreatif serta Food and Beverage (F&B), yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi daerah.

Dalam ajang ini, panitia menyediakan total hadiah pembinaan hingga Rp10.000.000 dengan rincian juara pertama sebesar Rp5.000.000, juara kedua Rp3.000.000, dan juara ketiga Rp2.000.000. Selain itu, para pemenang juga akan mendapatkan sertifikat, piala, serta kesempatan mengikuti mentoring lanjutan bersama mentor bisnis dari HIPMI.

Melalui kegiatan ini, HIPMI Bengkulu berharap dapat menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat serta mendorong generasi muda untuk berani memulai dan mengembangkan usaha mereka.

Bagi masyarakat yang berminat, proposal dapat dikirimkan melalui email ke hipmibisnisplanbkl@gmail.com. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui Instagram @bpdhipmibengkulu atau menghubungi kontak panitia di nomor 0811-7320-195.

Haru dan Khidmat, Walikota Bengkulu Gelar Walimatul Safar Jelang Keberangkatan Haji 2026

Charger | Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama istri menggelar acara Walimatul Safar atau syukuran dan doa bersama menjelang keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah pribadi walikota pada Sabtu (11/6/2026).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Sekdaprov Hewan Antoni, serta unsur Forkopimda Kota Bengkulu seperti Kapolresta, Kajari, Danlanal, dan perwakilan Dandim 0407/Bengkulu. Hadir pula Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, anggota DPRD dari fraksi PAN, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rektor UINFAS, Dirut Bank Bengkulu, para ulama, serta pimpinan media di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa dirinya bersama istri dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2026.

“Insya Allah kami akan berangkat ke Tanah Suci tanggal 26 Juni. Tahun ini, 97 persen jamaah haji yang berangkat merupakan warga Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

Ia menegaskan bahwa keberangkatannya bukan karena jabatan sebagai walikota, melainkan telah melalui proses panjang sejak mendaftar haji pada tahun 2011.

“Ada yang bertanya, apakah saya berangkat karena walikota? Saya jawab bukan. Kami sudah mendaftar sejak 2011. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat kesempatan berangkat sekaligus memimpin jamaah haji,” jelasnya.

Dedy juga menyebutkan bahwa total calon jamaah haji tahun ini mencapai 1.233.000 orang. Ia menegaskan komitmennya dalam membantu para jamaah.

“Insya Allah seluruh jamaah haji akan kami berikan seragam haji, sementara Gubernur turut membantu biaya pesawat. Mohon doa dari bapak ibu semua agar kami menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa Walimatul Safar merupakan momen sakral dan penuh makna.

“Ini adalah acara yang sakral. Ibadah haji adalah undangan Allah, bukan semata karena kemampuan finansial atau jabatan. Ada yang mampu dan mendaftar lebih dulu, namun belum tentu mendapat kesempatan berangkat,” ungkap Helmi.

Ia pun berpesan agar perjalanan haji dimaknai sebagai ibadah sepenuhnya serta mendoakan kelancaran bagi Walikota Bengkulu beserta istri.

“Ketika kita mendapat undangan Allah, niatkan sepenuhnya sebagai ibadah. Semoga pak walikota dan ibu diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tutupnya.

Polresta Bengkulu Percepat Penyelidikan Kasus Dugaan Perampasan di Pantai Zakat

Charger | Bengkulu – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu terus mengakselerasi penyelidikan kasus dugaan perampasan yang terjadi di kawasan Pantai Zakat, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Perkembangan penanganan perkara ini disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirim kepada pelapor, Ermi Yanti alias Yanti binti A Malik Abubakar (alm), pada 11 April 2026. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026 yang langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan pada hari yang sama, dengan dugaan pelanggaran Pasal 482 KUHP.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penting, di antaranya pemeriksaan terhadap pelapor, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendalaman keterangan saksi. Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Dian Calista Amalia dan Dede Satria.

Selain itu, aparat kepolisian juga telah merampungkan berbagai administrasi penyelidikan, termasuk penerbitan surat perintah tugas serta dokumen pendukung lainnya. Penanganan kasus ini melibatkan tim penyidik Satreskrim dengan komposisi personel dari berbagai jenjang kepangkatan.

Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan tanpa kendala berarti. Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi tambahan dalam waktu dekat.

“Undangan wawancara akan dikirim kepada pihak terkait untuk mempercepat proses penyelidikan,” demikian keterangan dalam SP2HP.

Polresta Bengkulu juga membuka akses informasi bagi pelapor melalui penyidik langsung maupun layanan call center Unit Pidum. Hingga saat ini, kasus dugaan perampasan tersebut masih terus didalami guna memastikan kepastian hukum serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Cekcok Arisan Berujung Vonis: Terdakwa Kasus Penghinaan Dijatuhi Hukuman Percobaan

Charger | Bengkulu – Perkara dugaan tindak pidana ringan berupa penghinaan disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim tunggal terhadap terdakwa Muchidar alias Indah, warga Bumi Ayu.

Dalam persidangan terungkap, peristiwa bermula dari pertemuan arisan KSNJ (Keluarga Srikandi No Jaim) yang digelar pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kafe di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut terjadi cekcok antara terdakwa dan pelapor, Isna Mulyani.
Menurut keterangan pelapor, perselisihan dipicu oleh ucapan terdakwa yang diduga menyebut dirinya dengan kata-kata yang dianggap merendahkan. Tidak terima atas hal tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ratu Agung untuk diproses secara hukum.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana ringan sebagaimana yang didakwakan. Namun, hakim juga menilai bahwa kejadian tersebut dipicu oleh emosi sesaat dalam situasi konflik interpersonal.

Berdasarkan hal itu, hakim menjatuhkan vonis pidana kurungan selama satu bulan. Meski demikian, hukuman tersebut tidak perlu dijalani selama masa percobaan, dengan ketentuan terdakwa tidak mengulangi perbuatannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Dalam amar putusannya, hakim juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan ucapan dalam kehidupan bermasyarakat guna mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

BI Gelar Sarasehan, Tegaskan Stabilitas Ekonomi Bengkulu Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Charger | Bengkulu — Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu menggelar Sarasehan Perekonomian Bengkulu bertajuk “Sinergi Moneter dan Fiskal: Menjaga Stabilitas Aktivitas Produksi dan Distribusi di Tengah Tekanan Geopolitik Global Menuju Ekonomi Bengkulu yang Berkelanjutan” di Hotel Santika, Kamis (9/4/2026).

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Muhammad Irfan Octama, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan I 2026 berada di kisaran 4,47–5,03 persen secara tahunan. Namun, ia mengingatkan adanya potensi perlambatan akibat penurunan transfer ke daerah sekitar 20,38 persen serta belum pulihnya sektor pertambangan.

Dari sisi harga, inflasi Bengkulu pada Maret 2026 tercatat sebesar 2,85 persen (year on year), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,48 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mukomuko sebesar 3,83 persen, sementara Kota Bengkulu sebesar 2,52 persen.

BI juga mencatat perkembangan positif dalam digitalisasi sistem pembayaran. Hingga November 2025, jumlah pengguna QRIS di Bengkulu mencapai 267.952 orang dengan 229.532 merchant yang telah memanfaatkan sistem tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, RA Denni menyampaikan bahwa perekonomian Bengkulu pada 2025 tumbuh 4,82 persen (year on year), meningkat dibandingkan 2024 sebesar 4,62 persen. Capaian ini mendekati rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatra sebesar 4,81 persen dan relatif sejalan dengan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.

Menurutnya, sektor pertanian dan perkebunan—khususnya kelapa sawit dan kopi—perikanan, serta perdagangan masih menjadi tulang punggung ekonomi Bengkulu. Pemerintah daerah juga terus mendorong program strategis seperti ketahanan pangan, cetak sawah, pengembangan komoditas kopi, penguatan UMKM, hingga optimalisasi distribusi antarwilayah.

“Stabilitas ekonomi daerah juga tercermin dari inflasi Bengkulu yang tetap terkendali pada level 2,7 persen secara tahunan pada 2025,” ujarnya saat membuka acara Sarasehan Perekomian secara resmi yang mewakili sekda provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, melaporkan bahwa pendapatan negara hingga Februari 2026 mencapai Rp409,5 miliar atau tumbuh 24,18 persen. Belanja negara tercatat Rp942,94 miliar atau tumbuh 25,33 persen.

Penyaluran transfer ke daerah telah mencapai Rp1,9 triliun atau 22,71 persen dari pagu APBN. Di tingkat daerah, realisasi pendapatan APBD Bengkulu sebesar Rp656,31 miliar dengan belanja daerah Rp811,8 miliar.

Kota Bengkulu mencatat pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi sebesar Rp21,6 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat realisasi transfer ke daerah tertinggi sebesar 25,36 persen.

Dari sisi global, Kepala Departemen Riset Industri dan Regional Bank Mandiri, Dendi Ramdani, mengingatkan risiko geopolitik yang dapat memengaruhi harga minyak dunia dan perekonomian Indonesia.

Ia memproyeksikan, dalam skenario terburuk, harga minyak dunia bisa mencapai 132 dolar AS per barel jika konflik Iran–Israel berkembang menjadi perang terbuka dan mengganggu produksi minyak OPEC. Pada skenario perang proksi, harga minyak diperkirakan mencapai 99,7 dolar AS per barel, sedangkan konflik terbatas dapat mendorong harga ke level 84 dolar AS per barel.

Meski dihadapkan pada ketidakpastian global, sejumlah sektor dinilai tetap prospektif, seperti telekomunikasi, kesehatan, manufaktur hilir, makanan dan minuman, utilitas, serta sektor pemerintahan yang diperkirakan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Yosia Yodan: HIPMI Bengkulu Mendukung Kehadiran Bima 2000 Group

Charger | Bengkulu – Semangat kewirausahaan anak muda kembali terlihat di Provinsi Bengkulu dengan hadirnya Bima 2000 Group, sebuah usaha rental mobil yang resmi diluncurkan. Kegiatan ini dihadiri Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu, Yosia Yodan, bersama Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, serta Owner Bima 2000 Group, Bima Dwi Putra.

Dalam keterangannya, Yosia menilai kehadiran Bima 2000 Group membawa dampak positif bagi perekonomian daerah. Ia menyebut usaha rental mobil tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga membuka peluang kerja baru.

“Ini tentu sangat membantu perekonomian Bengkulu. Mendongkrak lapangan kerja, terlebih lagi Bima yang masih sangat muda ini memiliki semangat membangkitkan dunia usaha dan memberi motivasi bagi anak muda lainnya,” ujar Yosia.

Ia menegaskan bahwa HIPMI Provinsi Bengkulu mendukung penuh tumbuhnya pelaku usaha muda. Menurutnya, perjalanan bisnis Bima yang dimulai dari nol hingga berkembang saat ini menjadi contoh nyata bahwa kerja keras dan konsistensi dapat membuahkan hasil.

“Tadi kita dengar langsung bagaimana perjalanan usahanya dari awal hingga bisa berkembang. Ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berani memulai usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Owner Bima 2000 Group, Bima Dwi Putra, mengapresiasi dukungan yang diberikan HIPMI Provinsi Bengkulu. Ia berharap sinergi antara pengusaha muda terus terjalin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Terima kasih atas dukungan kakanda Yosia dan jajaran HIPMI. Semoga kebersamaan ini bisa terus mendorong pelaku usaha lain untuk berkembang, khususnya di sektor rental mobil di Bengkulu,” tutupnya.

Kehadiran Bima 2000 Group diharapkan menjadi bagian dari geliat baru dunia usaha di Bengkulu, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam membangun ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Ketum BPD HIPMI Bengkulu Yosia Yodan Tegaskan Soliditas dan Siapkan Forbisda Jelang Munas

Charger | Bengkulu – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu menegaskan soliditas organisasi dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang digelar pada Selasa, 7 April 2026 di Hipmi Centre Bengkulu.

Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu, Singgih Tri Wibowo, mengatakan dalam forum tersebut seluruh pengurus menyepakati sejumlah keputusan penting, terutama terkait dukungan menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI serta pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) 2026.

Salah satu hasil utama RBPL adalah kesepakatan bahwa BPD HIPMI Bengkulu memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum, Yosia Yodan, untuk menentukan rekomendasi calon Ketua Umum BPP HIPMI yang akan bertarung dalam Munas mendatang.

“BPD HIPMI Bengkulu solid untuk rekomendasi calon ketua umum BPP HIPMI. Amanah tersebut kami serahkan kepada Ketua Umum,” disampaikannya usai RBPL.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memilih pemimpin terbaik bagi organisasi.

“Mudah-mudahan kita bisa memilih pemimpin terbaik yang dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi organisasi tetapi juga bagi daerah,” ujarnya.

Selain itu, RBPL juga menetapkan pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) pada 28 April 2026. Agenda ini merupakan kegiatan wajib bagi setiap BPD HIPMI di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi wadah strategis bagi pengembangan bisnis di daerah.

“Forum Bisnis Daerah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi BPC, BPD, badan otonom, serta masyarakat luas di Provinsi Bengkulu,” tambah Yosia.

Tak hanya itu, HIPMI Bengkulu juga merencanakan kegiatan kuliah umum yang akan dilaksanakan pada 27 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Forbisda.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Munas HIPMI yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026, BPD HIPMI Bengkulu menyatakan tengah melakukan konsolidasi internal serta membangun komunikasi dengan BPD HIPMI di daerah lain.

“Kami akan terus berkolaborasi dan berdiskusi dengan BPD lain untuk menentukan pilihan terbaik dalam Munas nanti,” jelas Yosia.

Dengan soliditas yang telah ditegaskan dalam RBPL ini, Yosia Yodan memastikan BPD HIPMI Bengkulu tidak hanya siap menghadapi Munas, tetapi juga siap mengambil peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Forbisda dan berbagai program kewirausahaan yang berdampak nyata.

BPD HIPMI Bengkulu Gelar RBPL, Tegaskan Dukungan Munas dan Siapkan Forbisda 2026

Charger | Bengkulu – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada Selasa, 7 April 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai di Hipmi Centre Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis berhasil disepakati, terutama terkait arah dukungan organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI serta pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) 2026.

Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu, Singgih Tri Wibowo, menyampaikan bahwa salah satu poin utama hasil RBPL adalah kepercayaan penuh yang diberikan kepada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, dalam menentukan rekomendasi calon ketua umum (caketum) BPP HIPMI yang akan bertarung di Munas mendatang.

“Dari hasil kesepakatan RBPL HIPMI Bengkulu, pengurus BPD mempercayakan penuh terkait rekomendasi caketum BPP HIPMI kepada Ketua Umum Yosya Yodan,” ujar Singgih yang juga menjabat Ketua SC Forbisda.

Selain itu, RBPL juga menetapkan pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang akan digelar pada 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam memperkuat ekosistem bisnis dan jejaring pengusaha muda di Bengkulu.

Ketua Organizing Committee (OC) Forbisda, Masdi Ariwibowo, menjelaskan bahwa Forbisda merupakan forum tertinggi bisnis dan ajang silaturahmi antar pengurus HIPMI se-Provinsi Bengkulu.

“Secara umum, Forbisda ini adalah forum bisnis daerah yang menjadi wadah interaksi, komunikasi, serta pengembangan ide-ide bisnis sesuai potensi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah agenda akan mewarnai Forbisda, di antaranya kompetisi bisnis, UMKM Expo, serta sesi literasi dan mentoring yang melibatkan HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT). Kegiatan ini juga akan menghadirkan talk show bersama para pakar di bidang hukum dan industri, termasuk sektor kopi yang menjadi salah satu potensi unggulan Bengkulu.

Forbisda ditargetkan melibatkan seluruh BPC HIPMI se-Provinsi Bengkulu, BPD, mahasiswa, serta berbagai pihak yang mendukung pengembangan kewirausahaan di daerah.

“Harapannya, kegiatan ini mampu menjadi wadah sinergi dan komunikasi bisnis antar pelaku usaha, sekaligus mendorong potensi unggulan daerah seperti kopi agar bisa naik kelas,” tambah Masdi.

Rencananya, Forbisda akan dilaksanakan selama satu hari di kawasan Kilometer 6,5 Bengkulu dan Khazana 2 Hotel.

Melalui RBPL ini, HIPMI Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi dan inovasi bisnis.

Lawan Mangkir di Mediasi, Kuasa Hukum Tegas: Tanah Sah Milik Umar Hasi, Plank Segera Dipasang

Charger | Bengkulu – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara pihak Umar Hasi dan pihak lawan menemui jalan buntu setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Selebar gagal terlaksana. Pihak lawan diketahui tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Umar Hasi, Rizki Dini Hasanah, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan mediasi yang digelar pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, pihak lawan tidak juga hadir tanpa memberikan keterangan.

“Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pihak lawan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai,” tegas Dini.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan perannya dengan baik dalam memfasilitasi mediasi. Ketidakhadiran pihak lawan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.

“Polsek sudah memfasilitasi, sudah berupaya memediasi. Kalau pihak lawan tidak hadir, itu bukan kesalahan kami lagi,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihak Umar Hasi mengambil langkah tegas dengan menyatakan kepemilikan lahan secara sah berdasarkan surat hak milik adat yang dimiliki. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memasang plank di lokasi sebagai penegasan status tanah.

“Artinya tanah ini adalah milik Bapak Umar Hasi. Kami akan segera memasang plank sebagai bentuk penegasan kepemilikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Irawan selaku keponakan Umar Hasi mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak lawan sempat beberapa kali mencoba memagar lahan tersebut secara paksa.

“Mereka sudah tiga kali mencoba memagar, tapi selalu kami halangi,” jelasnya.

Dini juga menambahkan bahwa tindakan pemagaran secara paksa tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya sempat menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Atas arahan dari Polres, kemudian Polsek Selebar diperintahkan untuk memediasi kedua belah pihak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lawan terkait ketidakhadiran mereka dalam mediasi tersebut.

Ketua LSM GPPRI Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi THL PDAM

Charger | Bengkulu – Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (LSM GPPRI), Jefri Lintang, desak kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu (PDAM Bengkulu) diusut tuntas.

Pria yang akrab dipanggil Bang Jef ini, dengan tegas meminta kepada Direktur Perumda Tirta Hidayah (PDAM), Syamsul Bahri membeberkan secara terang benderang. Siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, bisa saja ada tersangka tambahan.

“DI dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Rabu lalu (1/4/26) terungkap bahwa uang dari dugaan suap dan gratifikasi THL pada Tirta Hidayah mengalir kepada oknum pejabat di Pemkot Bengkulu. Dan itu diungkap dari sejumlah saksi di persidangan,” tegas Bang Jef.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini– para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dari 117 orang untuk diangkat menjadi PHL selama periode 2023 hingga Mei 2025. Tiga tersangka itu adalah SB (Direktur Utama), YP (Kepala Bagian Umum 2022-2024), dan E (Kepala Subbagian Water Meter).

Dalam kasus di PDAM Tirta Hidaya ini diperkirakan negara diugikan mencapai Rp 5,5 miliar dengan total gratifikasi sekitar Rp 9,5 miliar. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bengkulu.