Lawan Mangkir di Mediasi, Kuasa Hukum Tegas: Tanah Sah Milik Umar Hasi, Plank Segera Dipasang

Daerah, Hukum, News14 Dilihat

Charger | Bengkulu – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara pihak Umar Hasi dan pihak lawan menemui jalan buntu setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Selebar gagal terlaksana. Pihak lawan diketahui tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Umar Hasi, Rizki Dini Hasanah, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan mediasi yang digelar pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, pihak lawan tidak juga hadir tanpa memberikan keterangan.

“Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pihak lawan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai,” tegas Dini.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan perannya dengan baik dalam memfasilitasi mediasi. Ketidakhadiran pihak lawan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.

“Polsek sudah memfasilitasi, sudah berupaya memediasi. Kalau pihak lawan tidak hadir, itu bukan kesalahan kami lagi,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihak Umar Hasi mengambil langkah tegas dengan menyatakan kepemilikan lahan secara sah berdasarkan surat hak milik adat yang dimiliki. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memasang plank di lokasi sebagai penegasan status tanah.

“Artinya tanah ini adalah milik Bapak Umar Hasi. Kami akan segera memasang plank sebagai bentuk penegasan kepemilikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Irawan selaku keponakan Umar Hasi mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak lawan sempat beberapa kali mencoba memagar lahan tersebut secara paksa.

“Mereka sudah tiga kali mencoba memagar, tapi selalu kami halangi,” jelasnya.

Dini juga menambahkan bahwa tindakan pemagaran secara paksa tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya sempat menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Atas arahan dari Polres, kemudian Polsek Selebar diperintahkan untuk memediasi kedua belah pihak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lawan terkait ketidakhadiran mereka dalam mediasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *